News Ticker
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Optimalkan Kesejahteraan Keluarga, TP PKK Bojonegoro Sisir Desa Sudah di Kecamatan Malo
  • Sempat Viral Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Randublatung - Cepu, Pemprov Jateng Pastikan Jadi Prioritas Pembangunan
  • 10 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 10 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian di Bojonegoro Capai 11,38 Persen, Geser Dominasi Migas
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Tangani Kasus Anak Tidak Sekolah, Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan Strategi Khusus dan Jalur Alternatif
  • Madrasah dan Pesantren Siap Jadi Basis Solusi Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah
  • Seperempat Abad Merantau Lansia Sebatang Kara di Bojonegoro Dievakuasi ke Panti Sosial Magetan
  • Faktor Ekonomi Hingga Pernikahan Dini Picu 5.610 Anak di Bojonegoro Tidak Sekolah
  • Mudahkan Petani, DKPP Bojonegoro Terapkan Mekanisme Praktis Pengajuan Bantuan Benih Tembakau
  • Tekan Angka Pengangguran Lulusan Vokasi, Pemkab Bojonegoro Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • 09 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 09 Juni 2026 di Bojonegoro
Bawa Ekstasi, Pekerja Migas Blok Cepu EPC 5 Diringkus Polisi

Bawa Ekstasi, Pekerja Migas Blok Cepu EPC 5 Diringkus Polisi

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota – Peredaran narkoba di kalangan pekerja proyek minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Bojonegoro perlu mendapatkan perhatian. Sebab, peredaran narkoba ini juga rentan beriringan dengan kasus HIV/AIDS. Sebagaimana diberitakan BBC, sapaan BeritaBojonegoro.com, sebelumnya sejak Januari hingga Juni 2015 ditemukan 64 kasus HIV/AIDS. Kemudian, sejak Juli hingga September 2015 ditemukan 81 kasus HIV/AIDS. Temuan kasus HIV/AIDS itu sungguh mencengangkan.

Penularan atau penyebaran HIV/AIDS paling mudah terjadi akibat hubungan seksual tidak aman dan pertukaran jarum suntik sesama pemakai narkoba. Bisnis hiburan seiring industrialisasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Bojonegoro sangat rawan memicu naiknya kasus peredaran narkoba dan juga kasus HIV/AIDS tersebut.

Terbukti, polisi menangkap salah satu pekerja proyek migas Banyu Urip Blok Cepu, tepatnya di Engineering Procurement and Constructions (EPC) 5 yang dioperatori ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).

Pekerja migas proyek Banyu Urip Blok Cepu EPC 5 yang diringkus tersebut yakni WH (38) asal Desa Karangasem Barat, Kecamatan Citeureup, Bogor, Jawa Barat. Pekerja dari luar daerah itu dibekuk polisi karena tertangkap tangan membawa narkotika jenis ekstasi.

Menurut Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Nugroho Basuki mengungkapkan, penangkapan itu bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka menyimpan obat terlarang jenis ekstasi. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan.

Ternyata benar, setelah digeledah tersangka yang bekerja di bagian instlasi listrik di EPC-5 proyek migas Blok Cepu itu menyimpan dua pil ekstasi warna hijau yang dibungkus tisu warna putih dan disimpan saku jaket. Saat itu tersangka sedang berada di Getz Cafe Jalan Veteran Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro sekitar pukul 01.30, Minggu (18/10).

''Tersangka belum lama mengosumsi pil ekstasi,'' ujar Nugroho Basuki pada BBC.

Selanjutnya tersangka dibawa ke mapolres untuk diperiksa lebih lanjut. Beserta sejumlah barang bukti berupa dua butir pil jenis ekstasi warna hijau, sebuah tisu warna putih, dan jaket warna hitam.

''Pengakuannya (tersangka) obat terlarang itu didapat dari kenalannya. Saat ini masih terus dikembangkan,'' ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Serta diancam Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Yakni memiliki menyimpan, mengusai, atau menyediakan narkotika golongan satu (bukan tanaman). Dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan pidana denda Rp 8 miliar. (yud/kik)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781149928.866 at start, 1781149929.4937 at end, 0.62778186798096 sec elapsed