Polisi di Tuban Grebek Produsen Miras, Ratus Liter Arak Siap Edar Diamankan
Minggu, 09 Desember 2018 15:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Tuban (Semanding) -Tim Saber Miras Polsek Semanding Polres Tuban, pada Minggu (09/12/2018) sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi, lakukan penggrebekan tempat produksi minuman keras (miras) yang berlokasi di sebuah gubuk di tengah sawah, turut Dusun Janten Desa Ngino Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.
Sebanyak 160 botol atau setara 240 liter arak siap edar diamankan petugas. Namun sayang saat dilakukan penggrebekan, para pelaku yang jumlahnya tiga orang dan sudah diketahui identitasnya, tidak ada di tempat tersebut, sehingga saat ini ketiganya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo kepada awak media menjelaskan, bahwa penggerebekan tempat produksi miras tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat, bahwa di tersebut ada warga yang memproduksi miras, sehingga petugas langsung melakukan melakukan penggrebekan.
“Kami langsung menerjunkan tim saber miras untuk melaksanakan operasi dengan sasaran produsen miras tersebut. Namun saat petugas datang, pelaku tidak ada di tempat.” terangnya, Minggu (09/12/2018) siang.
Kapolsek menambahkan, meskipun para pelaku tidak bberada di tempat, petugas telah mengantongi nama-nama para pelaku, yaitu berinisial A (35), D (25) dan S (30), ketiganya warga desa setempat.
Para pelaku disangka melanggar Pasal 135 jo pasal 71 ayat (2) dan Pasal 140 jo pasal 86 ayat (2), Undang-undang RI Nomor 18, tahun 2012 tentang Pangan, juncto pasal 204 ayat (1) KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun.
“Saat ini ketiganya telah dimasukkan dalam daftar penarian orang atau DPO.
Masih menurut Kapolsek, dari hasil penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 160 botol yang berisi arak siap edar dengan total 260 liter, satu buah dandang, enam buah tabung Gas LPG ukuran 3 kilogram, dua buah kompor gas, satu buah mesin filter dan 5 buah drum plastik.
“Seluruh barang bukti saat ini kami amankan ke Mapolsek Semanding,” kata Kapolsek. (red/imm)