News Ticker
  • Banjir Terjang Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Sejumlah Rumah Warga Tergenang
  • Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Kecamatan Sekar, Bojonegoro, Puluhan Rumah Warga Tergenang
  • Mayat Perempuan yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro adalah Warga Magetan
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • Tabrakan Motor di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Kakek Warga Kelurahan Mlangsen, Blora Ditemukan Meninggal di Kamar Rumahnya
  • Kecelakaan di Pertigaan Sumuragung, Sumberrejo, Bojonegoro, Sepasang Pasutri Meninggal Dunia
  • Korban Meninggal Kasus Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Bertambah Jadi 2 Orang
  • Tertabrak Truk, Seorang Pengayuh Sepeda di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Sempat Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta, Upaya Damai Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Gagal
  • Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kecelakaan yang Terjadi 7 Bulan Lalu di Kedungadem, Bojonegoro
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Tabrak Motor di Purwosari, Bojonegoro, 2 Orang Luka-luka
  • Tertemper Kereta Api Ambarawa Ekspres, Seorang Perempuan di Bojonegoro Kota Meninggal
  • 27 Tahun Mengabdi, Mantan Atlet Dayung Blora Ini Akhirnya Diangkat PPPK
  • Peringatan May Day 2025, Bupati Blora Beri Apresiasi pada Para Pekerja
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
  • 3.129 CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkab Bojonegoro Terima SK Pengangkatan
  • Xenia Tabrak Truk Tangki Air di Pintu Masuk Flyover Gayam, Bojonegoro, 4 Orang Luka-luka
  • Kontribusi DBH Migas terhadap Pembangunan di Kabupaten Bojonegoro
  • Pelaku Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
  • Motif Pelaku Pembunuhan di Kedungadem, Bojonegoro Diduga Karena Dendam
  • Ketua RT di Kedungadem, Bojonegoro Dibacok Tetangganya Hingga Meninggal
  • Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2025
Pagi Tadi, Empat Mantan Anggota DPRD 2004-2009 Datangi Kejari

Pengembalian Dana Perjalanan Dinas 2006-2007

Pagi Tadi, Empat Mantan Anggota DPRD 2004-2009 Datangi Kejari

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Empat mantan anggota DPRD periode 2004-2009, pada Selasa (27/10) pagi, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Mereka memenuhi panggilan kejaksaan terkait pengembalian dana perjalanan dinas tahun 2006-2007. Kedatangan mereka sempat mengejutkan pihak kejaksaan. Sebab, dalam surat panggilan yang dilayangkan kejaksaan kemarin tertera jadwal kedatangan hari Rabu 28 Oktober 2015.

"Empat mantan anggota dewan itu datang lebih awal dari yang kita jadwalkan, yakni tanggal 28 Oktober 2015 besok. Mereka datang bersamaan tadi, Mas," ujar Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bojonegoro Ari Siregar SH pada beritabojonegoro.com (BBC), Selasa (27/10) siang.

Menurut Ari Siregar, keempat mantan dewan itu datang ke kantor Kejari sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka adalah Radi Amir, Usman, Sujito dan Tri Yuli. Kedatangan mereka untuk melakukan pembicaraan ulang terkait kewajiban mereka mengembalikan sisa uang perjalanan dinas APBD Bojonegoro 2006-2007 yang telah mereka terima.

Dalam kesempatan itu, keempat mantan dewan itu meminta diberi tenggat waktu pembayaran dana perdin kepada pihak kejaksaan. Sekaligus  membuat kesepakatan baru mengenai bentuk pembayarannya.

"Mantan anggota dewan itu baru membuat surat pernyataan yang isinya kesanggupan untuk membayar dan melunasi sisa uang perdin itu dengan cara mengangsur atau menyicil," terang Ari.

Saat disinggung kapan kira-kira mantan anggota dewan itu mengangsur? Ari Siregar menyebutkan, untuk Usman, Radi Amir dan Sujito, ketiganya berencana mulai mengangsur pada April 2016. Sedangkan Tri Yuli berencana mengangsur lebih cepat yakni pada Januari 2016.

"Empat mantan anggota dewan itu berencana mengangsur dengan kisaran nilai Rp 10 juta. Namun, pada bulan itu dilunasi atau tidak saya tidak tahu," tandasnya.

Seperti diberitakan, pihak Kejari pada Rabu, 28 Oktober 2015, berencana memanggil lima anggota DPRD 2004-2009. Lima mantan anggota dewan itu Radi Amir, Rawan Ridwan, Sujito, Arkan dan Tri Yuli. Mereka diminta segera membayar sisa uang perjalanan dinas APBD Bojonegoro 2006/2007 yang telah dimanfaatkannya, sebesar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.

Sebelumnya, Kejari juga telah memanggil tiga anggota DPRD 2004-2009, yang sekarang menjabat lagi sebagai anggota DPRD 2014-2019, yakni Ali Huda, HM Ali Mustofa dan Syukur Priyanto. Namun, ketiganya tidak datang.

"Pemanggilan mantan anggota dewan itu kami kirim ke alamat rumah masing-masing. Nah, apabila dalam pemanggilan mereka tidak datang, maka kami akan panggil lagi hingga yang bersangkutan datang ke kejaksaan," kata Kasi Datun Ari Siregar SH.

Perkara korupsi dana perjalanan dinas DPRD Bojonegoro tahun 2006-2007 itu mencuat pada 2010 lalu. Dalam perkara ini menyeret pimpinan DPRD 2004-2009, yakni Ketua DPRD Tamam Syaifuddin, yang divonis 4 tahun penjara, dan dua Wakil Ketua DPRD Mochtar Setyohadi, juga Maksum Amin, masing-masing divonis setahun penjara.

Selain itu ada mantan Sekretaris DPRD Bojonegoro Prihadie, yang divonis setahun penjara, dan mantan Bendahara Dewan, Wahyuningsih, divonis 18 bulan. Mereka semua terbukti bersalah melakukan korupsi dan telah menjalani hukuman kurungan. (yud/tap)

*) Foto kasi datun kejari bojonegoro

Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1747198451.755 at start, 1747198453.4192 at end, 1.6642711162567 sec elapsed