Polres Blora Musnakan 1.826 Botol Miras
Jumat, 21 Desember 2018 15:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
Blora - Usai pelaksanaan apel kesiapan Operasi Lilin Candi 2018 dalam rangka mengamankan Hari Natal tahun baru 2019, Polres Blora laksanakan pemusnahkan 1.826 botol minuman keras (miras), yang dilakukan di halaman belakang Polres Blora.
Pemusnahan tersebut awali oleh Bupati Blora dan di lanjutkan oleh forkompimda Kabupaten Blora, tokoh agama, dan sejumlah tokoh masyarakat .
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Cipta Kondisi dan pengungkapan kasus pada kurun waktu Satu Bulan 2018. Total miras yang dimusnahkan dihalaman Polres Blora ini ada 1826 botol miras,.
"Kita berbahagia dengan hasil kerja kita, tapi kita tidak puas. Operasi ini akan terus gencar kita lakukan, kita perangi sama-sama miras, narkotika dan obat terlarang itu," ucap Kapolres Blora AKBP Antonius Anang
Dia menambahkan, pemusnahan juga dilakukan untuk menciptakan suasana aman saat perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
"Apalagi jelang Natal dan Tahun Baru ini, kita ingin tercipta suasana yang aman dan kondusif," ujarnya.
Bupati blora Djoko Nugroho mengapresiasi jajaran polres blora yang telah menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama ini.
“Terimakasih pak kapolres Bersama jajarannya, susana blora aman terkendali, saya harap hal ini bisa terus di pertahankan terus dan bisa memberi rasa nyaman dan aman bagi para masyarakat blora,” tutur Bupati Blora Djoko Nugroho. (teg/imm)