News Ticker
  • Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro
  • Gelar Medikrun Bojonegoro 2026, IDI Ajak Ribuan Peserta Budayakan Pola Hidup Sehat
  • Kapal Kargo Khatulistiwa 8 Tenggelam Usai Bertabrakan dengan Tongkang di Perairan Tuban, 1 Orang Meninggal
  • 12 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 12 Oktober 2026
  • Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
  • Sambut Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim, Layanan Bus Trans Jatim Digratiskan Sehari pada 12 Oktober 2026
  • Sayuran Hidroponik Otomatis Belum Tentu Lebih Sehat Dibanding Konvensional
  • Lobang Buaya: 309 Hari Sebelum Tragedi Berdarah, Eksplorasi Teori Konspirasi dan Horor yang Bikin Penasaran
  • Pembangunan Bendungan Karangnongko dan Cabean Berlanjut, Pasar Ngawen Blora Siap Ditempati November 2026
  • Kebakaran di Dander, Bojonegoro, 2 Orang Alami Luka Bakar
  • 11 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Minggu 11 Oktober 2026
  • Peringatan Hari Tani, Bupati Bojonegoro Ingin Wujudkan Lumbung Pangan
  • Bupati Setyo Wahono Tegaskan Evaluasi SAKIP 2026 Harus Berorientasi Hasil dan Manfaat Nyata
  • DKPP Bojonegoro Salurkan 589,8 Ton Bantuan Benih Padi untuk Petani
  • Jaga Ekosistem dan Cegah Genangan, Pemkab Bojonegoro Buat Sumur Resapan di Area Perkantoran
  • 10 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 10 Oktober 2026
  • Rajut Tobat di Balik Jeruji, Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an bagi Tahanan
  • Upaya Preventif Cegah Kanker Serviks, 500 Warga Blora Ikuti Vaksinasi HPV
  • Wujud Kepedulian Kesehatan Perempuan, DWP Bojonegoro Gelar Program Vaksinasi HPV
  • 09 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 09 Oktober 2026
Polisi di Bojonegoro Bongkar Kasus Prostitusi Online

Polisi di Bojonegoro Bongkar Kasus Prostitusi Online

 

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Senin (07/01/2019), mengamankan seorang perempuan berinisial YL (42), warga Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan muncikari kasus tindak pidana prostitusi online.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat konferensi pers di hadapan sejumlah awak media pada Selasa (08/01/2019) siang, di halaman Mapolres Bojonegoro.

Kapolres AKBP Ary Fadli, dalam rilis tersebut mengungkapkan bahwa, pelaku disangka telah melakukan tindak pidana perdagangan orang, melalui aplikasi pesan WhatsApp, dengan cara mempekerjakan para korbannya untuk melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul lainnya, sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Pelaku ditangkap petugas di hotel Olympic yang terletak di Jalan Veteran Bojonegoro,”tutur Kapolres.

Adapun kronologi penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat, terkait maraknya prostitusi online di Bojonegoro, sehingga petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas mendapati pelaku sedang menawarkan seorang perempuan berinisial YN (32) kepada seorang lelaki berinisial BG, untuk melakukan persetubuhan di salah satu kamar hotel di Jalan Veteran Bojonegoro.

Saat itu, pelaku YL menawarkan YN untuk menemani kencan dengan BG, dengan harga Rp 700 ribu. Dari transaksi tersebut, pelaku YL yang bertindak selaku muncikari, mendapat bagian uang sebanyak Rp 200 ribu sebagai jasa menyediakan perempuan tersebut.

"Saat pelaku sedang mengantarkan korbannya ke kamar hotel tersebut, diamankan petugas," ujar Kapolres.

Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu, tiga buah handphone milik pelaku dan billing hotel.

“Pelaku berikut barang bukti saay ini di amankan di Mapolres Bojonegoro untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres.

Masih menurut Kapolres, selama ini pelaku YL, bertindak selaku muncilari atau penyedia jasa dengan menyediakan wanita untuk ditawarkan kepada sejumlah lelaki, melalui aplikasi pesan WhatsApp. Sementara tarifnya untuk setiap transaksi, bervariasi, mulai Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta untuk setiap perempuan.

"Sejaun ini ada sembilan perempuan yang ditawarkan oleh pelaku. Petuggas masih terus mengembangkan kasus ini,” kata Kapolres mengimbuhkan. 

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 12 Undang-undang nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008, tentang ITE, serta pasal 296 KUHP.

“pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro

Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro

Bojonegoro Pameran produk pertanian, stan kuliner UMKM olahan pangan, hingga panggung hiburan yang dimeriahkan artis nasional siap menggebrak Kabupaten Bojonegoro ...

1791791165.2232 at start, 1791791166.8876 at end, 1.6643450260162 sec elapsed