Pemilik Motor Ini Amat Gembira, Setelah Motornya yang Hilang Dikembalikan
Rabu, 23 Januari 2019 11:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Selly Yuhana Hayati (21), warga Jalan Mangga Dusun Plosolanang Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota, korban pencurian sepeda motor pada Selasa (04/12/2018) lalu, akhirnya pada Selasa (22/01/2019) kemarin siang, tak dapat menyembunyikan kegembiraannya, setelah kendaraannya yang semula hilang, dikembalikan lagi oleh Kapolres Bojonegoro.
Hal tersebut dikarenakan jajaran Polres Bojonegoro berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan tersebut berikut barang bukti kendaraan milik korban, yaitu sepeda motor Yamaha Mio Soul nomor polisi S 5743 LJ.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JON als POCONG (34), warga Kelurahan Juata Krikil Kecamatan Tarakan Utara Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Rabu (09/01/2019) lalu, berhasil ditangkap anggota jajaran Polres Bojonegoro.
Pelaku melakukan aksinya, mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul nomor polisi S 5743 LJ, milik Selly Yuhana Hayati (21), pada Selasa (04/12/2018) lalu, di tempat kos korban, di Jalan Mangga Dusun Plosolanang Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota dan pelaku merupakan tetangga kos korban, yang ditangkap petugas di dalam kamar kosanya.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, usai pelaksanaan konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, pada Selasa (22/01/2019) siang, di Mapolres Bojonegoro menerangkan bahwa sehubungan sepeda motor tersebut sangat diperlukan oleh pemiliknya, pihaknya sengaja meminjam-pakaikan barang bukti sepeda motor tersebut dengan melihat dari sisi manfaatnya, karena apabila dibiarkan parkir di Polres akan semakin tidak terawat.
Meski kendaraan tersebut dipinjam-pakaikan atau dikembalikan kepada pemiliknya, namun pihaknya berpesan kepada pemilik untuk mentaati segala peraturan yang berlaku dan wajib membuat pernyataan untuk tidak memindahtangankan, menjual, menggadaikan barang bukti tersebut sampai nanti proses penuntutan di persidangan selesai.
"Kita pinjam pakaikan kepada korban untuk dirawat dan digunakan untuk kebutuhan transportasi sehari-hari," kata Kapolres.
Pemilik sepeda motor Yamaha Mio Soul nomor polisi S 5743 LJ, Selly Yuhana Hayati, usai menerima sepeda motornya dari Kapolres Bojonegoro, Selasa (22/01/2019).
Sementara itu, Selly Yuhana Hayati (21), usai menerima sepeda motornya di Mapolres Bojonegoro, kepada beritabojonegoro.com menuturkan bahwa dirinya sangat gembira dan berterima kasih kepada Kapolres Bojonegoro berikut seluruh jajarannya, yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motornya, sekaligus dapat mengamankan sepeda motornya tersebut, hingga akhirnya sepeda motornya tersebut dapat dikembalikan lagi pada dirinya.
“Terimakasih bapak Kapolres dan jajarannya yang dengan cepat dapat menemukan sepeda motor saya yang ilang,” tutur Yuhana, yang merupakan warga Kelurahan Made Kecamatan Lamongan Kota. (red/imm)