News Ticker
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Optimalkan Kesejahteraan Keluarga, TP PKK Bojonegoro Sisir Desa Sudah di Kecamatan Malo
  • Sempat Viral Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Randublatung - Cepu, Pemprov Jateng Pastikan Jadi Prioritas Pembangunan
  • 10 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 10 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian di Bojonegoro Capai 11,38 Persen, Geser Dominasi Migas
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Tangani Kasus Anak Tidak Sekolah, Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan Strategi Khusus dan Jalur Alternatif
  • Madrasah dan Pesantren Siap Jadi Basis Solusi Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah
  • Seperempat Abad Merantau Lansia Sebatang Kara di Bojonegoro Dievakuasi ke Panti Sosial Magetan
  • Faktor Ekonomi Hingga Pernikahan Dini Picu 5.610 Anak di Bojonegoro Tidak Sekolah
  • Mudahkan Petani, DKPP Bojonegoro Terapkan Mekanisme Praktis Pengajuan Bantuan Benih Tembakau
  • Tekan Angka Pengangguran Lulusan Vokasi, Pemkab Bojonegoro Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • 09 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 09 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pertumbuhan Ekonomi Bojonegoro 2026, Sektor Pertanian Naik dan Jadi Penopang
  • Berhasil Tekan Angka Pengangguran, Pemprov Jatim Raih Penghargaan Terbaik I dari Kemendagri
  • Truk Hino Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Baureno, Bojonegoro
Polres Menangkap Dua Pelaku Curanmor di Kalitidu

Polres Menangkap Dua Pelaku Curanmor di Kalitidu

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Kepolisian Resor Bojonegoro berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Vixion bernopol S 6005 AI yang hilang pada 22 Juli 2015 silam di depan salah satu warnet Desa Panjunan Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser SIK MHum, menuturkan, penangkapan pelaku curanmor itu berawal dari laporan masyarakat pada Senin (26/10). Menurut informasi, yang diduga mencuri motor Yamaha Vixion bernopol S 6005 AI, bekerja di salah satu rumah makan di Kota Gresik. Tanpa menunggu waktu, polisi langsung melakukan penelusuran di rumah makan tersebut.

Sesampainya di rumah makan dimaksud, petugas Polres Bojonegoro langsung mengamankan MA (19), warga Desa Manukan, Kecamatan Gayam, yang diduga sebagai pelaku pencurian motor Yamaha Vixion di depan salah satu warnet Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu.

"Kemudian MA (19), kami bawa ke Mapolres Bojonegoro untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari keterangannya, ia melakukan aksi pencurian itu bersama teman berinisial MH (15), asal Dusun Celangap, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu," jelas Kapolres kepada beritabojonegoro.com, saat ditemui di kantornya, Jumat (30/10).

Setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan, lanjut Kapolres, MA dan MH mengatakan bahwa sepada motor Yamaha Vixion bernopol S 6005 AI tersebut sudah dijual kepada RS (22), warga Jalan Made Karyo VI Nomor 18 Kabupaten Lamongan seharga Rp 9 juta. Uang hasil penjualan motor curian itu digunakan pelaku berfoya-foya, sisanya untuk membeli jaket warna merah.

"Dari hasil keterangan MA dan MH tersebut kami langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu yang singkat kami dapat menangkap RS (22) dan selanjutnya kami bawa ke Mapolres Bojonegoro," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, RS (22) mengaku, sepeda motor Yamaha Vixion dijual lagi kepada seseorang seharga Rp 7 juta dan uangnya untuk berfoya-foya bersama teman-temannya. "Kini seseorang tersebut dalam pengejaran kami," imbuh Kapolres.

Kini barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion bernopol S 6938 DJ yang digunakan pelaku untuk menuju warnet dan sebuah jaket warna merah hasil penjualan motor Yamaha Vixion S 6005 AI telah diamankan di Mapolres Bojonegoro.
Akibat perbuatannya MA dan MH disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian curanmor itu terjadi pada Rabu 22 Juli 2015 silam. Saat itu korban WN memarkir sepeda motor Yamaha Vixion bernopol S 6005 AI miliknya di depan salah satu warnet di Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu.

Setelah itu, ia mengunci setir sepedanya. Dirasa aman, ia lalu masuk ke warnet tersebut untuk bermain internet. Tidak lama kemudian ia keluar dari warnet, sesampainya di depan pintu warnet ia kaget sepeda motornya tidak lagi ada di tempat.

Merasa jadi korban curanmor, WN yang warga Dusun Celangap, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, itu langsung melapor kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kalitidu. Setelah itu dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian Resor Bojonegoro. Akibat kejadian itu total kerugian materi yang dialami korban mencapai Rp 18 juta. (yud/tap)

 

*) Foto dua pelaku curanmor dan barang bukti

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781145049.8458 at start, 1781145051.8422 at end, 1.9964740276337 sec elapsed