Tahun Ini, Angka Kriminal Anak Cukup Tinggi
Sabtu, 31 Oktober 2015 14:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota – Begitu kasus pencurian oleh anak di bawah umur mencuat, terungkap pula bahwa angka anak yang terlibat hukum atau tindak kriminal di Bojonegoro tahun ini cukup tinggi. Anak di bawah umur yang dimaksud adalah MH (15), pelaku pencurian sepeda motor di halaman parkir sebuah warnet di Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
Sebagaimana berita sebelumnya, MH terlibat kasus pencurian sepeda motor milik WN (22), warga desa yang sama, yang memarkir motornya di depan warnet di desa tersebut. MH adalah anak di bawah umur asal desa setempat. Saat ini proses hukum MH sedang berjalan dengan perlakuan khusus.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh BeritaBojonegoro.com dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Klas II Bojonegoro, jumlah kasus yang ditangani sampai pada 30 Oktober kemarin ini, sebanyak 96 kasus.
Kepala BAPAS, Dyah Wandansari, mengatakan, sesuai dengan fungsinya, bilamana anak terlibat hukum, dalam hal ini menjadi wewenang BAPAS. "Ketika ada anak berhadapan hukum, maka petugas dari BAPAS akan melakukan Penelitian Masyarakat (Litmas) untuk memberikan rekomendasi yang sesuai ke kepolisian," katanya.
Dari Januari sampai dengan Oktober 2015 ini, Bapas mengeluarkan 31 Litmas sidang anak, sedangkan untuk Litmas diversi (pengasuhan) sebanyak 65 kasus. Kebanyakan sebab mereka terlibat perkara hukum adalah karena faktor ekonomi.
"Kami menemukan banyaknya anak yang melakukan tindakan pidana itu keadaan ekonominya rendah," terang Dyah. (ver/moha)
Foto dari rri.co.id