News Ticker
  • Luas Tanam Tembakau di Bojonegoro Tembus 15 Ribu Hektare, Harga Rajangan Kering Tembus Rp48 Ribu per Kg
  • Pemkab Bojonegoro Paparkan Rencana Revitalisasi Ruang Publik dan Pasar Kota dalam Dialog Sapa Bupati
  • Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, KPP Madya dan Pratama Gresik Gelar Sosialisasi di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1
  • Peringati HUT ke-28, IJTI Pantura Raya Bersama TNI-Polri Salurkan 30 Ribu Liter Air Bersih di Tuban
  • Revitalisasi Sejumlah Ruang Publik di Kota Bojonegoro, Upaya untuk Tingkatkan Aktivitas Ekonomi Kerakyatan
  • Tembus Pasar Estetik, Perajin Anyaman Desa Gapluk Purwosari Kreasikan Keranjang Mini Telur Gayatri
  • Petugas Inseminasi Buatan Asal Kasiman Ini Wakili Bojonegoro dalam Lomba Tingkat Provinsi
  • Peringati Maulid Nabi di Pendopo, Bupati Wahono Minta ASN Bojonegoro Kedepankan Ketulusan Melayani
  • Kejar Target Kepemilikan KIA, Pemerintah Kecamatan Purwosari Gelar Layanan Jemput Bola ke Sekolah
  • Tiga Siswa Bojonegoro Terima Penghargaan dari Bupati Usai Lolos Paskibraka Nasional dan Provinsi
  • Sering Diabaikan, Ini 6 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Diet Gagal dan Lemak Membandel
  • Perbanyak Ruang Publik, Pemkab Bojonegoro Matangkan Desain Dua Taman Baru di Kawasan Kota
  • 2 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 2 September 2026
  • Kerupuk Juga Berisiko Rusak Gigi? Ini Penjelasan Kesehatan Gigi dan Cara Mengatasinya
  • Tuntas Dibahas DPRD Jatim, Raperda Disabilitas Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Abaikan Kuota Pekerja Difabel
  • IKIP PGRI Bojonegoro Gelar PKKMB 2026, Hadirkan Ketua Dekranasda Hingga Kepala BRIDA untuk Membekali Mahasiswa Baru
  • 1 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 September 2026
  • Sasar 17 Kecamatan, Pemkab Bojonegoro Dukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo Demi Temukan Cadangan Migas Baru
  • Bojonegoro Urutan Ke-6 Kasus Perkawinan Anak di Jatim, DPRD Jatim dan Pemkab Dorong Penguatan Satgas PPKPA Hingga Desa
  • Cegah Nyeri Perut, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi Telat Makan dan Bahaya Asam Lambung
  • Mandiri Pakan Hingga Olah Kulit Kambing, Kelompok Ternak Srono Makmur Bojonegoro Masuk Penilaian Tingkat Jatim
  • Dukung Indonesia Emas 2045, Gubernur Khofifah Sampaikan Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan Jatim
Istri Gugat Cerai, Suami Menolak di Pengadilan Karena Masih Cinta

Hukum Perkawinan

Istri Gugat Cerai, Suami Menolak di Pengadilan Karena Masih Cinta

KEBANYAKAN masyarakat menganggap bahwa pengajuan perceraian ke Pengadilan, harus sudah ada kesepakatan bercerai terlebih dahulu dari kedua belah pihak. Oleh karenanya tidak sedikit orang yang sebelum datang ke Pengadilan, mereka menganggap perlu untuk membuat semacam surat pernyataan cerai yang biasanya ditandatangani kedua belah pihak diatas materai.
 
Lalu, bagaimana apabila tidak ada kesepakatan diatas materai terlebih dahulu?
Apakah bisa langsung diajukan ke Pengadilan?
 
Apa yang akan terjadi apabila istri gugat cerai suami menolak di Pengadilan karena masih cinta.
 
 
 
Surat pernyataan cerai bukanlah hal yang harus atau wajib dibuat sebelum mengajukan cerai ke Pengadilan. Artinya, mau ada kesepakatan cerai atau tidak ada kesepakatan cerai, jika memang seorang suami atau istri sudah memutuskan ingin bercerai, silakan bisa langsung diajukan ke Pengadilan.
 
Meskipun bisa langsung diajukan ke Pengadilan, akan tetapi apabila pihak tergugat atau termohonnya merasa keberatan dan  tidak mau bercerai, maka hal itu akan cukup mempengaruhi proses perceraiannya itu sendiri.
 
Nah berikut ini beberapa hal yang biasanya terjadi apabila istri gugat cerai suami ke Pengadilan dan suaminya menolak bercerai atau sebaliknya, suami yang mengajukan cerai sedangkan istrinya bersikukuh tidak mau bercerai:
 
1).Sidang Perceraiannya Lama
Oleh karena masing-masing pihak tetap kukuh dengan pendiriannya, maka dapat dipastikan proses perceraiannya akan berlangsung cukup lama. Belum lagi jika ternyata setelah perceraiannya diputuskan di Pengadilan tingkat pertama, pihak yang tidak merasa puas melakukan banding dan seterusnya. Tentu hal ini akan membuat proses perceraiannya jadi semakin lama saja.
 
2).Ribet
Ribet yang maksudkan adalah saling beradu argumen dan beradu bukti di Pengadilan. Meskipun hal ini merupakan hal yang lumrah terjadi di Pengadilan, tapi bagi kebanyakan orang hal ini dianggap ribet. Harus tahu bagaimana cara membuat jawaban, replik, duplik, cara supaya menang di Pengadilan dan sebagainya.
 
3).Biaya Lebih Mahal
Untuk kasus seperti ini kebanyakan orang, baik yang berposisi sebagai penggugat maupun tergugat, pemohon atau termohon biasanya lebih memilih menggunakan pengacara daripada mengurusnya sendiri di Pengadilan. Ini wajar, karena mereka sendiri biasanya sudah membayangkan bahwa kasus perceraiannya tersebut akan berlangsung lama dan ribet. Tidak ada yang salah dengan meminta bantuan Pengacara, akan tetapi tentu biaya yang dikeluarkan pun tidak semurah mengurus sendiri.
 
Demikianlah beberapa hal yang umumnya terjadi di Pengadilan apabila seorang istri mengajukan cerai, tapi suaminya menolak bercerai atau suami yang mengajukan cerai tetapi istrinya tidak mau diceraikan.
 
Adapun masalah apakah gugatan atau permohonan cerai tersebut akan dikabulkan atau di tolak hakim, itu semua adalah wewenangnya majelis hakim. Dalam perkara apapun yang paling penting adalah berusaha semaksimal mungkin. Toh apabila keputusan hakim tidak cukup memuaskan, maka masih bisa melakukan upaya hukum seperti banding dan seterusnya.(*/imm)
 

*) Penulis: Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788503166.0529 at start, 1788503166.9796 at end, 0.926677942276 sec elapsed