Operasi Zebra Semeru 2015
Selama 12 Hari Operasi, 1.334 Pengendara Kena Tilang
Selasa, 03 November 2015 17:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota - Hari ini, Selasa (03/11), Operasi Zebra Semeru 2015 Polres Bojonegoro memasuki hari ke-12 dari 13 hari yang direncanakan. Besok, 4 November 2015 merupakan hari terakhir pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2015 di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Menurut data dari Satlantas Polres Bojonegoro, Operasi Zebra pada hari ke-12 yang dilaksanakan di Pertigaan Tugu TGP Banjarjo, jumlah pelanggaran yang didapati sebanyak 134 pengendara. Rinciannya, 132 barang bukti berupa surat-surat dan 2 barang bukti berupa kendaraan bermotor.
Yang menarik dalam Operasi Zebra kali ini adalah, dilaksanakan juga model sidang di tempat terhadap pengendara yang ditilang. Dalam operasi ini tidak hanya melibatkan anggota Satlantas Polres Bojonegoro, ada juga Provos, CPM, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Dari 134 pengedara yang ditilang, terdapat 37 pengendara yang langsung mengikuti sidang di tempat. Sedangkan sisanya memilih mengikuti sidang reguler pada Rabu depan, 11 November 2015, di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Menurut Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Mukari, jumlah pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra setiap harinya masih tergolong cukup tinggi. Jumlah total pelanggaran hingga hari ke-12 ini mencapai 1.334 pengendara yang ditilang.
"Setiap hari yang ditilang lebih dari seratus pengendara, kecuali hari pertama operasi, hanya didapati 57 pelangaran. Hal ini membuktikan, kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas masih sangat rendah," ungkap Ipda Mukari kepada beritabojonegoro.com, Selasa (03/11).
Masih menurut Iptu Mukari, masyarakat bisa melihat, jika sedang dilaksanakan operasi, banyak sekali pengendara yang berhenti di warung-warung atau rumah penduduk, menunggu hingga operasi selesai. Mereka yang berhenti itu pastinya tidak lengkap surat-suratnya atau kelengkapan kendaraannya. Petugas sebetulnya mengetahui kondisi tersebut, namun tidak dapat berbuat banyak.
Namun demikian, diharapkan para pengendara tumbuh kesadaran untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Pengendara harus melengkapi surat-surat, SIM atau STNK, dan perlengkapan kendaraan, baik saat dilakukan operasi atau tidak.
Sementara menurut Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Anggi Saputra Ibrahim SIK MH, Operasi Zebra ini diagendakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro sebagai bentuk upaya pencegahan dan usaha mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. (mol/tap)
*) Foto petugas satlantas melakukan operasi zebra