Polres Bojonegoro Beri Pengamanan Aksi Damai Yang Digelar Mahasiswa
Rabu, 19 Juni 2019 14:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Polres Bojonegoro pada Rabu (19/06/2018) pagi tadi, terjunkan 45 personel untuk pengamanan aksi damai atau unjuk rasa (unras) yang digelar oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bojonegoro.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa yang kurang lebih sejumlah 40 orang, mengawali aksinya dengan melakukan orasi di pertigaan Bundaran Tugu Adipura, di Kelurahan Sumbang Bojonegoro Kota. Kemdian melakukan long march menuju ke Kantor Pemkab Bojonegoro, dan setelah sampai, mereka kembali melakukan orasi.
Aksi damai atau unjuk rasa (unras) yang digelar oleh PC PMII Bojonegoro, di depan Kantor Pemkab Bojonegoro. Rabu (19/06/2018)
Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso SE, kepada awak media ini menuturkan bahwa Polri harus menerapkan standar operating prosedur (SOP), dalam pengamanan aksi massa, namun pihaknya tetap harus mengedepankan tindakan yang humanis serta ramah.
Kabag Ops juga menegaskan, bahwa selain faktor keamanan disekitar lokasi aksi damai, faktor ketertiban para peserta aksi juga harus diperhatikan.
“Sehingga nantinya aksi massa tersebut tidak sampai mengganggu aktifitas masyarakat lainnya.” tutur Kabag Ops.
Ketika ditanya jumlah personel yang terlibat dalam pengaman tersebut, Kabag Ops menjelaskan, bahwa Pores Bojonegoro menerjunkan 45 personel gabungan dari Polres Bojonegoro dan Polsek Bojonegoro Kota.
“Kita terjunkan anggota dari Polres Bojonegoro dan Polsek Bojonegoro Kota,” kata Kabag Ops.
Mahasiswa dari PC PMII Bojonegoro, sat lakukan long march menuju Kantor Pemkab Bojonegoro. Rabu (19/06/2018)
Berdasarkan pantauan awak media ini, dalam aksi damai tersebut, para mahasiswa yang kurang lebih sejumlah 40 orang, mengawali aksinya dengan melakukan orasi di pertigaan Bundaran Tugu Adipura, di Kelurahan Sumbang Bojonegoro Kota.
Dalam orasinya, mereka menagih janji Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro yang telah disampaikan kepada rakyat pada saat Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro masih menjadi calon dalam kampanye Pilkada 2018 lalu.
Setelah melakukan orasi di pertigaan Bundaran Tugu Adipur, selanjutnya massa melakukan long march menuju ke Kantor Pemkab Bojonegoro, sambil berorasi secara bergantian dan membagikan selebaran.
Dan sesampainya di depan Kantor Bupati Bojonegoro, mereka kembali melakukan orasi, sambil meminta untuk bertemu dengan Bupati Bojonegoro atau Wakil Bupati Bojonegoro.
Dalam orasinya di depan Kantor Pemkab Bojonegoro, mereka menuntut untuk dilakukan revisi terhadap Peraturan Bupati Bojonegoro (Perbup) Nomor 48 Tahun 2018, tentang Program Petani Mandiri, terutama Pasal 5 dan Pasal 7. Mereka juga menuntut Bupati untuk memberikan tanggung jawab yang penuh kepada Dinas Pertanian, untuk mentertibkan Kartu Petani Mandiri (KPM), serta memperjelas terkait Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), bagi petani yang gagal panen.
.
Selanjutnya, massa ditemui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth SP, dan karena peserta aksi merasa kecewa karena tidak ditemui Bupati Bojonegoro ataupun Wakil Bupati Bojonegoro, sehingga massa bergerak meninggalkan kantor Pemkab Bojonegoro. (red/imm)