News Ticker
  • Terpeleset dan Jatuh ke Sisi Kanan Jalan, Pemotor di Margomulyo, Bojonegoro Meninggal Terlindas Truk
  • Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan
  • Bukan Sekadar Bagi Ayam, Program Gayatri Tahap 2 di Bojonegoro Bangun Ekosistem Peternakan
  • Puluhan Pohon Jati Hilang Ditebang, Perhutani KPH Bojonegoro Sanksi Nonjob Dua Petugas
  • Bupati Setyo Wahono Resmi Pengukuhan 72 Anggota Paskibraka Bojonegoro 2026
  • Spesial HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Gratiskan Layanan Bus Trans Jatim Lengkap pada 17 Agustus 2026
  • Siswa SMAN 1 Bojonegoro Fachri Akbar Triyanto Sabet Predikat Duta SMA Nasional 2026
  • 16 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 16 Agustus 2026
  • Dokter Gizi Tegaskan Penanganan Obesitas Perlu Pendekatan Multidisiplin dan Modifikasi Gaya Hidup
  • Gubernur Khofifah Sematkan Satyalancana Karya Satya Kepada 250 ASN Pemprov Jatim
  • 15 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Tabrakan Truk dengan Pikap di Dander, Bojonegoro, Pengemudi Pikap Meninggal
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 Agustus 2026
  • Bupati dan Wabup Bojonegoro Ikuti Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
  • Temukan Pekerjaan Impianmu di BEJO CAREER DAY 2026, Tersedia 1.000 Lowongan
  • Pemprov Jatim Sediakan 4.000 Undangan Gratis Upacara HUT Ke-81 RI di Gedung Negara Grahadi
  • Penanganan Usus Buntu Tidak Selalu Lewat Operasi, Ini Penjelasan Dokter Spesialis
  • Sambut HUT Ke-81 RI, Kader TP PKK Bojonegoro Gelar Panen Sayur Hingga Lomba Kebersamaan
  • Bukan Sekadar Distribusi Air Bersih, PMI Bojonegoro Edukasi Warga Hemat Air dan Hidup Bersih
  • 14 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 Agustus 2026
  • Pelantikan PWRI Blora 2026-2031 Dibuka dengan Kirim 50 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
  • KAI Daop 8 Surabaya Tebar Diskon 17 Persen Tiket Kereta Ekonomi di Hari Kemerdekaan
Kemenhut Amankan Tersangka Pemilik Satwa Dilindungi di Sulawesi

Kemenhut Amankan Tersangka Pemilik Satwa Dilindungi di Sulawesi

Nasional-Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi berhasil menahan AA (34), seorang tersangka pemilik satwa liar dilindungi, pada Kamis (12/02/2026) lalu. Tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas II A Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Gakkum Kehutanan dalam memberantas kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang. "Kami akan terus menyelidiki lebih dalam mengenai siapa pemodal dan jaringan yang terlibat dalam perdagangan ilegal satwa liar ini. Sinergi antara Gakkum Kehutanan, Balai KSDA Sulawesi Utara, dan stakeholder terkait sangat penting dalam penanggulangan masalah ini," ungkap Ali Bahri.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Danny Pattipeilohy, juga menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara Gakkum Kehutanan, BKSDA, TNI, POLRI, serta masyarakat merupakan kunci dalam menanggulangi peredaran satwa liar ilegal di wilayah tersebut.

"Kami berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara berbagai pihak dalam menangani kasus ini," katanya, Sabtu (14/02/2026).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh BKSDA Sulawesi Utara terkait temuan perdagangan satwa liar dilindungi. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menyita sejumlah satwa yang terdiri dari 14 ekor burung kakatua koki (Cacatua galerita), 5 ekor burung kakatua raja (Probosciger aterrimus), 3 ekor kasuari gelambir tunggal atau kasuari leher emas (Casuarius unappendiculatus), 1 ekor mambruk ubiaat (Goura critata), dan 1 ekor burung elang bondol (Haliastur indus). Semua satwa tersebut ditemukan dalam keadaan hidup.

Satwa-satwa tersebut diperoleh dari pemburu di Pelabuhan Sorong, Papua, dan direncanakan akan dijual di Kota Bitung, Sulawesi Utara, dengan harga tertentu. Setelah diamankan oleh pihak BKSDA Sulawesi Utara, pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada PPNS Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Ancaman Hukum

Tersangka AA dijerat dengan Pasal 40 A ayat (1) huruf d jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang mengatur tentang perlindungan terhadap satwa liar. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana penjara paling lama 15 tahun.

Pihak berwenang mengingatkan bahwa perdagangan satwa liar dilindungi merupakan tindak pidana yang merugikan keberlanjutan ekosistem dan kekayaan alam Indonesia. Pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk melindungi satwa liar yang ada di seluruh wilayah Indonesia.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Dunia perfilman Indonesia kembali kedatangan karya baru yang menyasar segmen anak-anak dan keluarga lewat film berjudul Maju (Jejak Pahit Si ...

1786903331.5457 at start, 1786903332.3931 at end, 0.84744715690613 sec elapsed