Peristiwa Orang Meninggal Mendadak
Seorang Warga Madiun Ditemukan Meninggal Dunia di Hutan Sekar Bojonegoro
Senin, 01 Juli 2019 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Seorang warga Desa Pulerejo RT 022 RW 004 Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun bernama Herno bin Ngaidin (60), pada Minggu (30/06/2019) sekira pukul 17.30 WIB, ditemukan meninggal dunai di kawasan hutan Petak 12 RPH Kejuron BKPH Kaliklampok turut Dusun Kejuron Desa Bobol Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro.
Sebelumnya korban sedang berkunjung ke rumah saudaranya di Desa Bobol Kecamatan Sekar dan setelah itu korban bermaksud mencari kayu bakar di hutan, namun korban ditemukan meninggal dunia.
Belum diketahui secara pasti penyebab kematian korban, namun menurut keterangan saudaranya, saat singgah di rumah saudaranya, korban sempat mengeluh merasa sesak dadanya. Selain itu, korban selama ini mengindap penyakit sesak nafas, jantung dan sering pingsan. Sementara berdasarkan pemeriksaan medis, diduga penyebab kematian korban karena serangan jantung secara mendadak dan tidak ada yang menolong sehingga korban meninggal dunia.
Petugas saat lakukan identifikasi jenazah korban Herno bin Ngaidin (60), warga Desa Pulerejo Kecamatan Pilangkenceng Madiun yang ditemukan meninggal dunai di kawasan hutan Desa Bobol Kecamatan Sekar Bojonegoro. Minggu (30/06/2019)
Kapolsek Sekar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rumadi, kepada media ini menuturkan bahwa sehubungan korban tidak kunjung pulang, keluarga korban berupaya melakukan pencarian hingga akhirnya korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal, di kawasan hutan Petak 12 RPH Kejuron BKPH Kaliklampok turut Dusun Kejuron Desa Bobol Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro.
"Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dengan posisi telungkup membujur ke selatan." kata Kapolsek.
Dari hasil identifikasi, lanjut Kapolsek, diperkirakan korban sudah meninggal dunia lebih dari 4 jam, sementara penyebab kematian korban diduga akibat sesak nafas dan serangan jantung. Sedangkan bedasarkan keterangan keluarganya, korban selama ini menghidap penyakit sesak nafas, jantung dan sering pingsan.
"Pada bagian tubuh korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan." tutur Kapolsek mengimbuhkan.
Masih menurut Kapolsek, bahwa setelah dilakukan musyawarah, ahli waris korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, tidak akan menutut siapapun akibat meninggalnya korban.
“Setelah dibuatkan berita acara, jenazah korban diserahkan kepada ahli warisnya untuk proses pemakaman,” pungkas Kapolsek. (red/imm)