Modus Pencurian
Mengaku Dijambret, Pemuda Malah Ditangkap Polisi
Kamis, 05 November 2015 09:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Purwosari - Banyak modus yang dipilih orang untuk bertindak jahat. Ada yang direncanakan sejak lama, ada pula seketika dilakukan. Kadangkala, karena tergoda cepat menikmati hasil kejahatan, pelaku lupa menghilangkan jejak kejahatannya. Akhirnya ya ketahuan, dan masuk penjara.
Roy Argamerando bin Hadi Nursalam (20), asal Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, misalnya. Karena tergiur dengan uang hasil penagihan bernilai jutaan rupiah yang dibawanya, dia rela membuat laporan palsu.
Kepada petugas Kepolisian Sektor Purwosari, pemuda yang biasa dipanggil Roy itu berpura-pura sebagai korban jambret atau pencurian dengan kekerasan (curas) dari dua orang tidak dikenal. Dia melapor bahwa pada Selasa (3/11) sekitar jam 17.00 wib telàh menjadi koban jambret di Jalan Raya Purwosari-Tambakrejo, masuk wilayah Desa Gapluk, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
Akibatnya dia kehilangan uang setoran hasil penagihan di wilayah Kecamatan Ngasem dan Gayam senilai Rp 9,5 juta. Uang itu milik bosnya benama Wiji, pemilik Toko Aneka Motor yang menjual spare part onderdil sepeda motor.
Semula dia bercerita, saat dalam perjalanan pulang menuju Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, sesampainya di Jalan Raya Purwosari-Tambakrejo, tepat di depan rumah mantan Kepala Desa Gapluk Sunoko, korban mengaku dipepet dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor RXZ.
Roy juga mengaku dipaksa menyerahkan tas isi uang dan sempat ditendang pelaku di bagian dadanya. Karena kalah jumlah orang, dia pun pasrah dan menyerahkan tas isi uang jutaan rupiah kepada pelaku. Setelah itu dua pelaku kabur ke arah Purwosari.
Atas laporan adanya curas tersebut, Kapolsek Purwosari AKP Susilo Teguh Priyono bersama Kanit Reskrim, dan anggota lain bergegas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari sinilah mulai tercium kedok Si Roy. Sebab, setelah dilakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi di TKP, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dari laporan Roy. Polisi pun curiga bahwa pelaku pencurian itu Roy sendiri.
Untuk memperkuat dugaan itu, maka dilakukan pula visum pada tubuh Roy yang katanya sempat ditendang pelaku di bagian dada. Hasil visum itu mencengangkan, sebab tim medis Puskesmas Purwosari tidak menemukan bekas lebam atau luka akibat tendangan pelaku di bagian dada.
Akhirnya polisi pun menggelandang Roy ke Mapolsek Purwosari untuk dilakukan penyelidikan lanjutan. Setelah didesak penyidik, Roy pun dengan berat hati mengakui kalau dirinya sendiri yang mengambil uang tersebut. Saat itu uang disimpannya di dalam kardus dalam kamar rumahnya di Desa Dengok, Kecamatan Padangan.
"Saat ini pelaku pembuat laporan palsu sekaligus pencuri uang, beserta barang buktinya telah diamankan di Polsek Purwosari untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Purwosari AKP Susilo Teguh Priyono. (ver/tap)
*) Foto saat petugas polisi olah TKP bersama pelaku di Desa Gapluk