News Ticker
  • Khofifah Proyeksikan Produksi Jagung Jatim Capai 5,4 Juta Ton pada 2026
  • Kabupaten Bojonegoro Raih Peringkat 6 Nasional Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2026
  • PMI Bojonegoro Gelar Pelatihan Kader Tanggap Bencana di Dua Desa
  • Indonesia Resmi Menjadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026
  • Pentingnya Menjaga Kesehatan Mata di Tengah Ketergantungan Gadget
  • 11 Januari dalam Sejarah
  • Tenggelam di Waduk, Seorang Anak di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal
  • Pemasangan Stiker 'Keluarga Miskin' di Bojonegoro, Upaya Perbaikan Data Kemiskinan Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Proyek Trotoar dan Drainase Tahun 2025 Sesuai Aturan
  • Dispensasi Nikah karena Zina di Bojonegoro Meningkat Tajam Sepanjang 2025
  • Bojonegoro Dapat Alokasi Pupuk Subsidi 130.177 Ton pada 2026
  • Tips Ampuh Mengatasi Kaki Pecah-Pecah
  • 9 Januari dalam Sejarah
  • 5 Rumah Warga Tambakrejo, Bojonegoro Roboh Diterjang Angin, Kerugian Capai Rp 160 Juta
  • Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah Warga di Ngraho, Bojonegoro Alami Kerusakan
  • Pemkab Blora Terus Dorong Perluasan Rute Trans Jateng
  • RSUD Bojonegoro Resmi Jadi Penyedia Layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Pemkab Bojonegoro Pasang Stiker Miskin di Rumah KPM Bansos untuk Transparansi
  • Pengalaman Kulineran Bebek THR Surabaya yang Khas dan Unik
  • Tertabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek, Seorang Wartawan di Baureno, Bojonegoro Meninggal
  • Gubernur Khofifah Perkuat Kerja Sama dengan Tiongkok di Bidang SDM dan Perdagangan
  • Pemasangan Stiker Miskin di Rumah KPM Bansos Bojonegoro Hampir Tuntas
  • Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Seorang Pejalan Kaki Meninggal Dunia
  • Gubernur Jatim Tegaskan Kasus Influenza Varian Baru Masih Terkendali
Kedapatan Bawa Ratusan Botol Miras, Seorang Warga Bojonegoro Diamankan Polisi

Kedapatan Bawa Ratusan Botol Miras, Seorang Warga Bojonegoro Diamankan Polisi

Bojonegoro - Anggota jajaran Polsek Trucuk Polres Bojonegoro pada Selasa (06/08/2019) pukul 21.00 WIb, mengamankan seorang pelaku berinisial PE (33) warga Kelurahan Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota, yang diduga telah melakukan tindak pidana menjual barang berbahaya bagi jiwa dan kesehatan atau menjual miras tanpa izin.
 
 
Pelaku diamankan petugas karena di dalam mobil milik pelaku yang sedang diparkir di pinggir jalan tutur wilayah Desa Trucuk Kecamatan Trucuk, didapati sedang membawa 324 botor minuman keras jenis arak dan anggur kolesom, yang siap dijual.
 
 
 
 

Kapolsek Trucuk, AKP Wiwin Rusli SH (ketiga dari kiri), saat mengamankan PE (keempat dari kiri), warga Kelurahan Banjarejo Bojonegoro Kota, yang kedapatan membawa ratusan botol miras. Selasa (06/08/2019) malam.

 
Kapolsek Trucuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wiwin Rusli SH, kepada awak media ini menerangkan, bahwa diamankannya ratusan botol miras tersebut berawal saat Kapolsek bersama anggota sedang melaksanakan kegiatan patroli Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Trucuk dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa Trucuk Kecamatan Trucuk terdapat oorang yang sedang penjual miras, sehingga Kapolsek memerintahkan anggota berpakaian preman untuk menyelidiki, apakah benar informasi tersebut.
 
 
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar di lokasi yang disampaikan masyarakat tersebut petugas mendapati di dalam mobil milik pelaku berisikan 27 kardus miras jenis arak dan 1 kardus miras jenis anggur kolesom, atau total keseluruhan sebanyak 324 botol minuman keras.
 
"Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa petugas ke Polsek Trucuk guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut." kata Kapolsek, AKP Wiwin Rusli.
 
 
Kapolsek menambahkan bahwa setelah dilakukan gelar perkara awal, terhadap pelakau atau pemilik dan penjual minuman keras tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
“Pelaku patut diduga melakukan tindak pidana menjual barang berbahaya bagi jiwa dan kesehatan atau menjual miras tanpa ijin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 204 ayat (1) KUHP, diancam dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara." pungkas Kapolsek.
 
 
 
Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, kepada media ini menerangkan, bahwa dirinya telah mendapat laporan terkait diamankannya seorang pelaku yang patut diduga melakukan tindak pidana menjual barang berbahaya bagi jiwa dan kesehatan atau menjual miras tanpa ijin, oleh anggota jajaran Polsek Trucuk.
 
Kapolres juga mengapresiasi kinerja anggota jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras tanpa ijin tersebut.
 
“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Trucuk guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.” kata Kapolres AKBP Ary Fadli. (red/imm)
Banner Ucapan Nataru ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1768127076.1321 at start, 1768127076.4808 at end, 0.34870195388794 sec elapsed