News Ticker
  • Banjir Bandang Terjang 2 Desa di Kecamatan Gondang, Bojonegoro, Ratusan Rumah Warga Tergenang
  • PT KAI Layani 5.040 Penumpang Lebaran 2026 di Stasiun Bojonegoro, Berikut Panduan Beli Tiketnya
  • Diduga Sesak Napas Kambuh, Seorang Kakek Warga Pati Meninggal saat Beli Semangka di Balen, Bojonegoro
  • Inflasi Bojonegoro Januari 2026 Terkendali, Harga Barang & Jasa Relatif Stabil
  • Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Alsintan Modern ke Petani
  • Rekomendasi AC LG 1/2 PK, Hemat Listrik dan Pendinginan Maksimal
  • Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Avanza di Kapas, Bojonegoro Tabrak Motor, 2 Orang Luka-Luka
  • PT KAI Catat Pertumbuhan Pelanggan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Meningkat 13 Persen pada 2025
  • Naik Rp 102.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.946.000 per Gram
  • 4 Januari dalam Sejarah
  • Diterjang Angin, Atap Gedung Pondok Pesantren Hidayatullah di Trucuk, Bojonegoro Roboh
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Program KOLEGA, Ratusan KPM Terima Bantuan Budidaya Lele
  • Tertabrak Truk, Pemotor di Dander, Bojonegoro Luka Berat
  • Wakil Bupati Bojonegoro Tinjau Pemasangan Portal Jalan Jembatan TBB
  • 2 Truk 'Adu Banteng' di Sumberrejo, Bojonegoro
  • Netflix Tayangkan Live Konser BTS 'ARIRANG' Perdana dari Korea, Bisa Disaksikan Global
  • Khofifah Pimpin Misi Dagang Perdana Jatim–Jateng 2026, Nilai Transaksi Lampaui Rp3,15 Triliun
  • Terlalu Sering Konsumsi Mi Instan Berisiko Ganggu Kesehatan, Ini Dampaknya
  • Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Tajam Rp 183.000 jadi Rp 2.844.000 per Gram
  • 3 Januari dalam Sejarah
  • Diduga Karena Lapuk Dimakan Usia, Rumah Warga Purwosari, Bojonegoro Roboh
  • Rangkaian Peringatan 1 Abad NU, PCNU Bojonegoro Agendakan Ziarah Makam Para Pendiri
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Korban Kebakaran Dapur SPPG di Baureno, Dapat Perawatan Intensif
  • Aisyiyah Bojonegoro gelar Pelatihan Konselor, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Kedapatan Bawa Ratusan Botol Miras, Seorang Warga Bojonegoro Diamankan Polisi

Kedapatan Bawa Ratusan Botol Miras, Seorang Warga Bojonegoro Diamankan Polisi

Bojonegoro - Anggota jajaran Polsek Trucuk Polres Bojonegoro pada Selasa (06/08/2019) pukul 21.00 WIb, mengamankan seorang pelaku berinisial PE (33) warga Kelurahan Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota, yang diduga telah melakukan tindak pidana menjual barang berbahaya bagi jiwa dan kesehatan atau menjual miras tanpa izin.
 
 
Pelaku diamankan petugas karena di dalam mobil milik pelaku yang sedang diparkir di pinggir jalan tutur wilayah Desa Trucuk Kecamatan Trucuk, didapati sedang membawa 324 botor minuman keras jenis arak dan anggur kolesom, yang siap dijual.
 
 
 
 

Kapolsek Trucuk, AKP Wiwin Rusli SH (ketiga dari kiri), saat mengamankan PE (keempat dari kiri), warga Kelurahan Banjarejo Bojonegoro Kota, yang kedapatan membawa ratusan botol miras. Selasa (06/08/2019) malam.

 
Kapolsek Trucuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wiwin Rusli SH, kepada awak media ini menerangkan, bahwa diamankannya ratusan botol miras tersebut berawal saat Kapolsek bersama anggota sedang melaksanakan kegiatan patroli Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Trucuk dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa Trucuk Kecamatan Trucuk terdapat oorang yang sedang penjual miras, sehingga Kapolsek memerintahkan anggota berpakaian preman untuk menyelidiki, apakah benar informasi tersebut.
 
 
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar di lokasi yang disampaikan masyarakat tersebut petugas mendapati di dalam mobil milik pelaku berisikan 27 kardus miras jenis arak dan 1 kardus miras jenis anggur kolesom, atau total keseluruhan sebanyak 324 botol minuman keras.
 
"Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa petugas ke Polsek Trucuk guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut." kata Kapolsek, AKP Wiwin Rusli.
 
 
Kapolsek menambahkan bahwa setelah dilakukan gelar perkara awal, terhadap pelakau atau pemilik dan penjual minuman keras tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
“Pelaku patut diduga melakukan tindak pidana menjual barang berbahaya bagi jiwa dan kesehatan atau menjual miras tanpa ijin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 204 ayat (1) KUHP, diancam dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara." pungkas Kapolsek.
 
 
 
Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, kepada media ini menerangkan, bahwa dirinya telah mendapat laporan terkait diamankannya seorang pelaku yang patut diduga melakukan tindak pidana menjual barang berbahaya bagi jiwa dan kesehatan atau menjual miras tanpa ijin, oleh anggota jajaran Polsek Trucuk.
 
Kapolres juga mengapresiasi kinerja anggota jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras tanpa ijin tersebut.
 
“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Trucuk guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.” kata Kapolres AKBP Ary Fadli. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Global Geoparks Network Association Kunjungi Sejumlah Geosite di Bojonegoro

Berita Video

Global Geoparks Network Association Kunjungi Sejumlah Geosite di Bojonegoro

Bojonegoro - Tim dari Global Geoparks Network (GGN) Association, selaku assessor UNESCO Global Geoparks (UGGp), laksanakan kunjungan atau verifikasi lapangan ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Berita Foto

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Netflix Tayangkan Live Konser BTS 'ARIRANG' Perdana dari Korea, Bisa Disaksikan Global

Netflix Tayangkan Live Konser BTS 'ARIRANG' Perdana dari Korea, Bisa Disaksikan Global

Netflix bersama HYBE mengumumkan akan menayangkan konser live BTS bertajuk BTS THE COMEBACK LIVE | ARIRANG pada 21 Maret 2026. ...

1770225095.495 at start, 1770225095.8459 at end, 0.350909948349 sec elapsed