News Ticker
  • Peringati HUT ke-28, IJTI Bojonegoro Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih di Tlogohaji Sumberrejo
  • Cara Unik Sekolah Dasar di Bojonegoro Edukasi Pengelolaan Sampah
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, DWP Bojonegoro Ikuti Bimtek Srikandi Tangguh Bencana secara Virtual
  • Luas Tanam Tembakau di Bojonegoro Tembus 15 Ribu Hektare, Harga Rajangan Kering Tembus Rp48 Ribu per Kg
  • Pemkab Bojonegoro Paparkan Rencana Revitalisasi Ruang Publik dan Pasar Kota dalam Dialog Sapa Bupati
  • Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, KPP Madya dan Pratama Gresik Gelar Sosialisasi di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1
  • Peringati HUT ke-28, IJTI Pantura Raya Bersama TNI-Polri Salurkan 30 Ribu Liter Air Bersih di Tuban
  • Revitalisasi Sejumlah Ruang Publik di Kota Bojonegoro, Upaya untuk Tingkatkan Aktivitas Ekonomi Kerakyatan
  • Tembus Pasar Estetik, Perajin Anyaman Desa Gapluk Purwosari Kreasikan Keranjang Mini Telur Gayatri
  • Petugas Inseminasi Buatan Asal Kasiman Ini Wakili Bojonegoro dalam Lomba Tingkat Provinsi
  • Peringati Maulid Nabi di Pendopo, Bupati Wahono Minta ASN Bojonegoro Kedepankan Ketulusan Melayani
  • Kejar Target Kepemilikan KIA, Pemerintah Kecamatan Purwosari Gelar Layanan Jemput Bola ke Sekolah
  • Tiga Siswa Bojonegoro Terima Penghargaan dari Bupati Usai Lolos Paskibraka Nasional dan Provinsi
  • Sering Diabaikan, Ini 6 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Diet Gagal dan Lemak Membandel
  • Perbanyak Ruang Publik, Pemkab Bojonegoro Matangkan Desain Dua Taman Baru di Kawasan Kota
  • 2 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 2 September 2026
  • Kerupuk Juga Berisiko Rusak Gigi? Ini Penjelasan Kesehatan Gigi dan Cara Mengatasinya
  • Tuntas Dibahas DPRD Jatim, Raperda Disabilitas Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Abaikan Kuota Pekerja Difabel
  • IKIP PGRI Bojonegoro Gelar PKKMB 2026, Hadirkan Ketua Dekranasda Hingga Kepala BRIDA untuk Membekali Mahasiswa Baru
  • 1 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 September 2026
  • Sasar 17 Kecamatan, Pemkab Bojonegoro Dukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo Demi Temukan Cadangan Migas Baru
  • Bojonegoro Urutan Ke-6 Kasus Perkawinan Anak di Jatim, DPRD Jatim dan Pemkab Dorong Penguatan Satgas PPKPA Hingga Desa
Polisi Tangkap Pembunuh Warga Kedungtuban Blora, yang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

Polisi Tangkap Pembunuh Warga Kedungtuban Blora, yang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

Blora - Diberitakan sebelumnya, seorang warga Dukuh Guyung Desa Klagen Kecamatan Kedungtuban kabupaten Blora, bernama Ratmiati (41) pada Rabu (25/09/2019) malam, ditemukan meninggal dunia oleh Sukardi, suami korban, tergeletak di kamar mandi rumahnya.
 
 
Sehari setelah kejadian tersebut atau pada Jumat (27/09/2019), Sat Reskrim Polres Blora berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan menetapkan tersangka seorang lelaki berinisial DY (50), yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap Ratmiyati tersebut.
 
 
 
 
Tersangka DY (50) ditangkap di rumahnya sendiri di dukuh Guyung Desa Klagen Kecamatan Kedungtuban Blora, Jumat (27/9/2019). Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat melawan petugas, namun dengan sigap petugas langsung bisa menangkapnya dan terpaksa melumpuhkan dengan tembakan di kakinya.
 
 
 

Petugas saat mengamankan tersangka DY (50) di rumahnya di dukuh Guyung Desa Klagen Kecamatan Kedungtuban Blora, Jumat (27/9/2019).

 
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, melalui Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo, dalam keterangan persnya kepada wartawan mengatakan, untuk sementara motif tersangka menganiaya dan menyebabkan korban meninggal  karena kasus asmara.
 
“Kini masih kita dalami. Sementara, motifnya karena asmara,” kata Heri Dwi Utomo, Jumat (27/09/2019) siang.
 
 
Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju korban yang bercak darah, kaos, jaket, celana dan alat yang digunakan berupa batu bata.
 
"Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini tersangka diamankan di Polres Blora. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara," tutur AKP Heri Dwi Utomo.
 
 
Aksi penganiayaan yang menyebabkan korban Ratmiyadi meninggal ini terjadi pada Rabu (25/9/2019) malam sekitar pukul 22.00. Saat itu korban di rumah sendirian, suami korban Sukardi (50) sedang pergi dari pukul 21.00 dan kembali pukul 23.00. Korban dianiaya dan dipukul menggunakan batu oleh tersangka. Saat suami korban tiba di rumah, dia sudah menemukan istrinya tergeletak di kamar mandi.
 
Menduga istrinya tewas kepleset dan sama sekali tidak curiga, saat itu juga korban langsung dilarikan ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Cepu. Pihak rumah sakit yang memeriksa korban menemukan kejanggalan. Penyebab tewasnya korban karena dianiaya. Kamis pagi (26/9/2019) rumah sakit melapor ke Polsek setempat atas peristiwa mencurigakan tersebut. (teg/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788536642.0144 at start, 1788536643.3366 at end, 1.3222050666809 sec elapsed