News Ticker
  • Polres Blora Amankan Maling Motor di Todanan, Beraksi Saat Rumah Korban Kosong
  • DMI Bojonegoro Gelar Musda Lima Tahunan, Evaluasi Kepengurusan dan Siapkan Regenerasi
  • Jaga Keandalan Jalur Rel, PT KAI Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan Sebidang Bayeman Baureno
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
  • 29 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Juni 2026
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
4 Warga Bandung, Pelaku Penipuan Melalui Medsos Ditangkap Polisi Bojonegoro

4 Warga Bandung, Pelaku Penipuan Melalui Medsos Ditangkap Polisi Bojonegoro

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, didampingi Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Selasa (08/10/2019) siang, di Mapolres Bojonegoro menuturkan bahwa anggota jajarannya berhasil mengangkap 4 orang pelaku penipuan antar kota, yang melakukan aksinya dengan memanfaatkan media telekomunikasi dan media sosial (facebook).
 
 
Selain keempat pelaku tersebut, petugas juga menangkap 2 orang pelaku lainnya, yang merupakan pelaku utama, namun saat ini kedua pelaku utama tersebut sedang menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di Provinsi Jawa Barat, atas kasus yang berbeda.
 
 
Adapun inisial keempat pelaku yang diamankan petugas Polres Bojonegoro tersebut adalah ASN (20), PPD, (20), MAS, (20) dan MAZ (20), keempatnya warga Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. Sedangakn korbannya, warga Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
 
"Penipuan yang dilakukan oleh beberapa pelaku, yang domisilinya di luar Bojonegoro, dengan menggunakan media telekmunikasi dan media sosial," tutur Kapolres AKBP Ary Fadli, di hadapan sejumlah awak media, Selasa (08/10/2019) siang.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (05/09/2019) siang.

 
Modusnya para pelaku dalam menjalankan aksinya awalnya pelaku mengikuti aktivitas media sosial (facebook) dari calon korbannya. Kemudian pelaku mengajak berkenalan, setelah itu kemudian korban dan pelaku terjadi semacam transaksi terkait dengan bisnis.
 
"Pelaku tersebut sengaja melacak identitas korban, termasuk teman-teman korban, dari aktifitas akun facebook-nya, hingga pelaku mengetahui nomor telepon korban dan sejumlah teman korban." kata Kapolres mengimbuhkan.
 
 
Kapolres menuturkan bahwa pelaku ini sok akrab dengan korbannya, hingga korbannya percaya kepada pelaku. Dan setelah akrab, barulah pelaku melancarkan aksinya. Pelaku mengajak bisnis korban dan korban percaya. Kemudian oleh korban pelaku diberikan sejumlah uang dengan total Rp 35 juta.
 
"Antara pelaku dengan korban ini tidak pernah ketemu. Pelaku melancarkan aksinya dari dalam lapas. Setelah korban sadar bahwa telah tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro," kata Kapolres.
 
 
Masih menurut Kapolres, setelah pihaknya mendapatkan laporan, setelah di lacak, ternyata pelaku utamanya sedang menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di provinsi Jawa Barat. Sehingga petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan, hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan kaki tangan dari pelaku utama tersebut, sebanyak 4 orang, yang turut serta membantu pelaku utama untuk melancarkan aksi penipuannya.
 
 
"Peran keempat pelaku tersebut adalah membatu pelaku utama yang ada di dalam lapas, dimana pelaku tersebut membantu membuka rekening, mengambil uang tabungan dari bank dan lain-lain." kata Kapolres.
 
Selain mengamankan keempat pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti antara lain sejumlah alat telekomunikasi (handphone), buku rekening dan ATM.
 
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
 
"Para pelaku diancam dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara." kata Kapolres. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782758954.0223 at start, 1782758954.5919 at end, 0.56962203979492 sec elapsed