News Ticker
  • Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan, PDKB Bojonegoro Lakukan Studi Pembelajaran ke Kediri
  • Disbudpar Matangkan Paket Wisata Edukasi KaGeT Melalui Simulasi Perjalanan di Wilayah Kedewan
  • Ratusan Pesilat Berebut Tiket Puslatda Jatim dalam Kejurprov Pencak Silat 2026 di Surabaya
  • Mengenal Ubi Cream Cheese, Camilan Viral yang Mengombinasikan Karbohidrat Kompleks dan Lemak Jenuh
  • Kemenag Tetapkan Awal Dzulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei
  • Prakiraan Cuaca 18 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 18 Mei dalam Sejarah
  • RAPI Bojonegoro Rumuskan Arah Baru dalam Muswil ke-9
  • Hari Buku Nasional 17 Mei: Lahir dari Keprihatinan Rendahnya Literasi
  • Sering Dipakai Campuran Kopi dan Teh, Ini Perbedaan Nutrisi Antara Susu dan Krimer
  • Puskesmas Padangan Layani Cek Kesehatan Gratis Peserta Kursus Pramuka di SDN Ngradin 1
  • Prakiraan Cuaca 17 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Rumah Warga Kanor, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta
  • 17 Mei dalam Sejarah
  • Hendak Mendahului, Truk Boks di Bubulan, Bojonegoro Oleng dan Masuk ke Hutan
  • Tabrak Truk Parkir, Seorang Pemotor di Ngraho, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Puluhan Koperasi Desa Merah Putih di Blora Resmi Beroperasi
  • Analis Transaksi Sapi di Blora Tembus Miliaran Rupiah Menjelang Iduladha
  • Diduga Sopir Mengantuk, Sebuah Truk di Temayang, Bojonegoro ‘Nyemplung’ ke Jurang
  • Waspada Ancaman Penyakit Menular Lewat Tikus, Dinkes Bojonegoro Gencarkan Edukasi Hantavirus
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Hutan Ngasem, Bojonegoro
  • Google Rilis Fitur Baru yang Izinkan Pengguna Ubah Alamat Username Gmail Tanpa Kehilangan Data
  • Gubernur Jatim Sambut Puluhan Bhikkhu Thudong di Grahadi, Bawa Pesan Kedamaian Dunia
  • Prakiraan Cuaca 16 Mei 2026 di Bojonegoro
4 Warga Bandung, Pelaku Penipuan Melalui Medsos Ditangkap Polisi Bojonegoro

4 Warga Bandung, Pelaku Penipuan Melalui Medsos Ditangkap Polisi Bojonegoro

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, didampingi Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Selasa (08/10/2019) siang, di Mapolres Bojonegoro menuturkan bahwa anggota jajarannya berhasil mengangkap 4 orang pelaku penipuan antar kota, yang melakukan aksinya dengan memanfaatkan media telekomunikasi dan media sosial (facebook).
 
 
Selain keempat pelaku tersebut, petugas juga menangkap 2 orang pelaku lainnya, yang merupakan pelaku utama, namun saat ini kedua pelaku utama tersebut sedang menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di Provinsi Jawa Barat, atas kasus yang berbeda.
 
 
Adapun inisial keempat pelaku yang diamankan petugas Polres Bojonegoro tersebut adalah ASN (20), PPD, (20), MAS, (20) dan MAZ (20), keempatnya warga Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. Sedangakn korbannya, warga Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
 
"Penipuan yang dilakukan oleh beberapa pelaku, yang domisilinya di luar Bojonegoro, dengan menggunakan media telekmunikasi dan media sosial," tutur Kapolres AKBP Ary Fadli, di hadapan sejumlah awak media, Selasa (08/10/2019) siang.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (05/09/2019) siang.

 
Modusnya para pelaku dalam menjalankan aksinya awalnya pelaku mengikuti aktivitas media sosial (facebook) dari calon korbannya. Kemudian pelaku mengajak berkenalan, setelah itu kemudian korban dan pelaku terjadi semacam transaksi terkait dengan bisnis.
 
"Pelaku tersebut sengaja melacak identitas korban, termasuk teman-teman korban, dari aktifitas akun facebook-nya, hingga pelaku mengetahui nomor telepon korban dan sejumlah teman korban." kata Kapolres mengimbuhkan.
 
 
Kapolres menuturkan bahwa pelaku ini sok akrab dengan korbannya, hingga korbannya percaya kepada pelaku. Dan setelah akrab, barulah pelaku melancarkan aksinya. Pelaku mengajak bisnis korban dan korban percaya. Kemudian oleh korban pelaku diberikan sejumlah uang dengan total Rp 35 juta.
 
"Antara pelaku dengan korban ini tidak pernah ketemu. Pelaku melancarkan aksinya dari dalam lapas. Setelah korban sadar bahwa telah tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro," kata Kapolres.
 
 
Masih menurut Kapolres, setelah pihaknya mendapatkan laporan, setelah di lacak, ternyata pelaku utamanya sedang menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di provinsi Jawa Barat. Sehingga petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan, hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan kaki tangan dari pelaku utama tersebut, sebanyak 4 orang, yang turut serta membantu pelaku utama untuk melancarkan aksi penipuannya.
 
 
"Peran keempat pelaku tersebut adalah membatu pelaku utama yang ada di dalam lapas, dimana pelaku tersebut membantu membuka rekening, mengambil uang tabungan dari bank dan lain-lain." kata Kapolres.
 
Selain mengamankan keempat pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti antara lain sejumlah alat telekomunikasi (handphone), buku rekening dan ATM.
 
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
 
"Para pelaku diancam dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara." kata Kapolres. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779100415.5727 at start, 1779100415.9289 at end, 0.35619497299194 sec elapsed