News Ticker
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Pemprov Jatim Perkuat Sistem Kebencanaan Lewat Perda Baru, Tekankan Kolaborasi dan Inklusi
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Lewat Forum 100 Ide Inspira Risbo
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Dinsos Bojonegoro dan BI Jatim Edukasi CBP Rupiah untuk Penyandang Tunanetra
  • Bupati Bojonegoro Salat Id di Darussalam, Wabup di Babus Sofa
  • 27 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 27 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Gubernur Khofifah Kunjungi Peternak Hewan Kurban di Bojonegoro
  • Lahan 8,7 Hektar di Depan Pasar Sido Makmur Disulap Jadi Kampus UNY, Penerimaan Mahasiswa Dimulai 2027
  • Gubernur Khofifah Salurkan BLT DBHCHT Rp10,3 Miliar di Bojonegoro dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
  • 26 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Mei 2026
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Gubernur Khofifah Sidak Kondisi Pasar di Bojonegoro, Pastikan Harga Sembako Stabil
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Rumah Warga di Kantor, Bojonegoro Ludes Terbakar Akibat Korsleting, Kerugian Rp 50 Juta
  • Guru Honorer SMA SMK di Jatim Berpeluang Jadi Tenaga Ahli Melalui Uji Kompetensi
  • Penderita Thalasemia Perlu Waspada Konsumsi Zat Besi, Dokter Ingatkan Risiko Penumpukan di Organ
  • 25 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 25 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Branding Wisata Lewat Lagu, Pemkab Bojonegoro Sukses Gelar Grand Final Cipta Jingle Geopark di Kayangan Api
  • Kenali Pemicu dan Tahapan Stadium Kanker Usus Besar sejak Dini
4 Warga Bandung, Pelaku Penipuan Melalui Medsos Ditangkap Polisi Bojonegoro

4 Warga Bandung, Pelaku Penipuan Melalui Medsos Ditangkap Polisi Bojonegoro

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, didampingi Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Selasa (08/10/2019) siang, di Mapolres Bojonegoro menuturkan bahwa anggota jajarannya berhasil mengangkap 4 orang pelaku penipuan antar kota, yang melakukan aksinya dengan memanfaatkan media telekomunikasi dan media sosial (facebook).
 
 
Selain keempat pelaku tersebut, petugas juga menangkap 2 orang pelaku lainnya, yang merupakan pelaku utama, namun saat ini kedua pelaku utama tersebut sedang menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di Provinsi Jawa Barat, atas kasus yang berbeda.
 
 
Adapun inisial keempat pelaku yang diamankan petugas Polres Bojonegoro tersebut adalah ASN (20), PPD, (20), MAS, (20) dan MAZ (20), keempatnya warga Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. Sedangakn korbannya, warga Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
 
"Penipuan yang dilakukan oleh beberapa pelaku, yang domisilinya di luar Bojonegoro, dengan menggunakan media telekmunikasi dan media sosial," tutur Kapolres AKBP Ary Fadli, di hadapan sejumlah awak media, Selasa (08/10/2019) siang.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (05/09/2019) siang.

 
Modusnya para pelaku dalam menjalankan aksinya awalnya pelaku mengikuti aktivitas media sosial (facebook) dari calon korbannya. Kemudian pelaku mengajak berkenalan, setelah itu kemudian korban dan pelaku terjadi semacam transaksi terkait dengan bisnis.
 
"Pelaku tersebut sengaja melacak identitas korban, termasuk teman-teman korban, dari aktifitas akun facebook-nya, hingga pelaku mengetahui nomor telepon korban dan sejumlah teman korban." kata Kapolres mengimbuhkan.
 
 
Kapolres menuturkan bahwa pelaku ini sok akrab dengan korbannya, hingga korbannya percaya kepada pelaku. Dan setelah akrab, barulah pelaku melancarkan aksinya. Pelaku mengajak bisnis korban dan korban percaya. Kemudian oleh korban pelaku diberikan sejumlah uang dengan total Rp 35 juta.
 
"Antara pelaku dengan korban ini tidak pernah ketemu. Pelaku melancarkan aksinya dari dalam lapas. Setelah korban sadar bahwa telah tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro," kata Kapolres.
 
 
Masih menurut Kapolres, setelah pihaknya mendapatkan laporan, setelah di lacak, ternyata pelaku utamanya sedang menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di provinsi Jawa Barat. Sehingga petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan, hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan kaki tangan dari pelaku utama tersebut, sebanyak 4 orang, yang turut serta membantu pelaku utama untuk melancarkan aksi penipuannya.
 
 
"Peran keempat pelaku tersebut adalah membatu pelaku utama yang ada di dalam lapas, dimana pelaku tersebut membantu membuka rekening, mengambil uang tabungan dari bank dan lain-lain." kata Kapolres.
 
Selain mengamankan keempat pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti antara lain sejumlah alat telekomunikasi (handphone), buku rekening dan ATM.
 
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
 
"Para pelaku diancam dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara." kata Kapolres. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Konser Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Bojonegoro Band papan atas Ungu menaiki panggung menyapa ribuan penonton dari berbagai penjuru di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro pada ...

1779882452.8549 at start, 1779882453.1739 at end, 0.31897807121277 sec elapsed