News Ticker
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
  • Kolaborasi Lintas Kampus: 208 Mahasiswa KKN IPB, UNS, dan STAI Al-Anwar Siap Akselerasi Pembangunan Desa di Blora
  • Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Program Jatim Puspa Plus dan Desa Berdaya
  • Diduga Akibat Puntung Rokok, Tumpukan Ranting Pohon di Depan SMPN 1 Temayang Hangus Terbakar
  • Gandeng Pakar UNAIR, Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Edukasi Protein Hewani
  • 08 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Juli 2026
  • Penyegaran Birokrasi Pemkab Bojonegoro, Bupati Wahono Lantik Lima Kepala OPD Baru dan Rotasi Pejabat Administrator
  • Realisasi Serapan APBD Jatim Capai 94 Persen, Emil Dardak Beri Penjelasan Terkait SILPA
  • Menu Sehat Penurun Berat Badan: Ini 6 Makanan Tinggi Serat yang Cocok Dikonsumsi Saat Diet
  • DPRD Bojonegoro Cecar Dinas PMPTSP di Sidang Banggar, Pelayanan Publik Dinilai Masih Amburadul
  • Pemkab Bojonegoro Cairkan Beasiswa Tahap 1B Senilai Rp10,5 Miliar untuk 2.670 Mahasiswa
  • Jangan Lewatkan Sore Ini: Balen Tantang Ngraho di Final Sepak Bola Porkab II
  • 07 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 7 Juli 2026
  • Pedagang Pasar Kota Pindah Sementara Selama Renovasi, Ada yang Swadaya
  • Kalitidu Sabet Emas Mobile Legends Usai Tekuk Kecamatan Kota 2-0
  • Pemprov Jatim Deklarasikan Diri Sebagai Provinsi Event Terbanyak, Genjot Kunjungan Wisatawan
  • Kebiasaan Makan Berat Larut Malam Diam-Diam Bisa Merusak Fungsi Ginjal
  • Festival Wisata Buah dan Sayuran di Galeri Bengawan Trucuk, Upaya Menuju Petani Mandiri
  • Buku Historiografi Ki Andong Sari Warnai Haul Ki Andongsari ke 244
  • 6 Juli dalam Sejarah
4 Warga Bandung, Pelaku Penipuan Melalui Medsos Ditangkap Polisi Bojonegoro

4 Warga Bandung, Pelaku Penipuan Melalui Medsos Ditangkap Polisi Bojonegoro

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, didampingi Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Selasa (08/10/2019) siang, di Mapolres Bojonegoro menuturkan bahwa anggota jajarannya berhasil mengangkap 4 orang pelaku penipuan antar kota, yang melakukan aksinya dengan memanfaatkan media telekomunikasi dan media sosial (facebook).
 
 
Selain keempat pelaku tersebut, petugas juga menangkap 2 orang pelaku lainnya, yang merupakan pelaku utama, namun saat ini kedua pelaku utama tersebut sedang menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di Provinsi Jawa Barat, atas kasus yang berbeda.
 
 
Adapun inisial keempat pelaku yang diamankan petugas Polres Bojonegoro tersebut adalah ASN (20), PPD, (20), MAS, (20) dan MAZ (20), keempatnya warga Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. Sedangakn korbannya, warga Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
 
"Penipuan yang dilakukan oleh beberapa pelaku, yang domisilinya di luar Bojonegoro, dengan menggunakan media telekmunikasi dan media sosial," tutur Kapolres AKBP Ary Fadli, di hadapan sejumlah awak media, Selasa (08/10/2019) siang.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (05/09/2019) siang.

 
Modusnya para pelaku dalam menjalankan aksinya awalnya pelaku mengikuti aktivitas media sosial (facebook) dari calon korbannya. Kemudian pelaku mengajak berkenalan, setelah itu kemudian korban dan pelaku terjadi semacam transaksi terkait dengan bisnis.
 
"Pelaku tersebut sengaja melacak identitas korban, termasuk teman-teman korban, dari aktifitas akun facebook-nya, hingga pelaku mengetahui nomor telepon korban dan sejumlah teman korban." kata Kapolres mengimbuhkan.
 
 
Kapolres menuturkan bahwa pelaku ini sok akrab dengan korbannya, hingga korbannya percaya kepada pelaku. Dan setelah akrab, barulah pelaku melancarkan aksinya. Pelaku mengajak bisnis korban dan korban percaya. Kemudian oleh korban pelaku diberikan sejumlah uang dengan total Rp 35 juta.
 
"Antara pelaku dengan korban ini tidak pernah ketemu. Pelaku melancarkan aksinya dari dalam lapas. Setelah korban sadar bahwa telah tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro," kata Kapolres.
 
 
Masih menurut Kapolres, setelah pihaknya mendapatkan laporan, setelah di lacak, ternyata pelaku utamanya sedang menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di provinsi Jawa Barat. Sehingga petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan, hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan kaki tangan dari pelaku utama tersebut, sebanyak 4 orang, yang turut serta membantu pelaku utama untuk melancarkan aksi penipuannya.
 
 
"Peran keempat pelaku tersebut adalah membatu pelaku utama yang ada di dalam lapas, dimana pelaku tersebut membantu membuka rekening, mengambil uang tabungan dari bank dan lain-lain." kata Kapolres.
 
Selain mengamankan keempat pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti antara lain sejumlah alat telekomunikasi (handphone), buku rekening dan ATM.
 
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
 
"Para pelaku diancam dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara." kata Kapolres. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783553993.014 at start, 1783553993.549 at end, 0.53497695922852 sec elapsed