Kapolres Peringatkan Anggota Tidak Ceroboh Gunakan Senjata Api
Senin, 09 November 2015 10:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser S.IK. M.Hum dibuat resah oleh stigma negatif kepolisian yang terjadi karena peristiwa penembakan masyarakat sipil oleh anggota beberapa waktu lalu (BBC, 5/11).
Masih menanggapi peristiwa kecerobohan aksi anggotanya tersebut, pada apel yang digelar Senin (09/11) pagi tadi, Kapolres kembali menegur dan memberi peringatan kepada anggota agar lebih berhati-hati dalam bertugas.
"Perlu dipahami, bahwa posisi kita berada di tengah masyarakat. Tugas kita untuk menjaga dan mengupayakan ketenangan masyarakat, sehingga kita tak boleh ceroboh," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser.
Hendri mengungkapkan bahwa pihaknya merasa sangat menyesal dengan peristiwa penembakan masyarakat sipil yang dilakukan oleh anggotanya beberapa waktu lalu. Penembakan itu terjadi lantaran anggota terjepit dan dihakimi massa karena kesalahpahaman saat memburu seorang tersangka tindak kriminal.
"Polisi boleh menggunakan senjata hanya jika berada dalam keadaan terjepit," peringatan Hendri kepada seluruh anggota yang mengikuti apel pagi tadi.
Penggunaan senjata api, lanjut Hendri, bisa saja dilakukan oleh anggota saat keadaan benar-benar membahayakan. Namun, harus tetap sesuai aturan dan prosedur yang harus ditaati. "Ada prosedurnya, sehingga sepatutnya anggota lebih berhati-hati," imbuhnya mengakhiri amanat singkat dalam apel rutin tersebut.
Setelah apel digelar, seperti yang sudah-sudah, Kapolres segera menyerahkan penghargaan kepada anggota yang berulang tahun. Penghargaan berupa bingkisan tersebut diberikan kepada 32 anggota dari Polri, Brimob dan Kodim. Penyerahan dilakukan secara simbolis dengan Polres diwakili oleh Aiptu Ahmad Jumaidi, dan Kodim oleh Kapten Munardi. (lyn/kik)