News Ticker
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Beroperasi Sejak September 2025, Pengoplos LPG 3 Kg di Kapas Diringkus Polres Bojonegoro
  • BPOM Ungkap 22 Produk Berbahaya Picu Stroke dan Ginjal Rusak, Ini Rinciannya
  • Kolom Abu Setinggi Satu Kilometer Keluar dari Kawah Gunung Semeru Jumat Pagi
  • Uji Konsekuensi Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro Kaji Aturan Data Rahasia
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • PMI Bojonegoro Gelar Jalan Sehat Bareng Bupati Peringati Hari Palang Merah Sedunia, Ayo Ikutan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Pelatihan Bahasa Jepang, Fasilitasi Pencari Kerja ke Luar Negeri
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 22 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Jejer Sejajar dan Bermartabat, Ruang Ekspresi Inklusif Seni Rupa Difabel Bojonegoro
  • Buruh Rokok Bojonegoro Terima BLT DBHCHT 2026 Paling Cepat di Jawa Timur
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
  • 21 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 21 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Ditinggal Sopir Makan, Truk Parkir di Kalitidu, Bojonegoro Jalan Sendiri Tabrak 2 Motor dan Satu Mobil
  • Jangan Sepelekan Perubahan pada Kaki, Bisa Jadi Tanda Awal Kerusakan Ginjal
  • Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Momen Harkitnas ke-118 Bojonegoro, Wabup Nurul Azizah Serukan Penguatan Sinergi dan Pelayanan Publik
  • Penguatan Literasi Sejak Dini, Pemkab Bojonegoro Gelar Lomba Bertutur Cerita Lokal untuk Siswa SD dan MI
Disangka Korupsi, Kepala Desa Sumberejo Trucuk Bojonegoro Diamankan Polisi

Disangka Korupsi, Kepala Desa Sumberejo Trucuk Bojonegoro Diamankan Polisi

Bojonegoro - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bojonegoro menetapkan SA (55) Kepala Desa (Kades) Sumberejo Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro (red, menjabat tahun 2014-2020), sebagai tersangka, atas kasus perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa, tahun anggaran 2018.
 
 
Atas perbuatan tersangka, telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp 551 juta.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat memimpin konferensi pers di Mapolres Bojonegoro pada Senin (04/11/2019) sore di Mapolres Bojonegoro.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (04/11/2019)

 
 
Didampingi Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK dan Kasubbag Humas Porees Bojonegoro, AKP Sri Ismawati, serta Kanit Idik 2 Tipikor Sat Reskrim Polres BojonegoroAiptu Supardi SH, Kapolres AKBP Ary Fadly menjelaskan bahwa berdasarkan bukti permulaan dan dari keterangan saksi-saksi serta hasil gelar perkara, tersangka dapat diminta pertanggungjawabannya secara pidana atas perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2018.
 
Atas perbuatannya tersebut, selanjutnya polisi mentetapkan SA sebagai tersangka, dan terhadap tersangka telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolres Bojonegoro.
 
"Hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang telah dilakukan Inspektorat Bojonegoro ditemukan penyalahgunaan APBDes tahun 2018, terdapat kerugian negara sebesar 551 juta lebih," tutur Kapolres AKBP Ary Fadli.
 
 
Kapolres juga menuturkan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan yang menjadi program penyelenggaraan pemerintahan Desa Sumberrejo Kecamatan Tucuk tahun 2018, terdapat sejumlah pekerjaan proyek yang nilainya sebear Rp 723 juta, namun dari penghitungan, yang telah dikerjakan baru senilai Rp 172 juta, sehingga terdapat kerugian negara sebesar lebih dari Rp 551 juta.
 
"Selain mengamankan tersangka, penyidik juga sejumlah mengamankan barang bukti dan pengembalian kerugian negara berupa uang sebesar 38 juta rupuiah dan satu unit mobil." kata kapolres.
 
 
Oleh penyidik, tersangka disangka telah melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 9, Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
“Tersangka diancam dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutur Kapolres. (red/imm)
 
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779488058.2654 at start, 1779488058.5924 at end, 0.32697606086731 sec elapsed