Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Anggota Polres Blora Jalani Tes Kesehatan Jiwa Berkala
Selasa, 05 November 2019 17:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan dan pelanggaran senjata api (senpi), Biddokes Polda Jateng, pada Selasa (05/11/2019), laksanakan Tes Kesehatan Jiwa (Keswa) kepada personel Polres Blora, pemegang senjata api (senpi).
Sebanyak 89 personel Polri dari masing-masing fungsi operasional Polres Blora mengikuti Tes Kesehatan Jiwa yang dipimpin Katim Biddokes Polda Jateng, AKBP Supramu SKm di Aula Arrya Guna Mapolres.
Sesuai dengan peraturan bahwa anggota kepolisian harus melalui enam tes sebelum diperbolehkan memiliki senjata api dinas. Selain itu, pemilik senjata api juga harus menjalani psikotes secara berkala.
Kabag Sumda Polres Blora, Kompol Rubiyanto saat beri sambutan sebelum pelaksanaan Tes Kesehatan Jiwa (Keswa) bagi personel Polres Blora, pemegang senjata api (senpi). Selasa (05/11/2019)
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda) Polres Blora, Kompol Rubiyanto mengatakan anggota Kepolisian yang dibelaki sarana senjata api harus menjalani pemeriksaan psikologis dan kesehatan jiwa setiap enam bulan sekali.
"Ya, betul. Setiap periode dilakukan pemeriksaan psikologis dan kesehatan jiwa. Selain itu juga diperiksa senjatanya, pelurunya, dan orangnya," kata Rubiyanto
Kabag Sumda menyebutkan enam langkah yang harus dilalui, sekaligus hal yang menjadi pertimbangan Polri kepada pemegang senjata api. diantaranya, Polri akan melihat kepentingan petugas yang memegang senjata api tersebut, mereka harus mengantongi rekomendasi dari pimpinannya yang menjelaskan seseorang layak atau tidak memegang senjata api, seorang anggota harus lulus ujian psikotes, anggota tersebut juga harus lulus tes kesehatan fisik dan jiwa.
"Selain itu anggota tersebut harus lulus tes menembak dan apabila anggota tersebut lolos semua ujian, maka akan dilihat rekam jejaknya atau track record." ujarnya
Menurutnya, anggota Polri dilengkapi senjata sebagai langkah yang benar mengingat ancaman tugas saat ini. Apalagi yang mempunyai aktivitas lebih banyak di lapangan.
"Kita lihat track record-nya jika yang bersangkutan lulus semua tahap tetapi track record-nya buruk misalnya berperilaku buruk atau tempramental mudah emosi maka tidak boleh memegang senjata api," Jelas Kompol Rubiyanto.
Tes kesehatan jiwa dilakukan selama 3 jam berturut-turut, semua personil Polres Blora nampak serius mengikuti dan berjalan lancar. Selanjutnya pengumuman hasil tes kesehatan jiwa akan di umumkan lebih lanjut dari tingkat Polda Jateng. (teg/imm)