News Ticker
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
Ketua Difabel Blora Sebut, Penerimaan CPNS 2019 Diskriminatif dan Tak Ramah Bagi Difabel

Penerimaan CPNS 2019

Ketua Difabel Blora Sebut, Penerimaan CPNS 2019 Diskriminatif dan Tak Ramah Bagi Difabel

Blora - Pemerintah melalui Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi membuka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019.
Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, di mana selain formasi umum, pemerintah juga membuka formasi khusus bagi penyandang disabilitas.
Namun berbagai persyaratan yang ada dinilai diskriminatif sehingga menjadi kendala sendiri bagi penyandang disabilitas.
 
 
Ketua Difabel Blora Mustika (DBM), Abdul Ghofur mengatakan, bahwa formasi khusus yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, tidak ramah bagi para penyandang disabilitas.
Menurutnya, salah satu persyaratan bagi penyandang disabilitas harus mampu mendengar, melihat dan berbicara dengan baik, merupakan bentuk syarat diskriminasi pada penerimaan CPNS 2019.
 
"Tuna rungu kok dituntut mendengarkan, tuna wicara dituntut berbicara, tuna netra dituntut melihat. Sangat bertentangan sekali dengan HAM, UNCRPD dan UU Nomor 8 tahun 2016,"  tutur Ghofur, saat ditemui di Sekretariat DBM di Desa Kamolan Blora, Sabtu (16/11/2019).
 
Ghofur menyebut, syarat diskriminatif itu jelas akan menutup peluang bagi tuna netra, tuna rungu dan tuna wicara untuk mengikuti seleksi peneriamaan CPNS tahun ini.
 
"Sudah saatnya melihat seseorang bukan lagi dari kapasitas fisik, melainkan kompetensi dan kapabilitasnya," ungkapnya.
 
 
Hal senada juga disampaika Sekretaris DBM, Sriyono, bahwa standar penerimaan CPNS tahun ini menurutnya belum sesuai dan menjadi kendala bagi penyandang disabilitas di lapangan, dengan berbagai argumentasi dan penafsiran.
 
"Semoga ini tidak sekadar simulasi formasi, yang diluncurkan tapi realisasi yang berpihak," tuturnya.
 
 
Dilain pihak, persyaratan yang tergolong diskriminatif inipun memicu munculnya sebuah petisi online melalui laman www.change.org yang dibuat oleh Mukhanif Yasin Yusuf, dari lembaga analisa data dan kebijakan, sentra advokasi perempuan, difabel dan anak.
 
Dalam petisi tersebut, Mukhanif Yasin Yusuf mengungkapkan bahwa berdasarkan Undang-undang No 8 Tahun 2016 telah menjamin bahwa Penyandang Disabilitas bebas dari diskriminasi dalam usaha mendapatkan pekerjaan sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk dalam usaha menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparat Sipil Negara (ASN).
 
Menurutnya, sebagai upaya mewujudkan hal tersebut, pemerintah sudah memberikan alokasi formasi penyandang disabilitas dalam rekrutmen CPNS.
 
Meskipun demikian, sekalipun sudah ada formasi bagi disabilitas, masih terjadi diskriminasi di formasi disabilitas, yakni belum memberikan ruang dan keadilan yang sama bagi semua ragam disabilitas.
 
 
Ia mencontohkan bahwa pada formasi Kemendikbud, terdapat syarat penyandang disabilitas yang salah satunya harus “mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik”. Hal ini menyebabkan penyandang disabilitas nertra, disabilitas rungu, dan disabilitas wicara secara otomatis tidak masuk kriteria. Dalam artian, ia hanya mencakup untuk penyandang disabilitas daksa.
 
Hingga berita ini ditulis pada Sabtu (16/11/2019) pukul 18.00 WIB, petisi itu sudah ditandatangani sebanyak 647 orang. (teg/imm)
Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713448985.6467 at start, 1713448985.9184 at end, 0.27165293693542 sec elapsed