News Ticker
  • Seorang Perempuan Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tercebur di Dalam Sumur
  • Jembatan Alternatif Temuwoh Blora Ditutup Sementara Akibat Tergerus Arus
  • Konser Dewa 19 Bakal Digelar di Bojonegoro, Polisi Siap Beri Pengamanan
  • Tinggal Sendirian, Warga Sukorejo, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Pertama Kali, Bupati Lantik 67 Pejabat Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
Ketua Difabel Blora Sebut, Penerimaan CPNS 2019 Diskriminatif dan Tak Ramah Bagi Difabel

Penerimaan CPNS 2019

Ketua Difabel Blora Sebut, Penerimaan CPNS 2019 Diskriminatif dan Tak Ramah Bagi Difabel

Blora - Pemerintah melalui Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi membuka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019.
Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, di mana selain formasi umum, pemerintah juga membuka formasi khusus bagi penyandang disabilitas.
Namun berbagai persyaratan yang ada dinilai diskriminatif sehingga menjadi kendala sendiri bagi penyandang disabilitas.
 
 
Ketua Difabel Blora Mustika (DBM), Abdul Ghofur mengatakan, bahwa formasi khusus yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, tidak ramah bagi para penyandang disabilitas.
Menurutnya, salah satu persyaratan bagi penyandang disabilitas harus mampu mendengar, melihat dan berbicara dengan baik, merupakan bentuk syarat diskriminasi pada penerimaan CPNS 2019.
 
"Tuna rungu kok dituntut mendengarkan, tuna wicara dituntut berbicara, tuna netra dituntut melihat. Sangat bertentangan sekali dengan HAM, UNCRPD dan UU Nomor 8 tahun 2016,"  tutur Ghofur, saat ditemui di Sekretariat DBM di Desa Kamolan Blora, Sabtu (16/11/2019).
 
Ghofur menyebut, syarat diskriminatif itu jelas akan menutup peluang bagi tuna netra, tuna rungu dan tuna wicara untuk mengikuti seleksi peneriamaan CPNS tahun ini.
 
"Sudah saatnya melihat seseorang bukan lagi dari kapasitas fisik, melainkan kompetensi dan kapabilitasnya," ungkapnya.
 
 
Hal senada juga disampaika Sekretaris DBM, Sriyono, bahwa standar penerimaan CPNS tahun ini menurutnya belum sesuai dan menjadi kendala bagi penyandang disabilitas di lapangan, dengan berbagai argumentasi dan penafsiran.
 
"Semoga ini tidak sekadar simulasi formasi, yang diluncurkan tapi realisasi yang berpihak," tuturnya.
 
 
Dilain pihak, persyaratan yang tergolong diskriminatif inipun memicu munculnya sebuah petisi online melalui laman www.change.org yang dibuat oleh Mukhanif Yasin Yusuf, dari lembaga analisa data dan kebijakan, sentra advokasi perempuan, difabel dan anak.
 
Dalam petisi tersebut, Mukhanif Yasin Yusuf mengungkapkan bahwa berdasarkan Undang-undang No 8 Tahun 2016 telah menjamin bahwa Penyandang Disabilitas bebas dari diskriminasi dalam usaha mendapatkan pekerjaan sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk dalam usaha menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparat Sipil Negara (ASN).
 
Menurutnya, sebagai upaya mewujudkan hal tersebut, pemerintah sudah memberikan alokasi formasi penyandang disabilitas dalam rekrutmen CPNS.
 
Meskipun demikian, sekalipun sudah ada formasi bagi disabilitas, masih terjadi diskriminasi di formasi disabilitas, yakni belum memberikan ruang dan keadilan yang sama bagi semua ragam disabilitas.
 
 
Ia mencontohkan bahwa pada formasi Kemendikbud, terdapat syarat penyandang disabilitas yang salah satunya harus “mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik”. Hal ini menyebabkan penyandang disabilitas nertra, disabilitas rungu, dan disabilitas wicara secara otomatis tidak masuk kriteria. Dalam artian, ia hanya mencakup untuk penyandang disabilitas daksa.
 
Hingga berita ini ditulis pada Sabtu (16/11/2019) pukul 18.00 WIB, petisi itu sudah ditandatangani sebanyak 647 orang. (teg/imm)
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1758202136.9778 at start, 1758202137.7471 at end, 0.76927709579468 sec elapsed