News Ticker
  • Permudah Jemaah, Aktivasi Nusuk Tak Perlu Tunggu di Arab Saudi Kini Bisa Diselesaikan di Asrama Haji
  • Jalur Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka, Namun ada Batas Kuota Harian
  • Rupiah Bergerak Tak Stabil, Sentuh Potensi Pelemahan di Level Rp17.200-an
  • Bulog dan Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Harga Tak Ada Perubahan HET
  • DKPP Bojonegoro Ajak Petani Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau Lebih Kering
  • Kemenag Bojonegoro Ajak Pengurus Masjid Segera Urus Legalitas
  • Update Harga Emas Antam 27 April 2026: Emas Batangan 1 Gram Tembus Rp2,8 Juta
  • Prakiraan cuaca di Bojonegoro untuk hari ini, Senin, 27 April 2026
  • 27 April dalam Sejarah
  • kalender Jawa, tanggal 27 April 2026 jatuh pada hari Senin Wage
  • Bupati Blora Resmikan Gedung Rawat Inap Nusa Indah RSUD dr. Soetojono
  • BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PWNU Jatim untuk Perlindungan Pekerja Informal
  • Kaitan Antara Konsumsi Tempe dan Risiko Asam Urat
  • Khofifah Raih Penghargaan Nasional Pengembangan Desa Berkelanjutan 2026
  • Arief Januwarso Nahkodai ICMI Bojonegoro Periode 2026-2031
  • MWCNU Kapas Gelar Lailatul Ijtima di Desa Bogo, Wadah Konsolidasi Anggota
  • Prakiraan Cuaca 26 April 2026 di Bojonegoro
  • 26 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Besok Minggu 26 April 2026, Weton Minggu Pon
  • Ghost in the Cell, Fim Terbaru Joko Anwar Penuh Horror Sadis dan Kritik Sosial
  • Bojonegoro Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Percepatan Tanam Serempak dan Inovasi Spiritual
  • TNI Koramil Sukosewu Santuni Nenek Korban Penipuan Modus Haji di Desa Klepek
  • Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Masifkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Deteksi Dini Penyakit
  • Gubernur Jawa Timur Raih Penghargaan Nasional Berkat Penguatan Koperasi Desa dan Hilirisasi Agro
Polres Bojonegoro Amankan 2 Orang Perempuan Pelaku Penipuan

Polres Bojonegoro Amankan 2 Orang Perempuan Pelaku Penipuan

Bojonegoro - Jajaran Polres Bojonegoro berhasil menangkap 2 orang pelaku penipuan yang mengaku kepada para korbannya dapat memasukan menjadi anggota polri tahun 2019 tanpa di tes dan langsung masuk pendidikan.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Rabu (08/01/2020) siang, di Mapolres Bojonegoro.
 
 
Atas perbuatan kedua pelaku, korban menderita kerugian material sebesar lebih dari Rp 50 juta dan saat ini kedua pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro, guna menjalani penyidikan lebih lanjut.
 
Kedua pelaku tersebut berinisial P warga Kota  Surabaya dan F warga Kabupaten Malang, sementara korbannya AR (19) warga Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Rabu (08/01/2020) siang.

 
Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal pada bulan September 2019 lalu, korban mengantarkan temannya ke Surabaya untuk mendaftar bekerja di perusahaan tempat pelaku F bekerja, dan setelah intervie, teman korban diterima bekerja di perusahaan tersebut.
 
Selanjutnya pelaku F bertanya kepada korban, kenapa korban tidak sekalian mendaftar, dan saat itu di jawab oleh korban kalau korban pada tahun 2020, hendak mendaftar bintara polri.
 
“Saat itulah korban ditawari oleh pelaku, bahwa pelaku bisa memasukan menjadi anggota polri dengan sarat membayar sejumlah uang. Dan saat itu korban tergiur dengan tawaran tersebut,” kata Kapolres.
 
 
 
Selanjutnya, korban mentransfer uang kepada pelaku secara bertahap hingga jumlahnya mencapai Rp 52 juta, namun pada pertengahan bulan Desember 2019, korban diberitahu oleh kedua pelaku di mana yang bersangkutan telah dinyatakan gugur oleh pihak panitia penerimaan polri.
 
"Karena korban merasa menjadi korban penipuan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro," kata Kapolres
 
 
 
Setelah menerima laporan tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro mengamankan kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
"Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara." kata Kapolres.
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1777278911.3912 at start, 1777278913.5548 at end, 2.1636462211609 sec elapsed