News Ticker
  • PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-Awar Salurkan 34 Hewan Qurban ke Masyarakat Tuban
  • Penjualan Hewan Kurban di Jatim Naik Signifikan
  • Nanas dan Daun Pepaya Ampuh Mengempukkan Daging Alot, Pakar IPB Jelaskan Cara Kerjanya
  • 28 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 28 Mei 2026
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Pemprov Jatim Perkuat Sistem Kebencanaan Lewat Perda Baru, Tekankan Kolaborasi dan Inklusi
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Lewat Forum 100 Ide Inspira Risbo
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Dinsos Bojonegoro dan BI Jatim Edukasi CBP Rupiah untuk Penyandang Tunanetra
  • Bupati Bojonegoro Salat Id di Darussalam, Wabup di Babus Sofa
  • 27 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 27 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Gubernur Khofifah Kunjungi Peternak Hewan Kurban di Bojonegoro
  • Lahan 8,7 Hektar di Depan Pasar Sido Makmur Disulap Jadi Kampus UNY, Penerimaan Mahasiswa Dimulai 2027
  • Gubernur Khofifah Salurkan BLT DBHCHT Rp10,3 Miliar di Bojonegoro dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
  • 26 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Mei 2026
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Gubernur Khofifah Sidak Kondisi Pasar di Bojonegoro, Pastikan Harga Sembako Stabil
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Rumah Warga di Kantor, Bojonegoro Ludes Terbakar Akibat Korsleting, Kerugian Rp 50 Juta
  • Guru Honorer SMA SMK di Jatim Berpeluang Jadi Tenaga Ahli Melalui Uji Kompetensi
Polres Bojonegoro Amankan 2 Orang Perempuan Pelaku Penipuan

Polres Bojonegoro Amankan 2 Orang Perempuan Pelaku Penipuan

Bojonegoro - Jajaran Polres Bojonegoro berhasil menangkap 2 orang pelaku penipuan yang mengaku kepada para korbannya dapat memasukan menjadi anggota polri tahun 2019 tanpa di tes dan langsung masuk pendidikan.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Rabu (08/01/2020) siang, di Mapolres Bojonegoro.
 
 
Atas perbuatan kedua pelaku, korban menderita kerugian material sebesar lebih dari Rp 50 juta dan saat ini kedua pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro, guna menjalani penyidikan lebih lanjut.
 
Kedua pelaku tersebut berinisial P warga Kota  Surabaya dan F warga Kabupaten Malang, sementara korbannya AR (19) warga Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Rabu (08/01/2020) siang.

 
Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal pada bulan September 2019 lalu, korban mengantarkan temannya ke Surabaya untuk mendaftar bekerja di perusahaan tempat pelaku F bekerja, dan setelah intervie, teman korban diterima bekerja di perusahaan tersebut.
 
Selanjutnya pelaku F bertanya kepada korban, kenapa korban tidak sekalian mendaftar, dan saat itu di jawab oleh korban kalau korban pada tahun 2020, hendak mendaftar bintara polri.
 
“Saat itulah korban ditawari oleh pelaku, bahwa pelaku bisa memasukan menjadi anggota polri dengan sarat membayar sejumlah uang. Dan saat itu korban tergiur dengan tawaran tersebut,” kata Kapolres.
 
 
 
Selanjutnya, korban mentransfer uang kepada pelaku secara bertahap hingga jumlahnya mencapai Rp 52 juta, namun pada pertengahan bulan Desember 2019, korban diberitahu oleh kedua pelaku di mana yang bersangkutan telah dinyatakan gugur oleh pihak panitia penerimaan polri.
 
"Karena korban merasa menjadi korban penipuan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro," kata Kapolres
 
 
 
Setelah menerima laporan tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro mengamankan kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
"Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara." kata Kapolres.
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Konser Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Bojonegoro Band papan atas Ungu menaiki panggung menyapa ribuan penonton dari berbagai penjuru di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro pada ...

1780000358.4311 at start, 1780000358.7354 at end, 0.3042631149292 sec elapsed