News Ticker
  • Bupati Bojonegoro Kukuhkan Forum Komunikasi BUMDesma untuk Dorong Ekonomi Desa
  • 16 Juta Orang Diprediksi Masuk Jawa Timur Saat Libur Nataru
  • Dampingi Kapolri, Gubernur Jatim Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum Marsinah di Nganjuk
  • Pola Makan Sehat, Kunci Menjaga Keseimbangan Hormon untuk Kesehatan Holistik
  • BPBD Bojonegoro Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
  • Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja di Jawa Timur Capai 74,25 Persen pada 2025
  • 29 Desember dalam Sejarah
  • Tertabrak Truk, Pengendara Motor di Balen, Bojonegoro Luka-Luka
  • 5 Film Animasi Terlaris Sepanjang Tahun 2025
  • Lurung Kala Bendu, Sajian Kehidupan Masyarakat Kecil oleh Sandur Sedhet Srepet
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pertamina EP Cepu Zona 12 bersama Ademos Gelar Pelatihan Destana
  • Khatam Quran, 318 Santri TPQ di Bojonegoro Diwisuda
  • Ragam Fashion Gen Z 2025, dari Siluet Dramatis hingga Power Suit
  • Liburan Seru di Galeri Bengawan Bojonegoro, dari Atraksi Barongsai hingga Perahu Berusia Ratusan Tahun
  • Kasus Penyakit Autoimun di Indonesia Capai 2,5 Juta, Perempuan Usia Produktif Paling Rentan
  • 28 Desember dalam Sejarah
  • Waspada Kenaikan Berat Badan Saat Liburan Akhir Tahun, Dokter Sarankan Olahraga Ringan Ini
  • Mentan Targetkan Indonesia Swasembada Gula Putih pada 2026
  • Fenomena Slow Living, Orang Kota Ramai-Ramai Cari Ketenangan di Desa
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro. Sabtu, 27 Desember 2025
  • Ini Delapan Titik Acara Budaya Nataru oleh Pemkab Bojonegoro 
  • Harga Telur dan Ayam Kampung di Bojonegoro Naik Jelang Libur Akhir Tahun 2025
  • Bojonegoro Nikmati DBH Migas Rp5,74 Triliun dalam Tiga Tahun Terakhir
  • Berdiri di Lahan Sawah Dilindungi, Puskesmas Tanjungharjo Bojonegoro Mangkrak
Curi Akta Cerai di Pengadilan Agama, Dua Pria Diamankan Sat Reskrim Polres Blora

Curi Akta Cerai di Pengadilan Agama, Dua Pria Diamankan Sat Reskrim Polres Blora

Blora - Dua orang pria berinisial ASB (37) warga Kelurahan Bendan Ngisor Kecamatan Gajah Mungkur Semarang dan MK alias Modin Pegat (58), warga desa Sumber Kecamatan Kradenan Blora, ditangkap anggota jajaran Sat Reskrim Polres Blora lantaran mencuri blangko akta cerai dan blangko cerai, dari Kantor Pengadilan Agama Blora, di Jalan Raya Blora-Cepu, Selasa (18/06/2019) silam.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Blora AKP Hery Dwi Utomo SH MH, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora, Jumat, (10/01/2020).
 
"Setelah mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan, dan tersangka berhasil kami amankan berikut barang buktinya. Kedua pelaku berhasil di tangkap di wilayah Kendal dan Blora," ucap Kasat Reskrim Polres Blora. Jumat (10/01/2020).
 
Dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah akta cerai yang telah di gunakan, satu buah stempel Pengadilan Agama, serta satu buah HP Merk Nokia warna biru kombinasi hitam.
 
 
 
 

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Hery Dwi Utomo SH MH, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora, Jumat, (10/01/2020)

 
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku mencuri blangko akta cerai dan akta cerai dengan cara menggunakan kunci duplikat, dimana pelaku bisa membuat kunci duplikat lantaran salah satu pelaku adalah karyawan honorer di Pengadilan Agama Blora, yang telah bekerja selama enam tahun, namun setelah peristiwa tersebut, karyawan tersebut telah di non aktifkan.
 
"Pelaku ASB ini adalah mantan karyawan honorer di Pengadilan Agama Blora, sehingga bisa mendapatkan kunci untuk diduplikatkan," tutur Kasat Reskrim mengimbuhkan.
 
 
 
Dalam peristiwa tersebut Pengadilan Agama mengalami kerugian kurang lebih lima belas juta rupiah, di mana akte yang hilang sejumlah 150 lembar akte kosong dan 17 lembar akte cerai milik penggugat dan tergugat.
 
Adapun dokumen yang berhasil di curi pelaku adalah tiga bendel blangko akta cerai, yang terdiri dari satu bendel 13 dengan seri K no.36351-36400, satu bendel 31 dengan seri K no.37251-37300, satu bendel 32 dengan seri K no.37201-37350 dan tujuh belas lembar akta cerai.
 
 
 
Dari pengakuannya tersangka mengatakan, bahwa blangko cerai tersebut di jual kepada masyarakat yang ingin mengurus proses perceraian tanpa mengikuti sidang, dimana pelaku menjual satu akta cerai seharga dua juta hingga dua setengah juta rupiah. Hingga di tangkap petugas, tersangka telah berhasil menjual delapan akta cerai tersebut.
 
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara." pungkasnya. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

5 Film Animasi Terlaris Sepanjang Tahun 2025

5 Film Animasi Terlaris Sepanjang Tahun 2025

Tahun 2025 menjadi tahun dominasi film animasi di box office global, dengan Ne Zha 2 memimpin sebagai film animasi terlaris ...

1767040050.2196 at start, 1767040050.5116 at end, 0.29192185401917 sec elapsed