News Ticker
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Bahaya Pijat Cedera Tulang, Dokter RSUD Sumberrejo Ingatkan Pentingnya Penanganan Medis
  • Keseruan Final Lomba Senam PGRI Bojonegoro, Momentum Perkuat Solidaritas Guru Perempuan
  • Angka Pengangguran Jawa Timur Menyusut hingga 3,55 Persen
  • HUT ke-30 Bank Daerah Bojonegoro Beri Bantuan Modal Pedagang Kembang Setaman
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • TP PKK Sugihwaras Kampanyekan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Jadi Berkah
  • Disdukcapil Bojonegoro Rekam KTP-el Penyandang Disabilitas di Sekar
  • 23 Mei dalam Sejarah
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Beroperasi Sejak September 2025, Pengoplos LPG 3 Kg di Kapas Diringkus Polres Bojonegoro
  • BPOM Ungkap 22 Produk Berbahaya Picu Stroke dan Ginjal Rusak, Ini Rinciannya
  • Kolom Abu Setinggi Satu Kilometer Keluar dari Kawah Gunung Semeru Jumat Pagi
  • Uji Konsekuensi Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro Kaji Aturan Data Rahasia
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • PMI Bojonegoro Gelar Jalan Sehat Bareng Bupati Peringati Hari Palang Merah Sedunia, Ayo Ikutan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Pelatihan Bahasa Jepang, Fasilitasi Pencari Kerja ke Luar Negeri
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 22 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Jejer Sejajar dan Bermartabat, Ruang Ekspresi Inklusif Seni Rupa Difabel Bojonegoro
Curi Akta Cerai di Pengadilan Agama, Dua Pria Diamankan Sat Reskrim Polres Blora

Curi Akta Cerai di Pengadilan Agama, Dua Pria Diamankan Sat Reskrim Polres Blora

Blora - Dua orang pria berinisial ASB (37) warga Kelurahan Bendan Ngisor Kecamatan Gajah Mungkur Semarang dan MK alias Modin Pegat (58), warga desa Sumber Kecamatan Kradenan Blora, ditangkap anggota jajaran Sat Reskrim Polres Blora lantaran mencuri blangko akta cerai dan blangko cerai, dari Kantor Pengadilan Agama Blora, di Jalan Raya Blora-Cepu, Selasa (18/06/2019) silam.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Blora AKP Hery Dwi Utomo SH MH, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora, Jumat, (10/01/2020).
 
"Setelah mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan, dan tersangka berhasil kami amankan berikut barang buktinya. Kedua pelaku berhasil di tangkap di wilayah Kendal dan Blora," ucap Kasat Reskrim Polres Blora. Jumat (10/01/2020).
 
Dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah akta cerai yang telah di gunakan, satu buah stempel Pengadilan Agama, serta satu buah HP Merk Nokia warna biru kombinasi hitam.
 
 
 
 

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Hery Dwi Utomo SH MH, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora, Jumat, (10/01/2020)

 
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku mencuri blangko akta cerai dan akta cerai dengan cara menggunakan kunci duplikat, dimana pelaku bisa membuat kunci duplikat lantaran salah satu pelaku adalah karyawan honorer di Pengadilan Agama Blora, yang telah bekerja selama enam tahun, namun setelah peristiwa tersebut, karyawan tersebut telah di non aktifkan.
 
"Pelaku ASB ini adalah mantan karyawan honorer di Pengadilan Agama Blora, sehingga bisa mendapatkan kunci untuk diduplikatkan," tutur Kasat Reskrim mengimbuhkan.
 
 
 
Dalam peristiwa tersebut Pengadilan Agama mengalami kerugian kurang lebih lima belas juta rupiah, di mana akte yang hilang sejumlah 150 lembar akte kosong dan 17 lembar akte cerai milik penggugat dan tergugat.
 
Adapun dokumen yang berhasil di curi pelaku adalah tiga bendel blangko akta cerai, yang terdiri dari satu bendel 13 dengan seri K no.36351-36400, satu bendel 31 dengan seri K no.37251-37300, satu bendel 32 dengan seri K no.37201-37350 dan tujuh belas lembar akta cerai.
 
 
 
Dari pengakuannya tersangka mengatakan, bahwa blangko cerai tersebut di jual kepada masyarakat yang ingin mengurus proses perceraian tanpa mengikuti sidang, dimana pelaku menjual satu akta cerai seharga dua juta hingga dua setengah juta rupiah. Hingga di tangkap petugas, tersangka telah berhasil menjual delapan akta cerai tersebut.
 
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara." pungkasnya. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Konser Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Bojonegoro Band papan atas Ungu menaiki panggung menyapa ribuan penonton dari berbagai penjuru di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro pada ...

1779584216.0907 at start, 1779584216.5971 at end, 0.50639486312866 sec elapsed