News Ticker
  • Bupati Setyo Wahono Hadiri Pemberangkatan KKM Mahasiswa IKIP PGRI Bojonegoro
  • Diduga Tenggelam, Seorang Kakek di Baureno, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Menko PMK Pratikno Hadiri Peresmian ‘Katarak Center’ di RSUD Padangan, Bojonegoro
  • Pembukaan POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025 di Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Resmi Membuka POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025
  • Pegiat Seni JTBL Kaliombo Studi Tiru Kesenian Reog Ponorogo
  • ‘Kick Off’ Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah oleh Menko PMK di Bojonegoro
  • Menko PMK Laksanakan ‘Kick Off’ Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah di Bojonegoro
  • Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Toko Servis Elektronik di Temayang, Bojonegoro Terbakar
  • Warga Tuban yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Warga Plumpang, Tuban Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Baureno, Bojonegoro
  • Warga Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal di Cungkup Makam Desa Kandangan, Trucuk, Bojonegoro
  • 2 Pikap dan Satu Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Balen, Bojonegoro, 5 Orang Luka-Luka
  • Verifikasi Lapang Final Lomba Desa Digital Nasional 2025 di Desa Kauman, Bojonegoro
  • Masuk Final Lomba Desa Digital Nasional 2025, Desa Kauman, Bojonegoro Kota Sambut Tim Penilai
  • Wakil Bupati Bojonegoro Hadiri Launching Program Pengendalian Tikus dan Pelepasan Burung Hantu
  • Tenggelam di Sungai, Seorang Pelajar di Balen, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Wakil Bupati Bojonegoro Hadiri Penutupan KKN Mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya
  • Desa Kauman, Bojonegoro Kota Masuk 6 Besar Lomba Desa Digital Nasional 2025
  • Hendak Pasang Tiang Bambu, Warga Balen, Bojonegoro, Meninggal Tersengat Kabel Listrik PLN
  • Polisi Bojonegoro Tetapkan Seorang Pria jadi Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual
  • Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Pertama Paritrana Awards 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur
  • Tertemper Kereta Api Gumarang di Cepu, Blora, Warga Padangan, Bojonegoro Meninggal
  • Dari Kapur ke Layar Sentuh, Pemkab Bojonegoro Dorong Transformasi Pembelajaran Digital Guru PAUD
Dua Terdakwa Korupsi PNPM MPd Malo Divonis Berbeda

Tindak Pidana Korupsi

Dua Terdakwa Korupsi PNPM MPd Malo Divonis Berbeda

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Sidang putusan kasus korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, senilai Rp 4,2 miliar, telah dibacakan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Jumat (13/11), pukul 15.00 WIB, kemarin.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Bojonegoro Agung Tri Radyo, mengatakan, dalam sidang putusan tersebut, kedua terdakwa, yakni Wakhid, selaku mantan ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM MPd Kecamatan Malo dan mantan bendaharanya, Lilik Marhaeni, di vonis hukuman berbeda.

Terdakwa Wakhid, mantan ketua UPK Kecamatan Malo, divonis 2 tahun pidana penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan penjara dan membayar uang pengganti Rp 98 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sedangkan, terdakwa Lilik Marhaeni, mantan bendahara UPK Malo, divonis 3 tahun pidana penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan penjara dan membayar uang pengganti Rp 2,3 miliar subsider 10 bulan kurungan.

Dalam pembacaan putusan vonis kedua terdakwa itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menyidangkan keduanya dalam keadaan terpisah. Sebab memang berkas kedua terdakwa tersebut displit atau dipisah.

"Dalam putusannya majelis hakim memvonis keduanya berbeda. Lilik di Vonis lebih berat dari Wakhid. Dan tentunya dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada," ujar JPU Agung Tri Radyo kepada beritabojonegoro.com (BBC), Senin (16/11) siang.

Putusan tersebut, dibacakan setelah majelis hakim memastikan kedua terdakwa itu terbukti melanggar dakwaan subsider pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Terdakwa telah melakukan korupsi dengan menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana.

Saat disinggung mengenai putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum mengaku belum menentukan sikap. Pihaknya masih pikir-pikir, sebab pihaknya masih memiliki waktu satu minggu untuk banding atau menerima. Sementara itu, kata Agung, kedua terdakwa telah menerima vonis dari majelis hakim. (yud/tap)

 

*) Ilustrasi okemanado.com

Iklan Mulya Jasa
Berita Terkait

Videotorial

Pembukaan POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025 di Bojonegoro

Berita Video

Pembukaan POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025 di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) bekerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1754561675.5298 at start, 1754561676.3226 at end, 0.79282999038696 sec elapsed