Siang Tadi, Ada Persidangan Militer di Pengadilan Negeri Bojonegoro
Selasa, 17 November 2015 14:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Kota - Ada pemandangan menarik di ruang sidang Pengadilan Negeri Bojonegoro pada Selasa (17/11) siang tadi. Tidak seperti biasa, ruangan sidang itu digunakan untuk menggelar persidangan militer. Padahal peradilan militer itu hanya ada di Pengadilan Militer Madiun.
Agenda sidang militer perdana yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu adalah pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer (Jaksa dalam Peradilan Militer-red), Mayor CHK Swastiska, dengan terdakwa Sersan Dua (Serda) Oktavian, yang diduga terlibat tindak pidana perjudian.
Dalam sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua Letkol CHK James Vandeer, didampingi Hakim Anggota Mayor SUS Jonarko, dan Mayor CHK Tatang Sujana Krida. Sedangkan paniteranya adalah Kapten Laut Tri Arianto.
Terdakwa diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian. Sebab, saat petugas Kepolisian Resor Bojonegoro menggerebek aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Kanor, terdakwa berada di lokasi perjudian tersebut.
Kemudian oleh petugas kepolisian, terdakwa diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dan akhirnya sekarang perkaranya sampai ke meja persidangan.
Setelah pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer dan didengarkan Majelis Hakim serta terdakwa, sidang kemudian ditunda dan dilanjutkan minggu depan.
Hakim Ketua, Letkol CHK James Vander, mengatakan, persidangan militer digelar di Pengadilan Negeri Bojonegoro itu karena para saksi banyak yang dari Bojonegoro dan juga untuk mempermudah akses para saksi.
"Iya, karena saksi-saksi banyak yang dari Bojonegoro. Kemudian untuk agenda selanjutnya akan menghadirkan para saksi," ujarnya. (yud/tap)
*) Foto suasana sidang militer di PN Bojonegoro