Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Seorang Nenek di Ngraho Bojonegoro Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik
Rabu, 25 Maret 2020 21:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Ngraho) - Seorang nenek bernama Rukmini binti Sumaji (60) warga Desa Sumberarum R 016 RW 005 Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (25/03/2020) sekira pukul 16.30 WIB, ditemukan oleh suaminya meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.
Korban ditemukan oleh suaminya dalam kondisi duduk bersandar di pintu masuk sambil menggenggam kabel lampu untuk penerangan ari-ari bayi.
Kapolsek Ngraho, Ajun Komisaris Polisi (AKP) HM Mohtarom SH, kepada media ini menuturkan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Rabu (25/03/2020) sekira pukul 14.00 WIB, suami korban yang bernama Sukiran (70) berangkat ke Sawah, sementara korban saat itu berada di rumah. Kemudian sekira pukul 16.30 WIB, suami korban pulang ke rumah.
"Saat sampai di rumah, suami korban melihat korban duduk bersandar di pintu masuk di sebelah kanan rumah."kata Kapolsek.
Petugas saat lakukan olah TKP, di lokasi korban Rukmini binti Sumaji (60) warga Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho Bojonegoro, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik. Rabu (25/03/2020)
Karena merasa curiga, suami korban segera mendekati korban. Saat itu korban diketahui dalam kondisi duduk diam sambil menggenggam kabel lampu untuk penerangan ari-ari bayi, sehingga suami korban segera berteriak meminta tolong pada warga sekitar.
"Kemudian warga segera mematikan lampu dan berupaya menolong korban dengan membawa korban ke tempat tidur. Namun diketahui saat itu korban sudah meninggal dunia." kata Kapolsek.
Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui panjang mayat 155 sentimeter, kulit sawo matang, rambut putih beruban, korban tidak mengenakan alas kaki. Korban memakai baju batik dan jarit batik.
Sementara berdasarkan pemeriksaan medis yang dilakukan petugas dari Puskesmas Ngrhao, pada telapak tangan kanan korban terdapat luka bakar, akibat tersengat listtrik.
"Pada bagian tubuh lain tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Penyebab kematian korban akibat tersengat listrik," kata Kapolsek.
Setelah dilaksanakan musyawarah, keluarga korban dan ahli warisnya tidak bersedia untuk dilakukan otopsi karena kematian korban murni akibat tersengat arus listrik, dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan.
"Selanjutnya petugas menyerahkan jenazah korban kepada keluarga korban untuk dikebumikan sebagaimana mestinya." kata Kapolsek. (red/imm)