Virus Corona
Cegah Virus Corona, Aparat di Dander Bojonegoro Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan
Jumat, 27 Maret 2020 15:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Aparat di Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro bersama Tim Gugus Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Dander, pada Jumat (27/03/2020) bubarkan acara resepsi pernikahan di Desa Ngraseh RT 010 RW 002 Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
Langkah tersebut diambil guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) khususnya di wilayah Kecamatan Dander dan di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Kapolsek Dander, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mashadi SH, saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan adanya kerumunan massa berupa acara pesta resepsi pernikahan di rumah salah satu warga di Desa Desa Ngraseh Kecamatan Dander, sehingga pihaknya segera berkoordiansi dengan Muspika Dander dan Tim Gugus Tugas penanganan Virus Corona.
"Iya betul, ada resepsi penikahan di Desa Ngraseh Kecamatan Dander yang kita mita untuk bubar," kata AKP Mashadi.
Menurut AKP Mashadi, langkah tersebut diambil sesuai dengan Maklumat Kapolri dan Perintah Kapolres serta sesuai dengan Instruksi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, terkait pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Alhamdulillah setelah kami jelaskan kepada yang punya hajat dan warga yang menghadiri acara resepsi tersebut, dengan suka-rela mau membubarkan diri." kata Kapolsek.
Suasana resepsi pernikahan di Desa Ngraseh Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro yang dibubarkan aparat. Jumat (27/03/2020)
Camat Dander, Drs Husnan kepada Berita Bojonegoro mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah memberikan peringatan baik lisan maupun tertulis agar warga yang hendak memiliki hajatan tersebut tidak menggelar resepsi yang berlebihan dengan mengundang banyak orang, namun ternyata pemilik hajat masih menggelar acara resepsi pernikahan, sehingga harus dibubarkan.
"Kita hanya membubarkan resepsinya saja dan akad nikahnya tetap jalan. Dua hari sebelumnya kami sudah memberikan peringatan dan melakukan pendekatan yang humanis agar tidak menggelar resepsi yang berlebihan dengan mengundang orang banyak, namun ternyata masih digelar resepsi, sehingga harus dibubarkan," kata Drs Husnan.
Husnan menambahkan bahwa tujuan pembubaran acara tersebut adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid 19) di wilayah Kecamatan Dander.
"Setelah dijelaskan oleh Muspika Dander, dengan sukarela para tamu undangan acara resepsi pernikahan membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing." kata Drs Husnan. (dan/imm)