Peristiwa Orang Tenggelam
Tenggelam di Embung, Petani Warga Kepohbaru Bojonegoro Meninggal Dunia
Minggu, 05 April 2020 13:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kepohbaru) - Seorang petani bernama Kisnar bin Trimo (41), warga Desa Sugihwaras RT 032 RW 005 Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (05/04/2020) sekira pukul 09.00 WIB, ditemukan tenggelam di embung atau waduk yang berada di desa setempat.
Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian yang mengetahui kejadaian tersebut berupaya menolong korban dengan melakukan penyelaman. Setelah ditemukan, warga membawa korban ke Puskesmas Baureno, namun saat diberikan pertolongan medis di puskesmas, korban akhirnya meninggal dunia.
Petugas saat lakukan Olah TKP di lokasi tenggelamnya Kisnar bin Trimo (41), warga Desa Sugihwaras Kecamatan Kepohbaru Bojonegoro, yang ditemukan tenggelam di embung desa setempat. Minggu (05/04/2020)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Kepohbaru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Minggu (05/04/2020) sekira pukul 08.45 WIB, korban hendak mengambil air di waduk untuk menyemprot padi di sawah, namun pada waktu mengambil air tersebut diduga korban terpeleset dan jatuh ke dalam waduk. Dikarenakan korban tidak bisa berenang akhirnya korban tenggelam.
"Beberapa saat kemudian, tetangga korban yang bernama Salam (63) mengetahui korban masih mengacungkan tangan ke atas untuk meminta pertolongan," kata Kapolsek, AKP Supriyono.
Mengetahui korban yang tenggelam tersebut, saksi Salam segera berteriak minta tolong kepada warga yang berada di sekitar waduk, sehingga warga segera berdatangan untuk menolong korban.
"Warga berupaya mencari korban di dasar waduk, hingga akhirnya korban ditemukan dan dievakuasi ke pinggir waduk," kata Kapolsek.
Setelah dievakuasi korban langsung dibawa ke Puskesmas Baureno untuk perawatan lebih lanjut, namun saat dilakukan perawatan di puskesmas, nyawa korban tidak terselamatkan atau korban dinyatakan meninggal dunia.
"Hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan. Korban meninggal dunia diakibatkan karena tenggelam." kata Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi yang dikuatkan dengan surat pernyataan, bahwa keluarga korban tidak menuntut secara hukum pada siapapun karena kematian korban sudah dianggap musibah.
"Selanjutnya jenazah korban kami serahkan kepada ahli warisnya untuk dimakamkan," kata Kapolsek. (red/imm)