PM, Satpol PP, dan Polisi Gelar Razia Tempat Hiburan Malam
Sabtu, 21 November 2015 13:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Kota - Petugas gabungan dari Polisi Militer atau PM Subdenpom V/2-1 dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro menggelar razia di tempat-tempat hiburan malam atau karaoke yang disinyalir menjadi tempat pekerja seks komersial atau PSK, pada Jumat (20/11) malam.
Razia tersebut dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB, di tempat-tempat hiburan malam Kecamatan Dander dan wilayah Kota Bojonegoro.
Adapun tempat hiburan malam dirazia yakni Dug'e, Adelia Cafe, Ceers, Damai Cafe, Get'z Cafe and Resto, Centro, area rel bengkong, dan bekas lokalisasi Kalisari di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk.
Dansubdenpom, Lettu Corp Polisi Militer, Rifan Hadi N, mengatakan bahwa, razia di tempat-tempat hiburan malam itu dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Pangdam V Brawijaya untuk melakukan penertiban terhadap anggota TNI, khususnya TNI AD agar tidak memasuki tempat-tempat hiburan malam.
"Razia ini kami lakukan bersama-sama dengan angggota Satpol PP dan Kepolisian Resor Bojonegoro. Selain itu, juga untuk menertiban kepada anggota TNI yang memasuki tempat-tempat hiburan malam," ujarnya kepada BeritaBojonegoro.com (BBC) sesaat setelah razia di tempat-tempat hiburan malam.
Dalam razia tersebut, lanjut ia, Polisi Militer atau PM Subdenpom V/2-1 tidak menemukan anggota TNI yang berada di tempat-tempat hiburan malam atau kawasan terlarang tersebut.
Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Pemkab Bojonegoro Sudari, mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pekerja seks komersial atau PSK seiring dengan berkembangnya industrialisasi di Kabupaten Bojonegoro.
"Jadi razia di tempat hiburan malam yang kami lakukan sebagai bentuk pencegahan adanya pekerja seks komersial baik dari dalam maupun luar daerah," pungkasnya kepada BeritaBojonegoro.Com (BBC) sesaat setelah razia dilakukan. (yud/kik)