Kunci Ditinggal di Dasboard, Motor Digondol Maling
Minggu, 22 November 2015 12:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kapas - Kejahatan terjadi bukan saja karena sepenuhnya punya niat, tetapi juga karena adanya kesempatan. Seperti yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor Kapas, pencurian kendaraan bermotor masih menjadi ancaman bagi keteledoran masyarakat.
Mohammad Yunus (39) menjadi korban aksi pencurian di rumahnya, RT 05 RW 01 Desa Plesungan Kecamatan Kapas. Sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi S-4604-DQ, dengan STNK atas nama istri korban, Zulva Nurin Hasanawati (38), terjadi Sabtu (21/11) malam ketika pemilik kendaraan dengan ceroboh memarkir kendaraannya di rumah bagian belakang.
Malam sekira pukul 23.00 WIB, korban terbangun dari tidur setelah mendengar suara sepeda motor keluar dari belakang rumahnya dengan terburu-buru. Mendapati suaminya terbangun, istri korban ikut terbangun dan curiga ada yang tidak beres. Kemudian mengecek ke belakang rumah dan terkejut mendapati sepeda motornya sudah lenyap.
"Mbak Ulfa (panggilan akrab Zulva, istri korban) kaget ketika memeriksa ke belakang dan melihat sepeda motor beserta helm sudah hilang," ujar Joko, tetangga korban, warga Dusun Sambongrejo RT 04 RW 01 Desa/ Kecamatan Kapas.
Kapolsek Kapas, AKP Ngatimin, kepada BBC mengungkapkan, korban telah bertindak ceroboh memarkir kendaraan di belakang rumah dengan STNK berada di dalam jok dan kunci sepeda motor berada di kotak dashboard sepeda motor. "Korban sudah lalai sehingga memberi kesempatan dan memudahkan aksi pencurian," ujar AKP Ngatimin.
AKP Ngatimin, setelah menerima laporan kehilangan dari korban langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Pihaknya berupaya akan melakukan pengejaran dengan berkoordinasi dengan seluruh Polsek untuk melakukan penghadangan melalui radio motorola. Selain itu, lanjut AKP Ngatimin, juga bekerjasama dengan Tim Buser Satuan Reskrim Polres Bojonegoro.
"Selain itu juga meminta kerjasama dari masyarakat agar melapor apabila mengetahui keberadaan kendaraan tersebut," pesannya.
Akibat kelalaiannya tersebut, korban kehilangan sepeda motor miliknya dan menderita kerugian material sebesar Rp8.100.000. (lyn/moha)