Bupati Bojonegoro Berpesan Agar Sertifikat Dipergunakan Untuk Usaha Produktif
Kamis, 16 Juli 2020 14:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah, pada Kamis (16/07/2020) hadiri penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2020 di Desa Jampet Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.
Pada kesempaan tersebut Bupati Anna Muawanah menyampaikan bahwa dengan memiliki sertifikat, tentunya banyak manfaatnya, salah satunya dipergunakan untuk agunan atau jaminan di bank.
"Tetapi saya pesan digunakan sebaik-baiknya dan jangn dipergunakan untuk keperluan konsumtif. Uang itu harus digunakan kegiatan produktif, contohnya berdagang, modal usaha, sektor pertanian," kata Bupati.
Bupati Anna Muawanah juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPN Bojonegoro, yang terus berkomitmen dan konsisten, untuk menyerahkan sertifikat di Kabupaten Bojonegoro sampai tuntas.
"Dulu orang mau urus sertifikat agak enggan, namun sekarang sudah dilayani melalui bapak kepala desa dengan membentuk tim musyawarah, kemudian ditentukan biaya yang meringankan untuk pendaran sertifikat," kata Bupati.
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam penyerahan sertifikat PTSL di Desa Jampet Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro. Kamis (16/07/2020)
Bupati mengungkapkan bahwa sebetulnya alokasi sertifikat di Bojonegoro seharusnya tahun 2021 sudah tuntas, sehingga tinggal sisa sedikit di tahun 2022.
"Karena ada Covid-19 sehingga anggaran dipotong hampir 30.000 bidang. Namun Pemkab sudah terus mengupayakan agar segera selesai soal kepemilikan seritfikat tanah." kata bupati Ann Muaanah.
Bupati juga berpesan bagi warga yang belum menerima sertifikat agar bersabar karena posisinya kemarin ada pengurangan anggaran akibat pandemi Covid-19.
"Pergunakan sertifikat ini untuk kehidupan yang lebih baik, yang mempunyai tanah juga agar mempunyai jati diri dan bukti bahwa itu miliknya dan bisa dijaminkan di bank untuk kegiatan ekonomi produktif," kata Bupati Anna Muawanah.
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah, saat serahkan sertifikat PTSL di Desa Jampet Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro. Kamis (16/07/2020)
Sebelumnya, Kepala Desa Jampet Kecamatan Ngasem, Sukisno dalam sambutannya mengatakan bahwa terkait dengan PTSL di desanya, dirinya sangat bangga dan berbesar hati serta bersyukur, yang mana pada hari ini aspriasi masyarakat di desanya bisa terwujud mendapatkan sertifika secara murah dan transparan.
"Siang hari ini kita buktikan bahwa kita bisa menerima sertifikat. Mungkin ada yang belum menerima, kemungkinan masih dalam proses dan masyarakatjangan kawatir. Jadi informasi ini bisa disampaikan kepada seluruh warga Desa Jampet yang belum menerima, pasti BPN akan menerbitkan sertifikat secara sah," kata Sukisno.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, Yery Agung Nugroho SH MSi mengatakan, bahwa Program Pendaftaran Sistimatis Lengkap (PTSL) di Bojonegoro dimulai sejak tahun 2017 dan hingga sekarang BPN Bojonegoro telah menyusun roadmap, bahwa tahun 2021 nanti Bojonegoro harus sudah menjadi Kabupten Bojonegoro lengkap.
"Tetapi semua rencana, sebuah program yang dibuat oleh manusia bukan menjadi kehendak Yang Maha Kuasa, ternyata sejak bulan Maret kemarin, ada hambatan dan kendala dengan adanya virus Corona (Covid-19), sehingga program ini berjalan sedikit melambat. Tetapi tidak berarti berhenti, program ini tetap berjalan sebagaimana yang kita harapkan, dengan mempedomani protokol kesehatan Covid-19," kata Yery Agung Nugroho SH MSi.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, Yery Agung Nugroho SH MSi saat beri sambutan dalam penyerahan sertifikat PTSL di Desa Jampet Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro. Kamis (16/07/2020)
Yery menambahkan Luas wilayah Kabupaten Bojonegoro 230.706 hektare, terdiri dari 28 kecamatan, dan tersebar di 430 desa dan kelurahan. Sedang perkiraan jumlah bidang tanah di Kabupaten Bojonegoro berdasarkan inventarisasi dan idntifikasi data, di mana data ini masih berkembang, karena mungkin adanya penggabungan bidang tanah atau pemisahan bidang-bidang tanah, untuk tahun 2020 diestimasikan sebanyak 750.773 bidang, sedangkan pelaksanaan pendaftaran tanah, baik melalui kegiatan rutin dan PTSL serta dan kegiatan pendaftaran tanah lainnya, sudah terselesaikan sebanyak 513.033 bidang.
"Sehingga sisa bidang tanah yang harus kita selesaikan masih cukup banyak, yaitu masih kurang lebih 237.700 bidang," kata Yery Agung Nugroho SH MSi.
Masih menurut Yery Agung Nugroho bahwa untuk target PTSL tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro, awalnya untuk PBT sebanyak 125.000 bidang, SHAT sebanyak 119.000, K4 sebanyak 150 bidang. Namun karena dampak covid-19, tidak maksimal, sehingga di Kabupaten Bojonegoro dilakukan penghematan 30.000 bidang.
"Sehingga target setelah penghematan, atau setelah revisi untuk PBT 95.000 bidang, SHAT 90.300 bidang, K4 150 bidang," kata Yery Agung Nugroho.
Masih menurut Yery Agung Nugroho bahwa khusus untuk Desa Jampet, target PBT sebanyak 2.056 bidang, SHAT sebanyak 1.921 bidang, karena masih dalam situasi Covid-19, pihaknya akan menyerahkan sebanyak 100 sertifikat, tetapi sertifikat yang telah disiapkan untuk diserahkan hari ini sebanyak 400 sertifikat.
"Terkait dengan sisa, Kantor BPN Bojonegoro tetap berkomitmen dan konsisten, utnuk menyerahkan sertifikat ini sampai tuntas. karena taret kita tahun 2025 harus sudah kabupaten lengkap." kata Yery Agung Nugroho
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pertanahan Nasional Bojonegoro,Yery Agung Nugroho SH MSi; Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan SIK MH; Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto; Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sutikno SH MH; Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bojonegoro, Sutarmini; Camat Ngasem, Kapolsek Ngasem dan Danramil Ngasem, serta Kepala Desa Jampet dan masyarakat penerima sertifikat program PTSL tahun 2020. (dan/imm)