News Ticker
  • Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita
  • Gali Potensi Sejarah Lokal, Disbudpar Bojonegoro Gelar Lomba Esai Sejarah Desa Berhadiah Rp10 Juta
  • DKPP Bojonegoro Targetkan Pembangunan 27.500 Meter Jalan Usaha Tani untuk Dorong Efisiensi Pertanian
  • SKK Migas Jabanusa Gelar Lokakarya Media 2026, Dorong Kemandirian Berkelanjutan Masyarakat
  • Dukung UMKM Penjahit Naik Kelas, Bupati Blora Resmikan Sentra ZMODIS dan Dorong Pemasaran Digital
  • Satu Korban Kebakaran Rumah di Dander, Bojonegoro Meninggal Dunia di IGD RSUD
  • Rumah Warga Dander, Bojonegoro Ludes Terbakar Akibat Kompor yang Lupa Dimatikan
  • Wabup Blora Buka Profiling ASN di Kanreg I BKN Yogyakarta, Tekankan Pentingnya Pemetaan Kompetensi
  • 17 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 17 September 2026
  • Perkuat Legalitas Aset di Bojonegoro, KAI Daop 8 Terima 18 Sertipikat Elektronik Senilai Rp142,16 Miliar
  • Komitmen Lindungi Pekerja Informal, Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Jatim
  • Antisipasi Dampak Kemarau Panjang, Pemkab dan Kecamatan Purwosari Petakan 3 Skenario Irigasi Pertanian
  • Buka FGD Raperda Trantibum Linmas, Bupati Setyo Wahono Tegaskan Regulasi Harus Efektif dan Akomodatif Bagi Warga
  • Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Khofifah Minta Keseimbangan LP2B dan Investasi Industri Manufaktur Jatim
  • Peringati Hari Koperasi ke-79, Bupati Setyo Wahono Salurkan 1.000 Paket Sembako di Tambakrejo
  • 16 September: dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro16 September 2026
  • Tidur di Kamar Terang Berdampak Buruk bagi Jantung, Studi Temukan Risiko Penebalan Otot Jantung
  • Hadiri Forum Bersama Menko AHY, Gubernur Khofifah Paparkan Inovasi Permata Jatim dan Sikawanku Penanganan Kawasan Kumuh
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Hadirkan Layanan MRI 3 Tesla dan MSCT 256 Slice
  • Bupati Blora Sambangi ID FOOD demi Optimalkan Sektor Pertanian dan Peternakan
  • Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Disperinaker Bojonegoro Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis bagi Pelaku IKM
  • Hadiri Rakor Bersama Menko IPK AHY, Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
Kejari Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti, Tindak Pidana yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Kejari Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti, Tindak Pidana yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Senin (20/07/2020), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Rajekwesi Bojonegoro, menggelar acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach), dari hasil penindakan selama kurang lebih 1 tahun.
 
 
Barang bukti tersebut merupakan akumulasi dari penindakan hukum 12 jenis perkara, di antaranya kasus narkotika dan obat-obatan terlarang serta jamu atau ramuan tradisional, minuman keras, sejata tajam dan senjata api, kasus pencurian dan perjudian, dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 52 perkara.
 
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH, dan dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Muawanah, dihadiri Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrwan SIK MH; Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto; Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, Edy Saryanto Bc IP SPd MM; Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholikin; Kasi Pemberantasan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, AKP Desis Susilo; Ketua Forum Kerukuna Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro, KH Alamul Huda,
 
 
 

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach), di Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Senin (20/07/2020)

 
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sutikno SH MH, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari kegiatan penegakan hukum yang awalnya Polres Bojonegoro, dan telah dilaksanakan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
 
"akumulasi barang bukti ini merupakan penuntasan eksekusi perkara tindak pidana yang mana bukan cuman terpidana yang di eksekusi tapi juga barang bukti," kata Kajari.
 
Menurut Kajari, sejumlah barang bukti tersebut ada yang di kembalikan ada yang di rampas negara ada yang di musnahkan. Menurutnya, untuk yang di kembalikan dan dirampas negara, sudah dilakukan saat perkara itu ikrach, tapi untuk barang bukti yang memang dapat digunakan untuk publikasi, penghangusannya dilakukan secara seremonal bersama.
 
"Supaya masyarakat tahu dan agar semuanya sadar bahwa ini dampak tidak bagus untuk masyarakat, sehingga kita bersama-sama bisa mengantisipasi." kata Kajari.
 
 
 
Masih menurut Kajari bahwa cara untuk pemusnahan barang bukti tersebut ada yang dilakukan dengan cara dihanguskan dan dihancurkan, ada yang pakai air, ada yang diblender, ada juga yang dibakar. Untuk yang cairan tuangkan ke got, atau ditanam. Untuk cairan-cairan kusus disiapkan tong-tong yang memang tidak bocor dan tidak terjadi pencemaran lingkungan. Kemudian ada yang berupa barang-barang seperti botol dan senjata tajam, nantinya dipukul hancur dan ada juga yang dipotong pakai gerinda.
 
"Pemusnahan ini kita laksanakan hari ini sekaligus memperingati hari bakti adhyaksa yang ke 60 semoga harapan kami dengan pemusnahan kali ini bisa lakukan bersama sama seperti ini, semoga kita bisa lebih lagi meningkatkan penegakan hukum di Kabupaten Bojonegoro," kata Kajari Bojonegoro Sutikno SH MH.
 
 
 

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach), di Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Senin (20/07/2020)

 
Bupati Bojonegoro, Dr  Hj Anna Muawanah dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerjsamanya semua pihak utamanya Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Polres Bojonegoro, dalam penegak hukum, khususnya pemberantasan penyakit masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.
 
"Mari bersama sama menegakkan hukum terhadap penyakit masyarakat yang sekarang makin hari makin menjadi jadi. Harapannya makin turun tapi kalau kita lihat trennya makin naik dan justru metodenya yang trrus berkembang sehingga kita semua dituntut untuk bisa menginisiasi terhadap penyakit masyarakat ini agar bisa menurun tajam," kata Bupati Ann Muawanah.
 
 
 
Bupati  Anna Muawanah, selaku seorang perempuan atau ibu, pada kesempatan tersebut menyoroti terkait tidak pidana inses (red, hubungan sedarah) yang menurut Bupati makin hari makin marak, sehingga menurut Bupati diperlukan peraturan tesendiri untuk mengatur terhadap pelaku inses.
 
"Makin hari penyakit ini makin banyak, karena memang prilaku, budaya sudah makin tidak terkontrol, termasuk infomasi yang tidak ada filter lagi karena sudah jaman transformasi teknologi seperti ini. Oleh sebab itu Bapak Kajari, Bapak Kapolres, saya minta terus di gelorkan kalau bisa jangan 1 tahun sekali, kalau bisa 2 kali atau lebih, agar masyarakat sedikit ada jera," kata Bupati Anna Muawanah.
 
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dengan berbagai metode, ada yang diblendr, dibakar dan dan lain sebainya. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik

Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik

Geliat festival musik tidak hanya menghadirkan panggung megah dan alunan nada, tetapi juga menyisakan celah kerawanan bagi para pengunjungnya. Fenomena ...

1789687288.6726 at start, 1789687289.1028 at end, 0.43017101287842 sec elapsed