News Ticker
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
Kejari Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti, Tindak Pidana yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Kejari Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti, Tindak Pidana yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Senin (20/07/2020), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Rajekwesi Bojonegoro, menggelar acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach), dari hasil penindakan selama kurang lebih 1 tahun.
 
 
Barang bukti tersebut merupakan akumulasi dari penindakan hukum 12 jenis perkara, di antaranya kasus narkotika dan obat-obatan terlarang serta jamu atau ramuan tradisional, minuman keras, sejata tajam dan senjata api, kasus pencurian dan perjudian, dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 52 perkara.
 
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH, dan dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Muawanah, dihadiri Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrwan SIK MH; Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto; Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, Edy Saryanto Bc IP SPd MM; Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholikin; Kasi Pemberantasan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, AKP Desis Susilo; Ketua Forum Kerukuna Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro, KH Alamul Huda,
 
 
 

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach), di Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Senin (20/07/2020)

 
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sutikno SH MH, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari kegiatan penegakan hukum yang awalnya Polres Bojonegoro, dan telah dilaksanakan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
 
"akumulasi barang bukti ini merupakan penuntasan eksekusi perkara tindak pidana yang mana bukan cuman terpidana yang di eksekusi tapi juga barang bukti," kata Kajari.
 
Menurut Kajari, sejumlah barang bukti tersebut ada yang di kembalikan ada yang di rampas negara ada yang di musnahkan. Menurutnya, untuk yang di kembalikan dan dirampas negara, sudah dilakukan saat perkara itu ikrach, tapi untuk barang bukti yang memang dapat digunakan untuk publikasi, penghangusannya dilakukan secara seremonal bersama.
 
"Supaya masyarakat tahu dan agar semuanya sadar bahwa ini dampak tidak bagus untuk masyarakat, sehingga kita bersama-sama bisa mengantisipasi." kata Kajari.
 
 
 
Masih menurut Kajari bahwa cara untuk pemusnahan barang bukti tersebut ada yang dilakukan dengan cara dihanguskan dan dihancurkan, ada yang pakai air, ada yang diblender, ada juga yang dibakar. Untuk yang cairan tuangkan ke got, atau ditanam. Untuk cairan-cairan kusus disiapkan tong-tong yang memang tidak bocor dan tidak terjadi pencemaran lingkungan. Kemudian ada yang berupa barang-barang seperti botol dan senjata tajam, nantinya dipukul hancur dan ada juga yang dipotong pakai gerinda.
 
"Pemusnahan ini kita laksanakan hari ini sekaligus memperingati hari bakti adhyaksa yang ke 60 semoga harapan kami dengan pemusnahan kali ini bisa lakukan bersama sama seperti ini, semoga kita bisa lebih lagi meningkatkan penegakan hukum di Kabupaten Bojonegoro," kata Kajari Bojonegoro Sutikno SH MH.
 
 
 

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach), di Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Senin (20/07/2020)

 
Bupati Bojonegoro, Dr  Hj Anna Muawanah dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerjsamanya semua pihak utamanya Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Polres Bojonegoro, dalam penegak hukum, khususnya pemberantasan penyakit masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.
 
"Mari bersama sama menegakkan hukum terhadap penyakit masyarakat yang sekarang makin hari makin menjadi jadi. Harapannya makin turun tapi kalau kita lihat trennya makin naik dan justru metodenya yang trrus berkembang sehingga kita semua dituntut untuk bisa menginisiasi terhadap penyakit masyarakat ini agar bisa menurun tajam," kata Bupati Ann Muawanah.
 
 
 
Bupati  Anna Muawanah, selaku seorang perempuan atau ibu, pada kesempatan tersebut menyoroti terkait tidak pidana inses (red, hubungan sedarah) yang menurut Bupati makin hari makin marak, sehingga menurut Bupati diperlukan peraturan tesendiri untuk mengatur terhadap pelaku inses.
 
"Makin hari penyakit ini makin banyak, karena memang prilaku, budaya sudah makin tidak terkontrol, termasuk infomasi yang tidak ada filter lagi karena sudah jaman transformasi teknologi seperti ini. Oleh sebab itu Bapak Kajari, Bapak Kapolres, saya minta terus di gelorkan kalau bisa jangan 1 tahun sekali, kalau bisa 2 kali atau lebih, agar masyarakat sedikit ada jera," kata Bupati Anna Muawanah.
 
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dengan berbagai metode, ada yang diblendr, dibakar dan dan lain sebainya. (dan/imm)
 
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713858344.881 at start, 1713858345.1961 at end, 0.31506609916687 sec elapsed