News Ticker
  • Film Tukar Takdir, Kisah Traumatik Satu-satunya Korban Selamat Kecelakaan Pesawat
  • Tiket KA Lebaran dari Stasiun Bojonegoro Laris Manis, 7.800 Kursi Ludes Terjual
  • Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Setyo Wahono-Nurul Azizah di Bojonegoro Berjalan Khidmat, Komitmen Melayani Masyarakat
  • Satpol PP dan Dinsos Bojonegoro Gelar Operasi Gabungan di Traffic Light, Tiga Pengamen Dapat Pembinaan Humanis
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bazar UMKM Ramadan di Seputar Alun-Alun
  • Setahun Kepemimpinan Khofifah-Emil Fokus Kerja Nyata, SDM Kuat, dan Ekonomi Inklusif
  • Seorang Perempuan Penderita Sakit Lumpuh di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Buka Puasa Bersama Tak Harus Mahal, Ini Ragam Tradisi Bukber dan Cara Hemat Budgetnya
  • Kembali Naik Rp 68.000, Harga Emas Antam Akhir Pekan Ini Tembus Rp 3 Juta per Gram
  • 21 Februari dalam Sejarah
  • Film Train Dreams (2025), Kisah Haru Lelaki Pekerja Kasar yang Sederhana Penuh Makna
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Terus Tambah Jaringan Irigasi
  • Jangan Lewatkan Gerakan Pangan Murah Pemkab Bojonegoro di Jl. Mas Tumapel Hari Ini
  • BI Jatim Luncurkan Program SERAMBI 2026, Siapkan Rp24,6 T Uang Layak Edar
  • Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik Rp 28.000 jadi Rp 2.944.000 per Gram
  • Sering Melewatkan Sahur? Ini Dampak Buruknya bagi Kesehatan
  • 20 Februari dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Bebas Maladministrasi dari Ombudsman Jatim
  • Pemkab Bojonegoro Target Bangun 876 Unit Sanitasi Baru di 2026
  • Check-out Sekarang, Pay Later, Film Komedi Tentang Potret Satir Jeratan Pinjol
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Rencana Jalan Lingkar Selatan Terintegrasi Flyover, Target Mulai Tahap Desain Detail 2026
  • Pegiat Lingkungan Bojonegoro Kolaborasi Ekspedisi Pencarian Anggrek Larat Hijau di Hutan
  • Naik Rp 38.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.916.000 per Gram
  • Harga Daging Ayam Ras dan Telur Masih Tinggi di Atas Acuan, Pemerintah Bantah Imbas Program MBG
40 Orang Jalani Sidang Tipiring Pelanggaran Protokol Covid-19, di Pengadilan Negeri Bojonegoro

Operasi Yustisi Covid-19

40 Orang Jalani Sidang Tipiring Pelanggaran Protokol Covid-19, di Pengadilan Negeri Bojonegoro

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Kamis (15/10/2020), kembali melimpahkan berkas perkara tindak pidana ringan (tipiring) atas perkara pelanggaran dalam Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.
 
Sebanyak 40 berkas perkara berikut 40 orang terdakwa atau pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro selama sepekan terakhir, turut dihadirkan untuk mengikuti sidang tipiring tersebut.
 
 
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Sumaryono SH MH dan Panitera Pengganti Kusairi SH, serta Hakim Ainun Arifin SH MH dan Panitera Pengganti Saiful Anam SH, seluruh terdakwa dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana ringan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 Jucto Pasal 20a dan Pasal 27c, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
 
Para terdakwa tersebut dijatuhi hukuman berupa sanksi denda yang jumlahnya bervariasi, dengan besaran pasling sedikit Rp 50 ribu dan paling banyak Rp 100 ribu.
 
 
Kepala Saturan Sabhara (Kasat Sabhara) Pores Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hufron Nur Rochim SH MM, menjelaskan bahwa hari ini Polres Bojonegoro kembali melimpahkan berkas perkara tindak pidana ringan (Tipiring) ke Pengadilan Negeri Bojonegoro, berikut para terdakwa yang terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, selama sepekan kemarin, yaitu warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
 
"Hari ini kami kembali melimpahkan 40 berkas perkara berikut terdakwa, untuk mengikuti sidang tipiring Protokol Kesehatan Covid-19 di Pengadilan Negeri Bojonegoro," kata AKP Hufron Nur Rochim.
 
 
AKP Hufron menerangkan bahwa dalam sidang tersebut, seluruh terdakwa dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana ringan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 Jucto Pasal 20a dan Pasal 27c, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, sehingga para terdakwa dijatuhi hukuman berupa sanksi denda yang bervariasi.
 
Adapun putusan sidang  tersebut, 2 orang diberikan hukuman sanksi denda Rp 50 ribu, subsider 2 hari kurungan; 11 diberikan hukuman sanksi denda Rp 70 ribu, subsider 1 hari kurungan; 3 orang diberikan hukuman sanksi denda Rp 75 ribu, subsider 2 hari kurungan; 24 orang diberikan hukuman sanksi denda Rp 100 ribu, subsider 2 hari kurungan
 
"Usai sidang seluruh terdakwa langsung membayar denda, sehingga semuanya lagsung diperbolehkan pulang," kata AKP Hufron Nur Rochim
 
 
AKP Hufron berharap agar warga masyarakat di Kabupten Bojonegoro bisa meningkatkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19. Menurutnya, apabila masyarakat disiplin maka perkara sidang tipiring protokol kesehatan Covid-19 bisa menurun jumlahnya.
 
"Kita berharap nanti yang terjaring operasi semakin menurun. Semoga ke depan tidak ada lagi warga Bojonegor yang terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19." kata Hufron Nur Rochim SH MM.
 
 
 
Untuk diketahui, sebagai upaya Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, aparat gabungan di Kabupaten Bojonegoro gencar menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19.
 
Operasi Yustisi mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat, dan bagi yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan atau tipiring. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Film Tukar Takdir, Kisah Traumatik Satu-satunya Korban Selamat Kecelakaan Pesawat

Film Tukar Takdir, Kisah Traumatik Satu-satunya Korban Selamat Kecelakaan Pesawat

Film ini menawarkan refleksi kepada penonton andai kita adalah satu-satunya yang selamat dari kecelakaan pesawat yang menewaskan seluruh penumpang beserta ...

1771699419.3064 at start, 1771699419.6165 at end, 0.31015992164612 sec elapsed