News Ticker
  • Diserbu 1.500 Pencari Kerja, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Bejo Career Day 2026
  • 30 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Agustus 2026
  • Tingkatkan Kedisiplinan Generasi Muda, 94 Peleton Pramuka Bojonegoro Ikuti Lomba Baris-Berbaris
  • Dua Kelompok Ternak Asal Bojonegoro Masuk Penilaian Agribisnis Peternakan Tingkat Jatim 2026
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
  • Manfaatkan Sampah untuk Bayar PBB, Inovasi SAJAK Desa Tebon Jadi Wadah Kreativitas Lingkungan dan Edukasi Remaja
  • Diskon Hingga Bebas Tunggakan, Pemprov Jatim Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Agustus
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
  • Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
  • 27 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Agustus 2026
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
  • Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
  • PC GP Ansor Bojonegoro Berangkatkan 126 Banser ke Muktamar NU ke-35 di Jombang
  • Pemprov Jatim Komitmen Tuntaskan TPG Rp274,57 Miliar dan Siapkan Bantuan Pendidikan 50 Ribu Siswa
  • Edukasi Bahaya Merokok di SMP Muhammadiyah 06 Sugihwaras, Perkuat Penerapan KTR di Bojonegoro
Seorang Gadis Diduga Telah Disetubuhi 4 ABG

Seorang Gadis Diduga Telah Disetubuhi 4 ABG

Oleh Linda Estiyanti

Kapas – Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh orang tua yang memiliki anak baru gede (ABG), agar selalu mengawasi aktivitas anak. Terutama saat anak berkegiatan di luar rumah pada jam-jam yang tidak semestinya bagi seorang anak.

Hari ini, Jum’at (11/12), sekitar pukul 22.35 WIB, diduga telah terjadi persetubuhan terhadap seorang gadis di bawah umur, sebut saja korban (14 tahun) yang dilakukan oleh 4 remaja laki-laki, sebut saja terlapor, yang masing-masing berusia 16 tahun, di lokasi pesawahan turut Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Peristiwa persetubuhan ini terungkap ketika seorang warga setempat, sebut saja saksi, mendapati kelima anak tersebut, yaitu korban dan 4 orang terlapor, sedang berada di tempat kejadian perkara dan diduga sedang melakukan persetubuhan. Selanjutnya oleh saksi, kelima anak tersebut dibawa dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Kapas untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Kapas, Ajun Komisaris Polisi Ngatimin, ketika diminta konfirmasi  oleh wartawan BeritaBojonegoro.com (BBC) membenarkan telah terjadi peristiwa tersebut. AKP Ngatimin mengatakan, benar telah diserahkan ke Mapolsek kelima anak tersebut oleh saksi pada Jum’at (11/12) malam kemarin.

AKP Ngatimin melanjutkan, setelah itu korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro untuk dimintakan visum et repertum. Namun hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih belum memberitahukan hasil visum tersebut.

Sementara keempat terlapor, pada Sabtu (12/12) pagi hingga sore hari ini, telah dimintai keterangan di Mapolsek Kapas.

"Saat ini keempat terlapor ditetapkan sebagai tahanan kota", jelas AKP Ngatimin.

Masih menurut AKP Ngatimin, dikarenakan korban maupun terlapor masih di bawah umur, maka setelah identifikasi awal, proses selanjutnya akan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bojonegoro.

AKP Ngatimin menambahkan, untuk saat ini sedang diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun jika pihak korban tidak menerima penyelesaian melalui cara kekeluargaan, maka proses hukum akan dilaksanakan.

"Penyelesaian secara kekeluargaan tetap akan diupayakan,  namun masih menunggu situasi keluarga korban" lanjut AKP Ngatimin.

Jika nantinya akan ditempuh proses hukum, para terlapor akan dijerat dengan Undang-undang  No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, pasal 81 dan 82, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (lyn/moha)

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Bojonegoro - Langit di area persawahan jalan baru Kelurahan Mlangsen, Blora, tampak semarak pada Sabtu (22/08/2026) sore. Pemerintah Kabupaten Blora ...

1788059186.3969 at start, 1788059187.4079 at end, 1.0110638141632 sec elapsed