News Ticker
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Bahaya Pijat Cedera Tulang, Dokter RSUD Sumberrejo Ingatkan Pentingnya Penanganan Medis
  • Keseruan Final Lomba Senam PGRI Bojonegoro, Momentum Perkuat Solidaritas Guru Perempuan
  • Angka Pengangguran Jawa Timur Menyusut hingga 3,55 Persen
  • HUT ke-30 Bank Daerah Bojonegoro Beri Bantuan Modal Pedagang Kembang Setaman
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • TP PKK Sugihwaras Kampanyekan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Jadi Berkah
  • Disdukcapil Bojonegoro Rekam KTP-el Penyandang Disabilitas di Sekar
  • 23 Mei dalam Sejarah
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Beroperasi Sejak September 2025, Pengoplos LPG 3 Kg di Kapas Diringkus Polres Bojonegoro
  • BPOM Ungkap 22 Produk Berbahaya Picu Stroke dan Ginjal Rusak, Ini Rinciannya
  • Kolom Abu Setinggi Satu Kilometer Keluar dari Kawah Gunung Semeru Jumat Pagi
  • Uji Konsekuensi Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro Kaji Aturan Data Rahasia
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • PMI Bojonegoro Gelar Jalan Sehat Bareng Bupati Peringati Hari Palang Merah Sedunia, Ayo Ikutan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Pelatihan Bahasa Jepang, Fasilitasi Pencari Kerja ke Luar Negeri
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 22 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Jejer Sejajar dan Bermartabat, Ruang Ekspresi Inklusif Seni Rupa Difabel Bojonegoro
Seorang Gadis Diduga Telah Disetubuhi 4 ABG

Seorang Gadis Diduga Telah Disetubuhi 4 ABG

Oleh Linda Estiyanti

Kapas – Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh orang tua yang memiliki anak baru gede (ABG), agar selalu mengawasi aktivitas anak. Terutama saat anak berkegiatan di luar rumah pada jam-jam yang tidak semestinya bagi seorang anak.

Hari ini, Jum’at (11/12), sekitar pukul 22.35 WIB, diduga telah terjadi persetubuhan terhadap seorang gadis di bawah umur, sebut saja korban (14 tahun) yang dilakukan oleh 4 remaja laki-laki, sebut saja terlapor, yang masing-masing berusia 16 tahun, di lokasi pesawahan turut Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Peristiwa persetubuhan ini terungkap ketika seorang warga setempat, sebut saja saksi, mendapati kelima anak tersebut, yaitu korban dan 4 orang terlapor, sedang berada di tempat kejadian perkara dan diduga sedang melakukan persetubuhan. Selanjutnya oleh saksi, kelima anak tersebut dibawa dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Kapas untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Kapas, Ajun Komisaris Polisi Ngatimin, ketika diminta konfirmasi  oleh wartawan BeritaBojonegoro.com (BBC) membenarkan telah terjadi peristiwa tersebut. AKP Ngatimin mengatakan, benar telah diserahkan ke Mapolsek kelima anak tersebut oleh saksi pada Jum’at (11/12) malam kemarin.

AKP Ngatimin melanjutkan, setelah itu korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro untuk dimintakan visum et repertum. Namun hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih belum memberitahukan hasil visum tersebut.

Sementara keempat terlapor, pada Sabtu (12/12) pagi hingga sore hari ini, telah dimintai keterangan di Mapolsek Kapas.

"Saat ini keempat terlapor ditetapkan sebagai tahanan kota", jelas AKP Ngatimin.

Masih menurut AKP Ngatimin, dikarenakan korban maupun terlapor masih di bawah umur, maka setelah identifikasi awal, proses selanjutnya akan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bojonegoro.

AKP Ngatimin menambahkan, untuk saat ini sedang diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun jika pihak korban tidak menerima penyelesaian melalui cara kekeluargaan, maka proses hukum akan dilaksanakan.

"Penyelesaian secara kekeluargaan tetap akan diupayakan,  namun masih menunggu situasi keluarga korban" lanjut AKP Ngatimin.

Jika nantinya akan ditempuh proses hukum, para terlapor akan dijerat dengan Undang-undang  No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, pasal 81 dan 82, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (lyn/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Konser Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Bojonegoro Band papan atas Ungu menaiki panggung menyapa ribuan penonton dari berbagai penjuru di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro pada ...

1779576546.8509 at start, 1779576547.2157 at end, 0.3647928237915 sec elapsed