News Ticker
  • Peringai Hari Santri Nasional 2026, PCNU Bojonegoro Gelar Jalan Sehat Bersarung
  • Sering Bikin Cemas, Dokter Gizi Ungkap Penyebab Berat Badan Stuck atau Naik Saat Menstruasi
  • Polres Bojonegoro Gelar Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari, Tilang Manual Mulai Diberlakukan Minggu Kedua
  • Ribuan Warga Padati Car Free Night di Alun-Alun, Kulineran Gratisa Sambil Nonton Sandur
  • 25 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Oktober 2026
  • Inilah Cara Warga Bojonegoro Menabung Air untuk Musim Kemarau
  • Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Kisah Horror Berbalut Investigasi Jurnalistik yang Mencekam
  • Rutin Minum Teh Tekan Risiko Penyakit Jantung 11 Persen, Ini 4 Aturan Penyeduhan yang Tepat
  • Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Edukasi Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital
  • Satpol PP Bojonegoro Imbau Warga Hindari Perhiasan Mencolok di Car Free Night
  • Rekayasa Lalu Lintas Car FRee Night, Ruas Jalan Alun-Alun Ditutup dan Tersedia Kantong Parkir Gratis
  • 24 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro24 Oktober 2026
  • Semarakkan HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Gelar Bojonegoro Youth Festival 2026 dan Bagikan 600 Voucher Gratis
  • Rumah Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Bojonegoro Ikuti Verlap Penyelenggaraan PUG, Buktikan Program Berbasis Kesetaraan Gender
  • Kunjungi Ponpes Al-Fatimah, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
  • Kasus Stunting pada Bayi di Blora Jadi Perhatian, Wabup Sri Setyorini Tekankan Pencegahan Sejak Dini
  • Kukuhkan Pengurus IPSM Blora 2026–2031, Bupati Arief Rohman Minta Persoalan Sosial Cepat Teratasi
  • Boleh Dikonsumsi Harian, Ini Aturan BPOM dan Dokter Gizi Soal Penggunaan Susu Kental Manis
  • Cegah Risiko Cyberbullying Hingga Eksploitasi, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi PP Tunas dan Program Perisai Anak
  • 23 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Oktober 2026
Seorang Gadis Diduga Telah Disetubuhi 4 ABG

Seorang Gadis Diduga Telah Disetubuhi 4 ABG

Oleh Linda Estiyanti

Kapas – Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh orang tua yang memiliki anak baru gede (ABG), agar selalu mengawasi aktivitas anak. Terutama saat anak berkegiatan di luar rumah pada jam-jam yang tidak semestinya bagi seorang anak.

Hari ini, Jum’at (11/12), sekitar pukul 22.35 WIB, diduga telah terjadi persetubuhan terhadap seorang gadis di bawah umur, sebut saja korban (14 tahun) yang dilakukan oleh 4 remaja laki-laki, sebut saja terlapor, yang masing-masing berusia 16 tahun, di lokasi pesawahan turut Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Peristiwa persetubuhan ini terungkap ketika seorang warga setempat, sebut saja saksi, mendapati kelima anak tersebut, yaitu korban dan 4 orang terlapor, sedang berada di tempat kejadian perkara dan diduga sedang melakukan persetubuhan. Selanjutnya oleh saksi, kelima anak tersebut dibawa dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Kapas untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Kapas, Ajun Komisaris Polisi Ngatimin, ketika diminta konfirmasi  oleh wartawan BeritaBojonegoro.com (BBC) membenarkan telah terjadi peristiwa tersebut. AKP Ngatimin mengatakan, benar telah diserahkan ke Mapolsek kelima anak tersebut oleh saksi pada Jum’at (11/12) malam kemarin.

AKP Ngatimin melanjutkan, setelah itu korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro untuk dimintakan visum et repertum. Namun hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih belum memberitahukan hasil visum tersebut.

Sementara keempat terlapor, pada Sabtu (12/12) pagi hingga sore hari ini, telah dimintai keterangan di Mapolsek Kapas.

"Saat ini keempat terlapor ditetapkan sebagai tahanan kota", jelas AKP Ngatimin.

Masih menurut AKP Ngatimin, dikarenakan korban maupun terlapor masih di bawah umur, maka setelah identifikasi awal, proses selanjutnya akan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bojonegoro.

AKP Ngatimin menambahkan, untuk saat ini sedang diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun jika pihak korban tidak menerima penyelesaian melalui cara kekeluargaan, maka proses hukum akan dilaksanakan.

"Penyelesaian secara kekeluargaan tetap akan diupayakan,  namun masih menunggu situasi keluarga korban" lanjut AKP Ngatimin.

Jika nantinya akan ditempuh proses hukum, para terlapor akan dijerat dengan Undang-undang  No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, pasal 81 dan 82, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (lyn/moha)

Banner Ucapan HJB ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Bojonegoro Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Gumregah Tani Bojonegoro Festival (Gutanbo Fest) 2026 di Alun-Alun Bojonegoro pada Jumat (16/10/2026). Perhelatan dibuka ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

Hiburan

Film Digger,  Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Film Digger, Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Bojonegoro Sutradara kenamaan Alejandro Gonz lez I rritu kembali menggebrak dunia perfilman lewat karya terbarunya berjudul Digger. Mengusung genre komedi ...

1792915219.9135 at start, 1792915221.073 at end, 1.1594429016113 sec elapsed