Masih Ada PKL yang Berjualan di Dalam Alun-Alun
Minggu, 13 Desember 2015 10:00 WIBOleh Khoirul Anam
Oleh Khoirul Anam
Kota - Aturan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di alun-alun bagian dalam tidak sepenuhnya dipatuhi. Buktinya masih banyak PKL yang tetap beraktivitas di dalam alun-alun bahkan di siang hari.
Sebagaimana tampak oleh pantauan BeritaBojonegoro.com (BBC) com di lokasi, pada hari minggu (13/12) pagi hingga siang ini banyak terdapat PKL yang menggelar jualannya di dalam alun-alun. Padahal aturan itu sudah jelas dan diketahui oleh siapapun, sebab di pintu masuk sebelah barat juga terpasang spanduk bertuliskan “Dilarang Berjualan di Alun-Alun”. Artinya tulisan itu hanya menjadi pajangan saja
Meski demikian, bukan berarti para PKL itu sepenuhnya melakukannya tanpa sadar. Mereka sadar akan aturan itu. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mereka tidak tahu harus bagaimana lagi mengais rejeki kaau tidak menjadi PKL dan berjualan di alun-alun. (Baca SatPol PP Keluhkan )
Selain itu, aktivitas PKL yang berjualan di dalam alun-alun juga mendapat perhatian dari sesama PKL yang berjualan di luar alun-alun. Seperti salah PKL Marwati (37), mengatakan itu. Dia adalah penjual minuman dingin di luar alun-alun. Dia mengatakan seharusnya harus ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Dia juga merasakan bahwa kalau dibiarkan itu berarti tidak adil. PKL seperti dirinya sudah menaati aturan dengan berjualan tidak di dalam, tetapi ada PKL lain yang masih berjualan di dalam.
“Paling tidak Pemerintah harus bertindak tegas terhadap PKL yang melanggar larangan, tetap harus tetap ditindak dengan keras, karena kitapun selaku PKL juga mengaku iri akan tindakan yang sangat tidak adil ini dan jika memang sekarang aturan itu sudah tidak berlaku maka juga harus disosialisakan,” kata dia kepada BBC.(nam/moha)
Foto spanduk yang berisi larangan berjualan di dalam alun-alun