News Ticker
  • KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon 30 Persen Tiket KA Ekonomi Komersial pada Libur Nataru
  • 22 November Dalam Sejarah
  • Menteri Haji dan Umroh RI Tegaskan Pelaksanaan Haji 2026 Harus Profesional
  • Sesepuh Sedulur Sikep Samin Mbah Lasiyo Berpulang, Bupati Blora Kenang Petuah Bijaknya Semasa Hidup
  • Petani di Bumirejo, Kepohbaru Meninggal Mendadak Saat Bajak Sawah
  • Anggrek Dendrobium Capra, Bunga Langka di Hutan Jati Bojonegoro
  • Ikut Pelatihan di Yogyakarta, Kader PKK di Bojonegoro Ini Berhasil Produksi Bakpia
  • Tabrak Bak Belakang Truk Parkir, Pengendara Motor di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • 21 November Dalam Sejarah
  • Pemdes Temayang, Bojonegoro Gelar Aksi Tanam Pohon Beringin di Sendang Jambe, Langkah Nyata Muliakan Sumber Air
  • Pelantikan Mabincab dan Kwarcab 2025–2030, Bupati Bojonegoro Tekankan Penguatan Karakter Pemuda
  • UMKM dan Hotel di Bojonegoro Rasakan Dampak Positif dari Event, Pelaku Usaha Harap Pemerintah Lebih Aktif Hadirkan Agenda Nasional
  • Harga Emas Hari Ini, 20 Nov 2025
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Kamis, 20 November 2025
  • 20 November Dalam Sejarah
  • Desa Trucuk, Bojonegoro Bertekad Jadi Role Model Nasional Pengelolaan Sampah dari Dapur Warga
  • Ademos dan EMCL Gelar Pelatihan Praktik Buka Toko di TikTok Shop bagi Pelaku UMKM Blora
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pembangunan Generasi Sehat dan Cerdas Harus Dimulai dari Sekolah
  • Kabupaten Bojonegoro Jadi Daerah dengan KDKMP Terbanyak, Wakil Panglima TNI Beri Apresiasi
  • Truk Modifikasi di Ngasem, Bojonegoro Terguling dan Tersengat Listrik, Sopir Tewas di Tempat
  • Kerupuk Bang Jo, Kuliner Khas Bojonegoro yang Sudah Ditetapkan sebagai WBTB
  • Desa Gondang Bojonegoro Kembali Diterjang Banjir Bandang, Warga Minta Sodetan Sungai
  • TTG, Grup Musik Asal Bojonegoro dengan Lirik Lagu Syahdu Keseharian
  • Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas Utama
Mantan Kepala Desa Sitiaji, Sukosewu, Bojonegoro, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Mantan Kepala Desa Sitiaji, Sukosewu, Bojonegoro, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (02/03/2021) sore di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan IM (44), mantan Kepala Desa (Kades) Sitiaji, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro (red, menjabat tahun 2014-2020), sebagai tersangka kasus korupsi, atas perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa, tahun anggaran 2019.
 
 
Adapun modus atau kegiatan penyimpangan yang dilakukan tersangka yaitu selaku kepala desa, dalam mengelola keuangan desa telah melakukan kegiatan pembangunan secara fiktif dan di antaranya ada pembangunan yang dikerjakan tetapi pertanggungjawabannya digelembungkan.
 
Atas perbuatan tersangka, telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp 644 juta.
 
Kajari Bojonegoro, Sutikno SH MH menuturkan bahwa proses penyidikan terhadap tersangka sudah berjalan sejak akhir Desember tahun 2020 lalu, dan pada Selasa (02/03/2020) ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Tadi siang kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi dan selanjutnya kita tetapkan sebagai terksangka. Itupun setelah kita dapat mendapatkan pembuktian nilai kerugian negara senilai 644 juta rupiah lebih," kata Sutikno
 
 

Kajari Bojonegoro Sutikno SH MH, saat gelar konferensi pers. Selasa (02/03/2020) (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Sutikno menjelaskan bahwa modus atau kegiatan penyimpangan yang dilakukan tersangka yaitu saat tersangka menjabat selaku kepala desa, dalam mengelola keuangan desa telah melakukan kegiatan pembangunan secara fiktif.
 
"Di antaranya ada pembangunan yang dikerjakan tetapi pertanggungjawabannya digelembungkan, sehingga total yang kita temukan nilai kerugian desanya 644 juta rupiah lebih." kata Sutikno.
 
Adapun anggarannya berasal dari dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) dan bantuan keuangan desa (BKD) yang di terima oleh Sesa Sitiaji khusus untuk tahun 2019 .
 
"Sehingga kalau kita bayangkan satu tahun dilakukan pembangunan desa ada kerugian desa senilai itu. Saya pikir itu cukup tinggi untuk ukuran di desa." kata Sutikno.
 
 
 
Atas perbuatannya, tersangka disangka telah melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3, Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun,” tutur Kajari.
 
Saat ditanya apakah ada tersangka lain, Kajari menjelaskan bahwa untuk saat ini yang ditetapkan sebagai tersangka baru satu orang. menurutnya, saksi yang diperiksa lebih kurang 32 orang, dari unsur desa, perangkat desa, BPD, dan pelaksana, kemudian dari inspektorat, dari pihak kecamatan dan semua yang terkait dengan sumber alokasi keuangan desa itu,
 
"Kita masih fokus kepada seorang pelaku, karena memang fakta-fakta terarah pada yang bersangkutan. Nanti tambah tidaknya kita liat perkembangan nanti dalam proses di persidangannya," kata Sutikno
 
 
 
Kajari mengungkapkan bahwa untuk mencegah dan mengurangi adanya tidak korupsi, Kejaksaan Negeri Bojonegoro selama ini telah melakukan kerjasama dengan Inspektorat untuk melakukan kegiatan di desa, di antaranya dengan memeberikan sosialisasi apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Desa dalam melakukan pngelolaan keuangan desa.
 
"Karena keuangan desa itu sumber bukan hanya dari ADD tapi dari banyak sumber, dan kita tau semuanya sekarang ini didistribusi langsung dari pusat, begitu tinggi kepercayaan pemerintah pusat kepada desa, agar cepat tercapai pembangunan di desa," kata Kajari. (dan/imm)
 
Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

21 November Dalam Sejarah

Tahukah Anda ?

21 November Dalam Sejarah

21 November adalah hari ke-325 (hari ke-326 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian. Peristiwa 164 SM - Yudas Makabe, anak ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Bojonegoro Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro mencatat, harga emas dan telur ayam menjadi dua komoditas utama yang mendorong kenaikan ...

1763830169.3104 at start, 1763830170.7776 at end, 1.4671859741211 sec elapsed