News Ticker
  • Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • Bojonegoro Capai 100 Persen Universal Health Coverage, Seluruh Warga Tercover JKN
  • Seorang Kakek di Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Akibat Terbakar
  • Siska Agustina, Perempuan asal Bojonegoro Ini Terapkan Pola Hidup Sehat dan Lindungi Diri dengan Program JKN
  • Pemprov Jatim Gencar Dorong Bongkar Ratoon Tebu, Bojonegoro Optimistis Capai Target
  • Raperda KTR Disahkan Jadi Perda, Fokus Lindungi Non-Perokok 
  • DTSEN Jadi Fondasi Utama Pemkab Bojonegoro untuk Program Bansos dan Pembangunan Daerah
  • Kejari Bojonegoro Borong Dua Penghargaan Bergengsi di Bidang Intelijen dan Pengawasan
  • Dana Operasional Belum Cair, MBG di Bojonegoro Berhenti Sementara 
  • Perda Kawasan Tanpa Rokok Resmi Disahkan, Bojonegoro Perkuat Lingkungan Sehat
  • Pemkab Bojonegoro Siagakan Pompa Air di Sejumlah Titik Rawan Genangan
  • PWI Bojonegoro Laporkan Dugaan Penistaan Nama Baik ke Polres Bojonegoro
  • Kalbe Perluas Produksi Radiofarmaka, Dukung Deteksi Dini Kanker dan Penyakit Lainnya
  • Pasar Murah Disperindag Jatim di Bakorwil Bojonegoro Diserbu Warga
  • Bakesbangpol Bojonegoro Bekali Pelajar dengan Nilai-nilai Kebangsaan
  • Pemkab Bojonegoro Sediakan Bantuan Hukum Gratis di 430 Desa dan Kelurahan
  • Pemkab Bojonegoro Akan Pasang Stiker Keluarga Miskin di Pintu Rumah Penerima Bansos
  • Pemkab Bojonegoro Tegaskan Komitmen Jaminan Kesehatan Warga Melalui Sinergi dengan BPJS  
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro. Rabu, 17 Desember 2025
  • Bojonegoro Tekankan Pengelolaan Sampah dan Mitigasi Iklim melalui Penghargaan Lingkungan 2025
  • Pemkab Bojonegoro Serahkan Penghargaan untuk Pemerhati Lingkungan dari Sekolah dan Desa
  • Peserta Asuransi Usaha Tani Padi di Bojonegoro Capai 11 Ribu Orang di Tahun 2025
  • Enam Gedung Bioskop Pernah Beroperasi di Bojonegoro
  • BKK Linmas Bukan Honor, tapi Biaya Operasional bagi yang Aktif Bekerja
Mantan Kepala Desa Sitiaji, Sukosewu, Bojonegoro, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Mantan Kepala Desa Sitiaji, Sukosewu, Bojonegoro, Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (02/03/2021) sore di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan IM (44), mantan Kepala Desa (Kades) Sitiaji, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro (red, menjabat tahun 2014-2020), sebagai tersangka kasus korupsi, atas perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa, tahun anggaran 2019.
 
 
Adapun modus atau kegiatan penyimpangan yang dilakukan tersangka yaitu selaku kepala desa, dalam mengelola keuangan desa telah melakukan kegiatan pembangunan secara fiktif dan di antaranya ada pembangunan yang dikerjakan tetapi pertanggungjawabannya digelembungkan.
 
Atas perbuatan tersangka, telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp 644 juta.
 
Kajari Bojonegoro, Sutikno SH MH menuturkan bahwa proses penyidikan terhadap tersangka sudah berjalan sejak akhir Desember tahun 2020 lalu, dan pada Selasa (02/03/2020) ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Tadi siang kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi dan selanjutnya kita tetapkan sebagai terksangka. Itupun setelah kita dapat mendapatkan pembuktian nilai kerugian negara senilai 644 juta rupiah lebih," kata Sutikno
 
 

Kajari Bojonegoro Sutikno SH MH, saat gelar konferensi pers. Selasa (02/03/2020) (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Sutikno menjelaskan bahwa modus atau kegiatan penyimpangan yang dilakukan tersangka yaitu saat tersangka menjabat selaku kepala desa, dalam mengelola keuangan desa telah melakukan kegiatan pembangunan secara fiktif.
 
"Di antaranya ada pembangunan yang dikerjakan tetapi pertanggungjawabannya digelembungkan, sehingga total yang kita temukan nilai kerugian desanya 644 juta rupiah lebih." kata Sutikno.
 
Adapun anggarannya berasal dari dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) dan bantuan keuangan desa (BKD) yang di terima oleh Sesa Sitiaji khusus untuk tahun 2019 .
 
"Sehingga kalau kita bayangkan satu tahun dilakukan pembangunan desa ada kerugian desa senilai itu. Saya pikir itu cukup tinggi untuk ukuran di desa." kata Sutikno.
 
 
 
Atas perbuatannya, tersangka disangka telah melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3, Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun,” tutur Kajari.
 
Saat ditanya apakah ada tersangka lain, Kajari menjelaskan bahwa untuk saat ini yang ditetapkan sebagai tersangka baru satu orang. menurutnya, saksi yang diperiksa lebih kurang 32 orang, dari unsur desa, perangkat desa, BPD, dan pelaksana, kemudian dari inspektorat, dari pihak kecamatan dan semua yang terkait dengan sumber alokasi keuangan desa itu,
 
"Kita masih fokus kepada seorang pelaku, karena memang fakta-fakta terarah pada yang bersangkutan. Nanti tambah tidaknya kita liat perkembangan nanti dalam proses di persidangannya," kata Sutikno
 
 
 
Kajari mengungkapkan bahwa untuk mencegah dan mengurangi adanya tidak korupsi, Kejaksaan Negeri Bojonegoro selama ini telah melakukan kerjasama dengan Inspektorat untuk melakukan kegiatan di desa, di antaranya dengan memeberikan sosialisasi apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Desa dalam melakukan pngelolaan keuangan desa.
 
"Karena keuangan desa itu sumber bukan hanya dari ADD tapi dari banyak sumber, dan kita tau semuanya sekarang ini didistribusi langsung dari pusat, begitu tinggi kepercayaan pemerintah pusat kepada desa, agar cepat tercapai pembangunan di desa," kata Kajari. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Agak Laen 2: Menyala Pantiku! Tembus 6,5 Juta Penonton, Masuk Lima Besar Film Indonesia Terlaris

Agak Laen 2: Menyala Pantiku! Tembus 6,5 Juta Penonton, Masuk Lima Besar Film Indonesia Terlaris

Film komedi Agak Laen 2: Menyala Pantiku! terus menjadi fenomena di bioskop Indonesia. Dirilis pada 27 November 2025, sekuel garapan ...

1766107679.3602 at start, 1766107679.7504 at end, 0.39028811454773 sec elapsed