Polisi Bojonegoro Gelar Ikrar dan Tanda Tangani Komitmen Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Senin, 10 Mei 2021 16:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH bersama personel Polri serta ASN Polres Bojonegoro, pada Senin (10/05/2021), bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, tanda tangani komitmen bersama, dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Penanda tanganan komitmen tersebut sebagai bentuk keseriusan Polri khusunya Polres Bojonegoro dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan internal kepolisian.
Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa penanda tanganan komitmen bersama ini merupakan keseriusan Polri dalam memerangi Narkoba yang merupakan perbuatan melawan hukum. Narkoba adalah musuh bangsa yang harus di berantas secara serius di seluruh sendi kehidupan masyarakat karena dapat menghancurkan generasi penerus bangsa.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH, saat pimpin apel penanda tanganan komitmen bersama, dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba. Senin (10/05/2021) (foto: istimewa)
Selain itu, penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggota Polri dan ASN ini, sesuai instruksi Kapolri yang secara tegas akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Bahkan jika putusan pidana berkekuatan hukum tetap, maka Polisi atau ASN yang terbukti menggunakan narkoba terancam diberhentikan dengan tidak hormat.
“Penanda tanganan komitmen ini merupakan keseriusan polri dalam memerangi narkoba yang tidak hanya di luar lingkungan, tapi juga dilakukan di internal Polres Bojonegoro dan jajaran," kata AKBP EG Pandia.
Kapolres menambahkan, permasalahan narkoba yang terjadi saat ini tidak hanya mewabahi masyarakat semata, melainkan juga telah mewabahi hingga aparat penegak hukum, baik itu terlibat sebagai pengguna, pengedar, bandar, maupun sebagai backing peredaran narkoba.
Pihaknya mengingatkan kepada seluruh personel kepolisian agar jangan sampai ada yang memiliki keterlibatan terhadap Narkoba, karena dirinya tidak segan-segan untuk merekomendasikan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat, alias dipecat dari dinas kepolisian.
“Adanya komitmen bersama ini merupakan warning atau peringatan bagi personel yang masih main-main dengan narkoba. ,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia. (red/imm)