News Ticker
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
  • 11 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 11 Agustus 2026
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
  • 10 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
Dipicu Sakit Hati, Tersangka Pembunuhan di Kerek, Tuban, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dipicu Sakit Hati, Tersangka Pembunuhan di Kerek, Tuban, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tuban - Motif kasus pembunuhan seorang pria bernama Kasmu (58) warga Desa Tengger Wetan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, yang dibacok tetangganya bernama Wasman (56), pada Jumat (10/09/2021), di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mulai terkuak.
 
 
Pelaku nekat membacok korban hingga tewas lantaran sakit hati karena sering diejek korban.
 
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Tuban dan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
 
 
 

Kapolres Tuban AKBP Darman, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tuban. Sabtu (11/09/2021) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Kapolres Tuban, AKBP Darman, dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Sabtu (11/09/2021) mengungkapkan bahwa, pelaku motif tersangka melakukan pembunuhan lantaran sakit hati sering diejek terus menerus.
 
"Keduanya sudah saling kenan dan sering terlibat cekcok adu mulut." kata AKBP Darman
 
Kapolres AKBP Darman menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula awalnya tersangka hendak berkebun, kemudian dipanggil oleh korban ke warung kopi. Pada saat itu, korban mengatakan hal-hal yang membuat  tersinggung pelaku.
 
"Kata-kata penghinaan lah. Seperti kamu orang miskin, kamu kerjanya kuli. Lalu, yang terakhir korban mengejek pelaku sebagai orang miskin. Mana bisa bikin rumah. Semacam di-bully, sehingga pelaku spontan melakukan penganiayaan," ucap AKBP Darman.
 
 
 
Kapolres menambahkan bahwa pelaku yang sudah menahan sakit hati karena ejekan korban, kemudian mengeluarkan senjata parang yang biasa digunakan oleh pelaku saat berkebun.
 
Selanjutnya korban dibacok sampai 2 kali. Bacokan pertama mengenai bagian leher dan mengakibatkan tulang leher
tembus hingga tulang rahang patah. Bacokan kedua mengenai tangan kiri korban yang saat itu mencoba menepis, akibatnya 3 jari tangan korban putus.
 
"Pelaku langsung menyerahkan diri di Polsek dan sudah ditangani oleh Polres Tuban," kata AKBP Darman.
 
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP, tentang barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan, subsider pasal 351 ayat (3) KUHP.
 
"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling 15 tahun." kata Kapolres Tuban AKBP Drman. (ayu/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton

Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton

Antusiasme penggemar Marvel Cinematic Universe (MCU) kini kembali meningkat seiring tayangnya petualangan terbaru Spider-Man Brand New Day. Bagi penggemar garis ...

1786519759.2836 at start, 1786519759.6569 at end, 0.37321996688843 sec elapsed