News Ticker
  • Peringati Maulid Nabi di Pendopo, Bupati Wahono Minta ASN Bojonegoro Kedepankan Ketulusan Melayani
  • Kejar Target Kepemilikan KIA, Pemerintah Kecamatan Purwosari Gelar Layanan Jemput Bola ke Sekolah
  • Tiga Siswa Bojonegoro Terima Penghargaan dari Bupati Usai Lolos Paskibraka Nasional dan Provinsi
  • Sering Diabaikan, Ini 6 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Diet Gagal dan Lemak Membandel
  • Perbanyak Ruang Publik, Pemkab Bojonegoro Matangkan Desain Dua Taman Baru di Kawasan Kota
  • 2 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 2 September 2026
  • Kerupuk Juga Berisiko Rusak Gigi? Ini Penjelasan Kesehatan Gigi dan Cara Mengatasinya
  • Tuntas Dibahas DPRD Jatim, Raperda Disabilitas Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Abaikan Kuota Pekerja Difabel
  • IKIP PGRI Bojonegoro Gelar PKKMB 2026, Hadirkan Ketua Dekranasda Hingga Kepala BRIDA untuk Membekali Mahasiswa Baru
  • 1 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 September 2026
  • Sasar 17 Kecamatan, Pemkab Bojonegoro Dukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo Demi Temukan Cadangan Migas Baru
  • Bojonegoro Urutan Ke-6 Kasus Perkawinan Anak di Jatim, DPRD Jatim dan Pemkab Dorong Penguatan Satgas PPKPA Hingga Desa
  • Cegah Nyeri Perut, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi Telat Makan dan Bahaya Asam Lambung
  • Mandiri Pakan Hingga Olah Kulit Kambing, Kelompok Ternak Srono Makmur Bojonegoro Masuk Penilaian Tingkat Jatim
  • Dukung Indonesia Emas 2045, Gubernur Khofifah Sampaikan Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan Jatim
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Balenrejo Bojonegoro, Satu Luka Ringan
  • 31 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Agustus 2026
  • Ulasan Film: Seni Merayu Tuhan — Saat Beragama Tak Lagi Soal Egoisme Mayoritas
  • Usung Tema Pesona Budaya Nusantara, 46 Kontingen dan 6 Tim Eksibisi Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026
  • Waspadai Dampak Telat Makan, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi dan Risiko Asam Lambung
  • Diserbu 1.500 Pencari Kerja, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Bejo Career Day 2026
Dipicu Sakit Hati, Tersangka Pembunuhan di Kerek, Tuban, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dipicu Sakit Hati, Tersangka Pembunuhan di Kerek, Tuban, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tuban - Motif kasus pembunuhan seorang pria bernama Kasmu (58) warga Desa Tengger Wetan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, yang dibacok tetangganya bernama Wasman (56), pada Jumat (10/09/2021), di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mulai terkuak.
 
 
Pelaku nekat membacok korban hingga tewas lantaran sakit hati karena sering diejek korban.
 
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Tuban dan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
 
 
 

Kapolres Tuban AKBP Darman, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tuban. Sabtu (11/09/2021) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Kapolres Tuban, AKBP Darman, dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Sabtu (11/09/2021) mengungkapkan bahwa, pelaku motif tersangka melakukan pembunuhan lantaran sakit hati sering diejek terus menerus.
 
"Keduanya sudah saling kenan dan sering terlibat cekcok adu mulut." kata AKBP Darman
 
Kapolres AKBP Darman menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula awalnya tersangka hendak berkebun, kemudian dipanggil oleh korban ke warung kopi. Pada saat itu, korban mengatakan hal-hal yang membuat  tersinggung pelaku.
 
"Kata-kata penghinaan lah. Seperti kamu orang miskin, kamu kerjanya kuli. Lalu, yang terakhir korban mengejek pelaku sebagai orang miskin. Mana bisa bikin rumah. Semacam di-bully, sehingga pelaku spontan melakukan penganiayaan," ucap AKBP Darman.
 
 
 
Kapolres menambahkan bahwa pelaku yang sudah menahan sakit hati karena ejekan korban, kemudian mengeluarkan senjata parang yang biasa digunakan oleh pelaku saat berkebun.
 
Selanjutnya korban dibacok sampai 2 kali. Bacokan pertama mengenai bagian leher dan mengakibatkan tulang leher
tembus hingga tulang rahang patah. Bacokan kedua mengenai tangan kiri korban yang saat itu mencoba menepis, akibatnya 3 jari tangan korban putus.
 
"Pelaku langsung menyerahkan diri di Polsek dan sudah ditangani oleh Polres Tuban," kata AKBP Darman.
 
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP, tentang barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan, subsider pasal 351 ayat (3) KUHP.
 
"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling 15 tahun." kata Kapolres Tuban AKBP Drman. (ayu/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788370432.4947 at start, 1788370432.8261 at end, 0.33143281936646 sec elapsed