News Ticker
  • Menteri Purbaya Bakal Rombak Susunan Pejabat Dirjen Pajak dan Bea Cukai
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Perbaikan Pelindung Tebing Rusak di Baureno Ikuti Prosedur, Biaya Ditanggung Kontraktor
  • Kolaborasi Literasi di CFD Bojonegoro Hadirkan Ruang Baca Nyaman dan Menyenangkan untuk Anak-Anak
  • Ini Jadwal dan Besaran THR PNS, TNI, dan Polri Tahun 2026
  • Bus Rajawali Indah Tabrak Truk di Baureno, Bojonegoro, Kenek Bus Luka Ringan
  • Harga Emas Antam Naik Rp 30.000, Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi di 2.917.000 per Gram
  • Lima Prioritas Pemkab Bojonegoro Tahun 2027
  • Dharma Wanita Persatuan Bojonegoro Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
  • Dorong Ketahanan Pangan Tingkat Rumah Tangga, Pemkab Bojonegoro Siapkan 65 Ribu Bibit Sayuran
  • Gubernur Jatim Terima Apresiasi dari BMPS, Pastikan Setiap Anak Tak Boleh Kehilangan Masa Depan
  • 5 Tips Meningkatkan Energi di Pagi Hari
  • 25 Januari dalam Sejarah
  • Diduga Mengantuk, Pemotor di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Akibat Tabrak Bak Belakang Truk
  • Kemenkes Temukan Risiko Kesehatan Tinggi di Berbagai Usia dari Hasil CKG 2025, Dorong Penguatan Layanan di 2026
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Program Domba Kesejahteraan, Target 3.325 Keluarga di 2026
  • Kick Off Program Cek Kesehatan Gratis 2026, Pemkab Bojonegoro Kampanyekan Cegah Stunting
  • Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Tembus Rekor Tertinggi, Rp 2.887.000 per Gram
  • Gubernur Jatim Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
  • Cepokak, Buah Kecil yang Kaya Manfaat Kesehatan dan Masih Jarang Disadari
  • Diterjang Angin, Belasan Rumah Warga di Ngambon, Bojonegoro Alami Kerusakan
  • Angin Kencang Terjang 2 Desa di Tambakrejo, Bojonegoro, Belasan Rumah Warga Rusak
  • 24 Januari dalam Sejarah
  • Bojonegoro Perkuat Fondasi Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan melalui Forum Konsultasi Publik RKPD 2027
  • Hindari Jalan Berlubang, Terjatuh, lalu Tertabrak Truk, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Luka Berat
Dipicu Sakit Hati, Tersangka Pembunuhan di Kerek, Tuban, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dipicu Sakit Hati, Tersangka Pembunuhan di Kerek, Tuban, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tuban - Motif kasus pembunuhan seorang pria bernama Kasmu (58) warga Desa Tengger Wetan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, yang dibacok tetangganya bernama Wasman (56), pada Jumat (10/09/2021), di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mulai terkuak.
 
 
Pelaku nekat membacok korban hingga tewas lantaran sakit hati karena sering diejek korban.
 
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Tuban dan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
 
 
 

Kapolres Tuban AKBP Darman, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tuban. Sabtu (11/09/2021) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Kapolres Tuban, AKBP Darman, dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Sabtu (11/09/2021) mengungkapkan bahwa, pelaku motif tersangka melakukan pembunuhan lantaran sakit hati sering diejek terus menerus.
 
"Keduanya sudah saling kenan dan sering terlibat cekcok adu mulut." kata AKBP Darman
 
Kapolres AKBP Darman menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula awalnya tersangka hendak berkebun, kemudian dipanggil oleh korban ke warung kopi. Pada saat itu, korban mengatakan hal-hal yang membuat  tersinggung pelaku.
 
"Kata-kata penghinaan lah. Seperti kamu orang miskin, kamu kerjanya kuli. Lalu, yang terakhir korban mengejek pelaku sebagai orang miskin. Mana bisa bikin rumah. Semacam di-bully, sehingga pelaku spontan melakukan penganiayaan," ucap AKBP Darman.
 
 
 
Kapolres menambahkan bahwa pelaku yang sudah menahan sakit hati karena ejekan korban, kemudian mengeluarkan senjata parang yang biasa digunakan oleh pelaku saat berkebun.
 
Selanjutnya korban dibacok sampai 2 kali. Bacokan pertama mengenai bagian leher dan mengakibatkan tulang leher
tembus hingga tulang rahang patah. Bacokan kedua mengenai tangan kiri korban yang saat itu mencoba menepis, akibatnya 3 jari tangan korban putus.
 
"Pelaku langsung menyerahkan diri di Polsek dan sudah ditangani oleh Polres Tuban," kata AKBP Darman.
 
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP, tentang barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan, subsider pasal 351 ayat (3) KUHP.
 
"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling 15 tahun." kata Kapolres Tuban AKBP Drman. (ayu/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Global Geoparks Network Association Kunjungi Sejumlah Geosite di Bojonegoro

Berita Video

Global Geoparks Network Association Kunjungi Sejumlah Geosite di Bojonegoro

Bojonegoro - Tim dari Global Geoparks Network (GGN) Association, selaku assessor UNESCO Global Geoparks (UGGp), laksanakan kunjungan atau verifikasi lapangan ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Netflix Umumkan Secara Resmi Tayangan Baru Sepanjang Tahun 2026

Netflix Umumkan Secara Resmi Tayangan Baru Sepanjang Tahun 2026

Netflix kembali menunjukkan komitmen kuatnya terhadap industri hiburan Indonesia dengan mengumumkan jajaran film dan serial original terbaru yang akan tayang ...

1769414293.6662 at start, 1769414294.0273 at end, 0.36111688613892 sec elapsed