Kapolres : Penindakan Penambang Pasir Mekanik akan Terus Dilakukan
Kamis, 13 Agustus 2015 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
oleh: Imam Nurcahyo
Kota - Jajaran Polres Bojonegoro, sangat serius dalam memerangi "penambang pasir mekanik", yang ada di sepanjang aliran sungai Bengawan Solo.
Dalam kurun waktu kurang dari 4 (empat) bulan ini, Polres Bojonegoro telah menangkap 8 (delapan) tersangka, pelaku usaha yang melakukan penambangan pasir secara ilegal dengan cara mekanik.
Sebagai-mana diketahui bersama, keberadaan penambang pasir mekanik ini tentu sangat membahayakan dan mengakibatkan kerusakan lingkungan, di sepanjang aliran sungai Bengawan Solo.
Belum lagi masalah lain, misalnya pasir yang di sedot tersebut langsung dimuat di atas truk pengangkut (dalam kondisi basah), ketika truk berjalan, air-nya menetes disepanjang jalan yang dilalui truk pengangkut tersebut, hal ini tentu akan mengakibatkan jalanan mudah rusak.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser, SIK, M.Hum, ketika dihubungi BBC (beritabojonegoro.com), mengatakan: "Ini tentunya akan sangat membahayakan bantaran sungai sepanjang Bengawan Solo. Penindakan akan terus dilakukan oleh jajaran Polres Bojonegoro, walaupun sampai dengan saat ini informasi masih tetap ada".
Lanjut Hendri "Kita menghimbau kepada pelaku-pelaku usaha seperti ini (red: penambang pasir mekanik) agar menghentikan kegiatan ini, karena akan merugikan masyarakat Bojonegoro kedepan dan kelangsungan kelestarian alam, yang tentunya harus kita jaga dan pelihara bersama". (inc)