News Ticker
  • Panen Raya di Rutan Blora, Wabup Dorong Produksi Padi Organik Tembus Pasar Jakarta
  • Dua Bulan Terapkan WFH, Pemprov Jatim Hemat Anggaran Listrik, Air, Hingga BBM Ratusan Juta
  • Harlah ke-20 PPDI Baureno, Perangkat Desa Keluhkan Keterlambatan Gaji Akibat Efisiensi Anggaran
  • Kilas Balik Sejarah Dunia 12 Juni
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Juni 2026
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Kawal Program Pembangunan 2026 dan Penggunaan CSR Bank Daerah
  • Bupati Bojonegoro Medhayoh di Gayam, Dorong Diversifikasi Pertanian dan Evaluasi Program Gayatri
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Optimalkan Kesejahteraan Keluarga, TP PKK Bojonegoro Sisir Desa Sudah di Kecamatan Malo
  • Sempat Viral Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Randublatung - Cepu, Pemprov Jateng Pastikan Jadi Prioritas Pembangunan
Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Penanganan COVID-19

Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Penanganan COVID-19

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, menetapkan SDK sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk penanganan pandemi COVID-19, bagi Taman Pendidikan Quran (TPQ) atau lembaga keagamaan Islam yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
 
Tersangka merupakan Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Quran (FKPQ) Kabupaten Bojonegoro.
 
Tersangka diduga telah melakukan pungutan bantuan penanganan pandemi COVID-19, bagi Taman Pendidikan Quran (TPQ) masing-masing sebesar Rp 1 juta, dengan alasan sebagai infaq, sehingga tersangka diindikasi telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 1 miliar.
 
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam, dalam konferensi pers Jumat (29/10/2021) mengatakan bahwa kasus ini berawal dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang di berikan kepada Taman Pendidikan Quran (TPQ) melalui Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI, untuk penanganan COVID-19, tahun 2020.
 
"Tersangka SDK ini posisinya sebagai Ketua FKPQ Kabupaten Bojonegoro. Yang bersangkutan melakukan pungutan terhadap masing-masing lembaga sebesar satu juta rupiah. Dan total yang dikumpulkan, sehingga menimbulkan kerugian negara, sebesar 1,007 mililar rupiah." kata Badrut Tamam.
 
 

Tersangka SDK (baju oranye) saat berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Jumat (29/10/2021) (foto: dok istimewa)

 
Kajari menuturkan bahwa tersangka SDK diperiksa berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Khusus (Sprindiksus) Nomor: 01A.M.5.16FP.2102021, tanggal 29 Oktober 2021, dan ditetapkan menjadi tersangka berdasar Surat Keputusan Kejaksaan Negeri Bojonegoro Nomor: Kep.02M.5.16FP.2102021, tanggal 29 Oktober 2021.
 
"Terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2021, kami tetapkan SDK sebagai tersangka," kata Badrut Tamam.
 
Masih menurut Badrut Tamam, bahwa atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Tipikor pasal 2a ayat 1 subsider pasal 3 uu tipikor nomor 31 yang diperbarui uu nmor 20 tahun 2001 perubahan atas uu 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
 
“Tersangka diancam dengan pidana penjara maksimal seumur hidup,” tutur Kajari.
 
 
Untuk diketahui, di Kabupaten Bojonegoro terdapat 1.426 lembaga Taman Pendidikan Quran (TPQ) yang tersebar di 27 kecamatan, yang mendapat bantuan masing-masing Rp 10 juta, sehingga total alokasi dana Rp 14,260 miliar.
 
Dan dari 1.426 lembaga tersebut, sebanyak 1.322 lembaga telah melakukan pencairan. Dalam pelaksanaannya, tersangka SDK telah melakukan hal-hal yang menyimpang dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Yaitu melakukan pungutan terhadap masing-masing lembaga sebesar Rp 1 juta, dan total uang yang dikumpulkan sebesar Rp 1.007 miliar.
 
 
 
Sementara, dalam peroses penyelidikan, Kejaksaan Negeri Bojonegoro sudah memeriksa 120 saksi dari lembaga penerima BOP yang berasal dari 27 kecamatan di Bojonegoro. Selama proses penyidikan tersebut, Kejaksaan Negeri Bojonegoro juga telah melakukan penyitaan dan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 384,8 juta. (red/imm)
 
 
Reporter: Dan  Kuswan
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781241682.1052 at start, 1781241682.9874 at end, 0.88214588165283 sec elapsed