News Ticker
  • RS Aisyiyah Bojonegoro Terapkan Sistem Antrean Baru untuk Pasien, Pangkas Waktu Tunggu Lebih Efektif
  • Penumpang Angkutan Lebaran di Stasiun Bojonegoro Capai 55 Ribu, Meningkat 15 Persen dari Tahun Sebelumnya
  • Pemprov Jatim Jalin Kerjasama Wisata Religi dengan Uzbekistan
  • HUT ke-13 PDKB, Momentum Menghapus Sekat dan Wujudkan Bojonegoro Ramah Disabilitas
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Pasar Murah di Desa Lengkong, Balen
  • Rasa Sakit pada Sunat Lebih Terasa daripada Vasektomi
  • Prakiraan Cuaca 06 April 2026 di Bojonegoro
  • 06 April dalam Sejarah
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Bangunan Toko di Bojonegoro Kota Terbakar
  • Pantes Budal Volume 2 Meriahkan Malam Seni dan Budaya di Bojonegoro
  • Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas untuk Cegah Learning Loss
  • Rute Baru DAMRI Bojonegoro–Sarangan Diusulkan, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Daerah
  • Kodim Bojonegoro Targetkan 10 Jembatan Darurat Selesai 2026
  • Harga emas di hari ini Minggu 05 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Djarum Foundation bersama YBSI Gelar Pengobatan Gratis di Sumberrejo, Bojonegoro
  • Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
  • Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
  • Pemprov Jatim Terapkan WFH Hari Rabu untuk Cegah ASN Perpanjang Libur Akhir Pekan
  • Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Ini Deretan Bahan Pangan untuk Jaga Cairan Tubuh
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
  • 04 April dalam Sejarah
  • Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
  • Cantika Wahono Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru PGRI Bojonegoro
Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Penanganan COVID-19

Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Penanganan COVID-19

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, menetapkan SDK sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk penanganan pandemi COVID-19, bagi Taman Pendidikan Quran (TPQ) atau lembaga keagamaan Islam yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
 
Tersangka merupakan Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Quran (FKPQ) Kabupaten Bojonegoro.
 
Tersangka diduga telah melakukan pungutan bantuan penanganan pandemi COVID-19, bagi Taman Pendidikan Quran (TPQ) masing-masing sebesar Rp 1 juta, dengan alasan sebagai infaq, sehingga tersangka diindikasi telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 1 miliar.
 
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam, dalam konferensi pers Jumat (29/10/2021) mengatakan bahwa kasus ini berawal dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang di berikan kepada Taman Pendidikan Quran (TPQ) melalui Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI, untuk penanganan COVID-19, tahun 2020.
 
"Tersangka SDK ini posisinya sebagai Ketua FKPQ Kabupaten Bojonegoro. Yang bersangkutan melakukan pungutan terhadap masing-masing lembaga sebesar satu juta rupiah. Dan total yang dikumpulkan, sehingga menimbulkan kerugian negara, sebesar 1,007 mililar rupiah." kata Badrut Tamam.
 
 

Tersangka SDK (baju oranye) saat berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Jumat (29/10/2021) (foto: dok istimewa)

 
Kajari menuturkan bahwa tersangka SDK diperiksa berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Khusus (Sprindiksus) Nomor: 01A.M.5.16FP.2102021, tanggal 29 Oktober 2021, dan ditetapkan menjadi tersangka berdasar Surat Keputusan Kejaksaan Negeri Bojonegoro Nomor: Kep.02M.5.16FP.2102021, tanggal 29 Oktober 2021.
 
"Terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2021, kami tetapkan SDK sebagai tersangka," kata Badrut Tamam.
 
Masih menurut Badrut Tamam, bahwa atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Tipikor pasal 2a ayat 1 subsider pasal 3 uu tipikor nomor 31 yang diperbarui uu nmor 20 tahun 2001 perubahan atas uu 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
 
“Tersangka diancam dengan pidana penjara maksimal seumur hidup,” tutur Kajari.
 
 
Untuk diketahui, di Kabupaten Bojonegoro terdapat 1.426 lembaga Taman Pendidikan Quran (TPQ) yang tersebar di 27 kecamatan, yang mendapat bantuan masing-masing Rp 10 juta, sehingga total alokasi dana Rp 14,260 miliar.
 
Dan dari 1.426 lembaga tersebut, sebanyak 1.322 lembaga telah melakukan pencairan. Dalam pelaksanaannya, tersangka SDK telah melakukan hal-hal yang menyimpang dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Yaitu melakukan pungutan terhadap masing-masing lembaga sebesar Rp 1 juta, dan total uang yang dikumpulkan sebesar Rp 1.007 miliar.
 
 
 
Sementara, dalam peroses penyelidikan, Kejaksaan Negeri Bojonegoro sudah memeriksa 120 saksi dari lembaga penerima BOP yang berasal dari 27 kecamatan di Bojonegoro. Selama proses penyidikan tersebut, Kejaksaan Negeri Bojonegoro juga telah melakukan penyitaan dan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 384,8 juta. (red/imm)
 
 
Reporter: Dan  Kuswan
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775475590.541 at start, 1775475591.0385 at end, 0.49747395515442 sec elapsed