Peristiwa Kebakaran
Seorang Kakek di Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Akibat Terbakar
Kamis, 18 Desember 2025 17:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Seorang kakek bernama Rasmin (70), warga Desa Karangsono RT 022 RW 08, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya akibat terbakar. Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebelum ditemukan meninggal, korban membuat perapian di dalam rumahnya lalu tiduran di atas dipan, namun diduga api perapian membesar dan membakar dipan berikut korban yang sedang tertidur.
Dari data yang dihimpun, korban tinggal sendirian dalam kondisi sakit-sakitan. Selain itu, korban sudah pikun dan senang mengumpulkan barang-barang bekas di rumahnya.
Saat ini, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.
Petugas saat lakukan olah TKP di lokasi meninggalnya warga akibat kebakaran di Desa Karangsono, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Kamis (18/12/2025). (Aset: Istimewa)
Kapolsek Dander, Polres Bojonegoro Inspektur Satu (Iptu) Warsito, dikonfirmasi awak media ini membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, kronologi kejadian tersebut bermula pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, tetangga korban curiga karena di dalam rumah korban ada kepulan asap,sehingga saksi mengecek ke dalam rumah korban.
“Saat sampai di dalam rumah, saksi melihat korban sudah dalam keadaan terbakar di atas dipan tempat salat dekat tempat tidur,” tutur Kapolsek Iptu Warsito.
Mengetahui keadaan tersebut, saksi langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar sehingga para tetangga berdatangan.
“Warga yang datang segera mengambil air dan berusaha memadamkan api dengan cara disiram. Setelah api padam, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka bakar hampir 100 persen atau dalam keadaan hangus.” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa setelah mendapat laporan, pihaknya bersama tim identifikasi Polres Bojonegoro segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi korban.
Menurut Kapolsek, bahwa korban sudah lanjut usia dan tinggal sendirian. Korban selama ini dikenal senang mengumpulkan barang-barang bekas dan membuat perapian (bediang) di dalam rumah.
”Berdasarkan rekam medis, korban mengalami sakit-sakitan darah tinggi, dan sering lupa atau pikun, sebagai mana data rekam medis yang ada di Polindes Desa Karangsono, Kecamatan Dander.” kata Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, ahli waris korban menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan.
“Selanjutnya jenazah korban kami serahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.” kata Kapolsek Dander, Iptu Warsito. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo