PWI Bojonegoro Laporkan Dugaan Penistaan Nama Baik ke Polres Bojonegoro
Rabu, 17 Desember 2025 17:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro resmi menyampaikan laporan terkait dugaan penistaan nama baik organisasi kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro pada hari Rabu (17/12/2025). Rombongan yang dipimpin ketua beserta beberapa anggota PWI Bojonegoro itu diterima langsung oleh Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Bojonegoro, Iptu Dasmono.
Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro menjelaskan bahwa laporan ini dibuat untuk melindungi reputasi organisasi sekaligus menghentikan aksi yang bisa merugikan lebih banyak pihak, terutama para kepala desa di seluruh wilayah Bojonegoro.
"Kami sudah menyampaikan laporan secara resmi ke Satreskrim Polres Bojonegoro. Ini bukan hanya ancaman kosong, melainkan langkah hukum yang serius supaya permasalahan ini tuntas dan tidak terulang lagi," kata Sasmito.
Dalam pelaporan itu, PWI Bojonegoro juga melampirkan beberapa bukti pendukung awal, seperti cuplikan layar isi percakapan yang memakai nama PWI, foto kartu pers, serta bukti kuitansi yang dipakai oknum tak bertanggung jawab untuk meminta uang.
Sasmito menekankan bahwa PWI Bojonegoro sama sekali tidak akan membiarkan penyalahgunaan nama organisasi profesi wartawan demi kepentingan pribadi. Menurutnya, perbuatan itu bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap para jurnalis.
"Ini bukan sekadar menyangkut nama PWI saja, tapi juga tentang menjaga kehormatan profesi wartawan. Kami ingin publik paham bahwa PWI tidak pernah terlibat dalam praktik semacam itu," ujarnya tegas.
Pihaknya mengharapkan polisi segera menangani laporan ini sesuai aturan hukum yang berlaku. PWI Bojonegoro juga mengimbau kepada para kepala desa atau siapa pun yang merasa menjadi korban untuk segera melapor dan memberikan informasi kepada penyidik.
Sasmito juga mengingatkan agar para kepala desa dan pihak lain yang menerima permintaan atas nama PWI, entah berupa proposal, surat resmi, atau pesan singkat, selalu melakukan pengecekan langsung ke pengurus yang sah.
"Kalau ada keraguan, langsung hubungi kami untuk klarifikasi. Kami selalu terbuka dan siap memberikan penjelasan. Semoga tidak ada lagi yang menjadi korban karena perbuatan oknum," tutupnya.
Sebelumnya telah beredar kabar bahwa nama PWI dicatut oleh seseorang yang mengaku sebagai wartawan untuk meminta uang kepada kepala desa di Bojonegoro dengan cara yang terkesan memaksa, sekaligus muncul informasi tentang adanya oknum yang mengatasnamakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta sumbangan kepada beberapa kepala desa di Kabupaten Bojonegoro dengan alasan kegiatan akhir tahun.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, beberapa desa di Kabupaten Bojonegoro sudah menjadi korban, antara lain Desa Tondomulo, Desa Panjang, serta Desa Kedungadem. Oknum tersebut meminta dana dengan jumlah yang berbeda-beda, mulai dari Rp1.500.000 sampai Rp1.600.000 dengan dalih untuk acara akhir tahun.
Bahkan dalam pesan WhatsApp yang disebarkan ke para kepala desa di Kedungadem dan sekitarnya, oknum itu turut menyertakan foto-foto kegiatan PWI, baik dari PWI Jawa Timur maupun PWI Tuban, sehingga membuat Ketua PWI Tuban, Suwandi, merasa kesal dan tersinggung karena fotonya ikut dicatut.(red/toh)































.md.jpg)






