News Ticker
  • Upacara Peringatan HSN 2026 Pemkab Bojonegoro Digelar di Alun-Alun, Bupati Wahono Bacakan Amanat Menag
  • Mitos Cabut Gigi Atas Bikin Buta: Penjelasan Medis dan Anatomi Organ
  • 10 Ribu KUpon Kuliner Gratis untuk Warga Disediakan di Bojonegoro Bahagia Car Free Night
  • 22 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Kecelakaan di Kapas, Bojonegoro, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 Oktober 2026
  • Nantikan Pertunjukan Sandur pada Bojonegoro Bahagia Car Free Night di Alun-Alun
  • Dukung Atlet Muda, Kapolres Bojonegoro Lepas Kontingen PBV BOMA Berlaga di Kejurprov U-19 Jombang
  • BNC Ditiadakan, Pemkab Gelar Bojonegoro Bahagia Car Free Night dan Panggung Seni
  • Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Truk Muat Mesin Kombi Tabrak Mobil Penumpang
  • Bupati Blora Berangkatkan Kontingen Atlet Porprov Jateng 2026, Targetkan 6 Besar dan Janjikan Bonus bagi Peraih Medali
  • Kirim 237 Atlet di 37 Cabor, Blora Siap Berlaga di Porprov Jateng 2026
  • Perkuat Pelestarian Lingkungan, Pemprov Jatim Luncurkan Rencana Induk Keanekaragaman Hayati 2026–2030
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Pembuatan Sumur Resapan Hadapi Kekeringan dan Panas Ekstrem
  • Ketuk Pintu Langit Mohon Turun Hujan, Pemkab dan Umat Islam Bojonegoro Gelar Salat Istisqa
  • 21 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 Oktober 2026
  • Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Polres Bojonegoro Gelar Audiensi Bersama Pertamina dan Pengelola SPBU
  • Upacara Peringatan HJB ke-349 Berlangsung Khidmat dan Semarak di Alun-Alun Bojonegoro
  • Kontingen Jatim Sabet Gelar Juara Umum FIKSI Nasional 2026
  • Singgah di Kecamatan Trucuk, Kirab Api Abadi HJB ke-349 Disambut Meriah Warga
  • Skill Saja Tidak Cukup, EMCL Gembleng Etos dan Mental Kerja Pelajar serta Mahasiswa Magang di Bojonegoro
  • 20 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 20 Oktober 2026
Pemkab Bojonegoro Sediakan Bantuan Hukum Gratis di 430 Desa dan Kelurahan

Pemkab Bojonegoro Sediakan Bantuan Hukum Gratis di 430 Desa dan Kelurahan

Bojonegoro - Warga miskin di Kabupaten Bojonegoro yang sedang berurusan dengan masalah hukum kini tidak perlu khawatir mencari biaya untuk menyewa pengacara. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah menyediakan pos bantuan hukum (posbankum) secara gratis di seluruh desa dan kelurahan.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Bojonegoro, Agus S. R., memastikan bahwa setiap desa dan kelurahan di wilayahnya sudah memiliki posbankum yang siap melayani masyarakat kurang mampu.

"Ada 430 desa dan kelurahan di Bojonegoro, dan semuanya sudah dilengkapi posbankum," kata Agus, Selasa (16/12/225).

Agus menjelaskan bahwa posbankum ini memberikan layanan bantuan hukum dan advokasi secara cuma-cuma bagi warga miskin. Seluruh biaya ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Bojonegoro, sehingga masyarakat tidak dipungut biaya sama sekali.

Saat ini, setiap posbankum memiliki satu orang paralegal yang bertugas melayani dan mendampingi warga miskin yang sedang menghadapi permasalahan hukum.

"Paralegal inilah yang akan memberikan pendampingan kepada masyarakat," ungkapnya.

Namun, layanan yang diberikan paralegal masih terbatas pada advokasi nonlitigasi, yaitu pendampingan hukum di luar proses pengadilan.

"Jika perkara sudah masuk ke pengadilan atau bersifat litigasi, paralegal tidak bisa menanganinya. Harus ditangani oleh pengacara atau advokat berlisensi," tegas Agus.

Meskipun demikian, para paralegal di posbankum telah memiliki jaringan dengan pengacara profesional. Hal ini memungkinkan pendampingan hukum berlangsung secara berkelanjutan, mulai dari tahap nonlitigasi hingga litigasi jika diperlukan.

"Advokasi nonlitigasi dan litigasi saling terhubung. Paralegal menangani tahap awal, kemudian pengacara melanjutkan jika perkara sudah masuk ke pengadilan," jelasnya.

Agus menyatakan bahwa pembentukan posbankum di seluruh desa dan kelurahan merupakan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2025 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Kebijakan ini juga didasarkan pada Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Selain itu, pembentukan posbankum mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Hingga kini, Kabupaten Bojonegoro telah berhasil membentuk 430 posbankum yang tersebar merata di seluruh desa dan kelurahan.

Atas pencapaian tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dipimpin Menteri Supratman Andi Agtas memberikan penghargaan kepada Bupati Bojonegoro Setyo Wahono pada Kamis (11/12/2025) lalu.(red/toh)

Reporter: Tim Redaksi 
Editor : Mohamad Tohir 
Publisher: Mohamad Tohir 
Banner Ucapan HJB ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Bojonegoro Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Gumregah Tani Bojonegoro Festival (Gutanbo Fest) 2026 di Alun-Alun Bojonegoro pada Jumat (16/10/2026). Perhelatan dibuka ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

Hiburan

Film Digger,  Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Film Digger, Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Bojonegoro Sutradara kenamaan Alejandro Gonz lez I rritu kembali menggebrak dunia perfilman lewat karya terbarunya berjudul Digger. Mengusung genre komedi ...

1792682842.4991 at start, 1792682843.4275 at end, 0.92835998535156 sec elapsed