News Ticker
  • Cara Unik Sekolah Dasar di Bojonegoro Edukasi Pengelolaan Sampah
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, DWP Bojonegoro Ikuti Bimtek Srikandi Tangguh Bencana secara Virtual
  • Luas Tanam Tembakau di Bojonegoro Tembus 15 Ribu Hektare, Harga Rajangan Kering Tembus Rp48 Ribu per Kg
  • Pemkab Bojonegoro Paparkan Rencana Revitalisasi Ruang Publik dan Pasar Kota dalam Dialog Sapa Bupati
  • Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, KPP Madya dan Pratama Gresik Gelar Sosialisasi di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1
  • Peringati HUT ke-28, IJTI Pantura Raya Bersama TNI-Polri Salurkan 30 Ribu Liter Air Bersih di Tuban
  • Revitalisasi Sejumlah Ruang Publik di Kota Bojonegoro, Upaya untuk Tingkatkan Aktivitas Ekonomi Kerakyatan
  • Tembus Pasar Estetik, Perajin Anyaman Desa Gapluk Purwosari Kreasikan Keranjang Mini Telur Gayatri
  • Petugas Inseminasi Buatan Asal Kasiman Ini Wakili Bojonegoro dalam Lomba Tingkat Provinsi
  • Peringati Maulid Nabi di Pendopo, Bupati Wahono Minta ASN Bojonegoro Kedepankan Ketulusan Melayani
  • Kejar Target Kepemilikan KIA, Pemerintah Kecamatan Purwosari Gelar Layanan Jemput Bola ke Sekolah
  • Tiga Siswa Bojonegoro Terima Penghargaan dari Bupati Usai Lolos Paskibraka Nasional dan Provinsi
  • Sering Diabaikan, Ini 6 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Diet Gagal dan Lemak Membandel
  • Perbanyak Ruang Publik, Pemkab Bojonegoro Matangkan Desain Dua Taman Baru di Kawasan Kota
  • 2 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 2 September 2026
  • Kerupuk Juga Berisiko Rusak Gigi? Ini Penjelasan Kesehatan Gigi dan Cara Mengatasinya
  • Tuntas Dibahas DPRD Jatim, Raperda Disabilitas Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Abaikan Kuota Pekerja Difabel
  • IKIP PGRI Bojonegoro Gelar PKKMB 2026, Hadirkan Ketua Dekranasda Hingga Kepala BRIDA untuk Membekali Mahasiswa Baru
  • 1 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 September 2026
  • Sasar 17 Kecamatan, Pemkab Bojonegoro Dukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo Demi Temukan Cadangan Migas Baru
  • Bojonegoro Urutan Ke-6 Kasus Perkawinan Anak di Jatim, DPRD Jatim dan Pemkab Dorong Penguatan Satgas PPKPA Hingga Desa
  • Cegah Nyeri Perut, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi Telat Makan dan Bahaya Asam Lambung
Pemkab Bojonegoro Sediakan Bantuan Hukum Gratis di 430 Desa dan Kelurahan

Pemkab Bojonegoro Sediakan Bantuan Hukum Gratis di 430 Desa dan Kelurahan

Bojonegoro - Warga miskin di Kabupaten Bojonegoro yang sedang berurusan dengan masalah hukum kini tidak perlu khawatir mencari biaya untuk menyewa pengacara. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah menyediakan pos bantuan hukum (posbankum) secara gratis di seluruh desa dan kelurahan.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Bojonegoro, Agus S. R., memastikan bahwa setiap desa dan kelurahan di wilayahnya sudah memiliki posbankum yang siap melayani masyarakat kurang mampu.

"Ada 430 desa dan kelurahan di Bojonegoro, dan semuanya sudah dilengkapi posbankum," kata Agus, Selasa (16/12/225).

Agus menjelaskan bahwa posbankum ini memberikan layanan bantuan hukum dan advokasi secara cuma-cuma bagi warga miskin. Seluruh biaya ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Bojonegoro, sehingga masyarakat tidak dipungut biaya sama sekali.

Saat ini, setiap posbankum memiliki satu orang paralegal yang bertugas melayani dan mendampingi warga miskin yang sedang menghadapi permasalahan hukum.

"Paralegal inilah yang akan memberikan pendampingan kepada masyarakat," ungkapnya.

Namun, layanan yang diberikan paralegal masih terbatas pada advokasi nonlitigasi, yaitu pendampingan hukum di luar proses pengadilan.

"Jika perkara sudah masuk ke pengadilan atau bersifat litigasi, paralegal tidak bisa menanganinya. Harus ditangani oleh pengacara atau advokat berlisensi," tegas Agus.

Meskipun demikian, para paralegal di posbankum telah memiliki jaringan dengan pengacara profesional. Hal ini memungkinkan pendampingan hukum berlangsung secara berkelanjutan, mulai dari tahap nonlitigasi hingga litigasi jika diperlukan.

"Advokasi nonlitigasi dan litigasi saling terhubung. Paralegal menangani tahap awal, kemudian pengacara melanjutkan jika perkara sudah masuk ke pengadilan," jelasnya.

Agus menyatakan bahwa pembentukan posbankum di seluruh desa dan kelurahan merupakan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2025 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Kebijakan ini juga didasarkan pada Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Selain itu, pembentukan posbankum mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Hingga kini, Kabupaten Bojonegoro telah berhasil membentuk 430 posbankum yang tersebar merata di seluruh desa dan kelurahan.

Atas pencapaian tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dipimpin Menteri Supratman Andi Agtas memberikan penghargaan kepada Bupati Bojonegoro Setyo Wahono pada Kamis (11/12/2025) lalu.(red/toh)

Reporter: Tim Redaksi 
Editor : Mohamad Tohir 
Publisher: Mohamad Tohir 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788530133.7071 at start, 1788530134.1322 at end, 0.42512106895447 sec elapsed