News Ticker
  • Revitalisasi Pasar Kota Bojonegoro Dikerjakan Tahun Ini, Anggaran 80 M
  • Jenazah Warga Sumatera yang Meninggal Tertabrak Kereta Api, Dimakamkan di Bojonegoro
  • Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Desa Berkelanjutan
  • 7 Cara Mengatasi Kesemutan di Tangan Paling Ampuh, Menurut Alodokter
  • 16 Januari dalam Sejarah
  • Sungai Gandong di Purwosari, Bojonegoro Alami Abrasi, Rumah Warga Terancam Longsor
  • Tertabrak Kereta Api Gumarang di Kalitidu, Bojonegoro, Warga Muara Enim, Sumatera Selatan Meninggal
  • Anggaran Beasiswa Pemkab Bojonegoro Tahun 2026 Melonjak Capai Rp43 Miliar
  • Kembali Pecahkan Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2.675.000 Per Gram
  • Gubernur Khofifah Tekankan Ekosistem Kerja Sehat bagi Warga Jatim
  • 6 Cara Menjaga Kesehatan Jantung Lewat Kebiasaan Sehari-hari
  • 15 Januari dalam Sejarah
  • Lapor Kepenak Bro, Aplikasi Milik Pemkab Bojonegoro Layani Aduan Kekerasan Perempuan dan Anak
  • PLN UP3 Bojonegoro Luncurkan Program Awal Tahun, Diskon 50% Biaya Tambah Daya Listrik
  • 3 Hari Berturut-Turut, Harga Emas Antam Pecahkan Rekor Baru, Hari Ini Rp 2.665.000 Per Gram
  • Dinas Pendidikan Bojonegoro Tegaskan Proses Beasiswa Pendidikan Tinggi Berjalan Sesuai Aturan
  • Pengakuan Aurelie Moeremans Soroti Bahaya Child Grooming, Modus Manipulasi yang Sering Tak Disadari
  • Pemkab Bojonegoro Luncurkan Call Center Khusus untuk Aduan Layanan Sosial dan Stiker Keluarga Miskin
  • Harga Emas Antam Kembali Pecahkan Rekor Baru, Rp 2.652.000 Per Gram
  • Jawa Timur Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik Nasional 2025 dengan Indeks 4,75
  • Nikmat Tapi Bisa Bikin 'Panas' Dalam, Ini Manfaat Makanan Pedas dan Risikonya bagi Kesehatan
  • 13 Januari dalam dalam Sejarah
  • Tanah Ambles di Blora, Akses Jalan Desa Terputus
  • Peringati Hari Desa 2026, Pemkab Blora Gelar Kenduri dan Pengalaman Dana Korban Bencana
Culik Istri Sendiri, Pria Asal Ngasem, Bojonegoro, Ditangkap Polres Blora

Culik Istri Sendiri, Pria Asal Ngasem, Bojonegoro, Ditangkap Polres Blora

Blora - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora, Polda Jawa Tengah, berhasil menangkap 3 orang pelaku tindak pidana penculikan asal Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sementara 3 orang pelaku lainnya saat ini masih buron.
 
Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial MUS (27), MOS (33) dan S (43), yang melakukan penculikan pada Kamis (23/12/2021), terhadap SNW (22) yang merupakan istri MUS, yang saat ini dalam proses perceraian.
 
Dalam aksinya, MUS yang merupakan otak dari penculikan tersebut miminta tolong kepada MOS, untuk mencarikan orang yang mau dibayar untuk menculik korban dengan iming-iming upah sebesar Rp 50 juta.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Resksrim Polres Blora AKP Setiyanto SH MH, dalam konferensi pers di hadapan awak media Rabu (29/12/2021).
 
Menurut Kasat Reskrim, kejadian tersebut berawal dari laporan Wagini (45) warga Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, pada Kamis (23/12/2021) lalu.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, penculikan ini sudah direncanakan oleh para tersangka, dan ternyata otak dari pelaku penculikan adalah MUS atau suami korban sendiri, yang saat ini masih dalam proses perceraian.
 
"Awalnya tersangka MUSyang merupakan suami korban meminta bantuan MOS untuk mencarikan orang yang mau dibayar untuk mendapat tugas menculik korban atau SNW, yang merupakan istri MUS, dengan iming-iming upah sebesar 50 juta rupiah," tutur Kasat Rskrim.
 
 

Kasat Resksrim Polres Blora AKP Setiyanto, saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media Rabu (29/12/2021). (foto: istimewa)

 
Setelah itu, tersangka MOS mengajak tersangka S untuk mencari 3 orang lagi. Setelah mendapatkan orang yang mau melakukan tugas tersebut kemudian tersangka MUS mengajak berkumpul para tersangka lain untuk merencanakan penculikan tersebut.
 
Awalnya tersangka akan melakukan penculikan pada Senin (20/12/2021) malam di rumah korban, namun tidak berhasil. Kemudian pada Kamis (23/12/2021) tersangka mencoba melakukan penculikan lagi, dan saat itu berhasil.
 
"Adapun kronologisnya para tersangka sudah menunggu korban di depan Pengadilan Negeri Agama Blora pada saat itu sedang digelar sidang perceraian korban dengan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Blora.
 
 
Setelah mengetahui korban selesai sidang dan akan pulang menuju rumahnya di Kecamatan Kradenan, para tersangka membuntuti kendaraan yang ditumpangi oleh korban. Sementara tersangka MUS atau suami korban, membuntutinya di belakang dengan menggunakan sepeda motor bersama temannya.
 
"Saat sampai di Jalan Blora-Randublatung tepatnya di Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, setelah para pelaku menganggap situasi aman, para pelaku langsung menyalip mobil korban dan saat itu mobil tersangka langsung menghadang di depan mobil korban," tutur Kasat Reskrim.
 
 
Selanjutnya pelaku turun dari mobil sambil membawa senjata tajam dan dengan alat masing masing langsung menghampiri korban bersama rombongan.
 
Dalam pnculikan tersebut, para tersangka mengancam korban dengan senjata tajam berupa celurit dan pedang, bahkan dalam upaya paksa tersangka juga menyetrum korban dengan alat strum yang sudah disiapkan.
 
Kemudian korban SNW dibawa dengan kendaraan tersangka ke arah Randublatung, sementara tersangka MUS atau suami korban, mengamati dari kejauhan.Selanjutnya korban SNW diserahkan kepada tersangka MUS dan para pelaku diberikan uang sesuai kesepatakan sebesar Rp 50 juta.
 
"Selama di sekap oleh suaminya, SNW diajak bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat dari hutan kayu putih kemudian berpindah lagi ke kandang ayam dan pindah lagi ke gubuk persawahan jagung, di wilayah Kabupaten Bojonegoro," kata Kasat Reskrim.
 
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Blora langsung melakukan penyelidikan dan tak butuh waktu lama akhirnya Tim Resmob Sat Reskrim Polres Blora berhasil mengamankan 3 tersangka pada Kamis (23/12/2021) pukul 16.30 WIB.
 
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah pedang dan satu unit handphone merek Samsung warna biru dari tersangka MUS, satu unit handphone merek Oppo dan uang upah sebesar Rp 11 juta, satu unit handphone merk Samsung warna putih.
 
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Dan 3 tersangka lainnya masih dalam penyelidikan," kata Kasat Rskrim Polres Blora AKP Setiyanto. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1768610459.2088 at start, 1768610459.5136 at end, 0.30481815338135 sec elapsed