News Ticker
  • Bojonegoro Perkuat Fondasi Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan melalui Forum Konsultasi Publik RKPD 2027
  • Hindari Jalan Berlubang, Terjatuh, lalu Tertabrak Truk, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Luka Berat
  • Harga Emas Antam Rp 2.880.000 per Gram, Kembali Tembus Harga Tertinggi
  • RS Aisyiyah Bojonegoro Buka Layanan CT-Scan dan Foto Panoramic bagi Peserta JKN
  • Bupati Bojonegoro Dorong Siswa Sekolah Rakyat Meraih Masa Depan Lebih Baik
  • Menteri Sosial Kunjungi SRMA 36 Bojonegoro, Dengar Kisah Haru Siswa
  • Warga Blora yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Pemerintah Bakal Gunakan DTSEN Sebagai Syarat untuk Penyaluran Bansos
  • Berkunjung ke Bojonegoro, Menteri Sosial Ajak Semua Pihak Dukung Sekolah Rakyat
  • Gubernur Khofifah dan DPRD Jatim Sahkan Dua Perda Strategis untuk Lindungi Petambak dan Perkuat Mitigasi Bencana
  • Perkuat Sinergitas Lintas Sektoral, Satpol PP dan 19 OPD Bojonegoro Teken Komitmen Wujudkan Ketertiban Umum
  • Sejarah Sarapan, dari Larangan Agama hingga Menjadi Tradisi Makan Paling Penting
  • Harga Emas Antam Rp 2.772.000 per Gram, Kembali Capai Harga Tertinggi
  • 21 Januari dalam Sejarah
  • Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro
  • Tantangan Bojonegoro Nasional Geopark Menuju UNESCO Global Geoparks
  • Revitalisasi Alun-Alun Bojonegoro Usung Konsep Modern dan Fungsional, Anggaran Sebesar Rp 28 M
  • Bupati Setyo Wahono Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro
  • Tampung Keluhan Warga, Pemkab Bojonegoro Kembali Gelar Dialog 'Sapa Bupati'
  • Pentingnya Rehat Gadget untuk Kesehatan
  • 20 Januari dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Geopark, Matangkan Strategi Menuju Penilaian UNESCO
  • Anak Wajib Punya KIA, Begini Cara Mengurusnya
  • KAI Daop 8 Lakukan Rekayasa Perjalanan Jarak Jauh Imbas Normalisasi Pascabanjir
Culik Istri Sendiri, Pria Asal Ngasem, Bojonegoro, Ditangkap Polres Blora

Culik Istri Sendiri, Pria Asal Ngasem, Bojonegoro, Ditangkap Polres Blora

Blora - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora, Polda Jawa Tengah, berhasil menangkap 3 orang pelaku tindak pidana penculikan asal Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sementara 3 orang pelaku lainnya saat ini masih buron.
 
Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial MUS (27), MOS (33) dan S (43), yang melakukan penculikan pada Kamis (23/12/2021), terhadap SNW (22) yang merupakan istri MUS, yang saat ini dalam proses perceraian.
 
Dalam aksinya, MUS yang merupakan otak dari penculikan tersebut miminta tolong kepada MOS, untuk mencarikan orang yang mau dibayar untuk menculik korban dengan iming-iming upah sebesar Rp 50 juta.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Resksrim Polres Blora AKP Setiyanto SH MH, dalam konferensi pers di hadapan awak media Rabu (29/12/2021).
 
Menurut Kasat Reskrim, kejadian tersebut berawal dari laporan Wagini (45) warga Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, pada Kamis (23/12/2021) lalu.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, penculikan ini sudah direncanakan oleh para tersangka, dan ternyata otak dari pelaku penculikan adalah MUS atau suami korban sendiri, yang saat ini masih dalam proses perceraian.
 
"Awalnya tersangka MUSyang merupakan suami korban meminta bantuan MOS untuk mencarikan orang yang mau dibayar untuk mendapat tugas menculik korban atau SNW, yang merupakan istri MUS, dengan iming-iming upah sebesar 50 juta rupiah," tutur Kasat Rskrim.
 
 

Kasat Resksrim Polres Blora AKP Setiyanto, saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media Rabu (29/12/2021). (foto: istimewa)

 
Setelah itu, tersangka MOS mengajak tersangka S untuk mencari 3 orang lagi. Setelah mendapatkan orang yang mau melakukan tugas tersebut kemudian tersangka MUS mengajak berkumpul para tersangka lain untuk merencanakan penculikan tersebut.
 
Awalnya tersangka akan melakukan penculikan pada Senin (20/12/2021) malam di rumah korban, namun tidak berhasil. Kemudian pada Kamis (23/12/2021) tersangka mencoba melakukan penculikan lagi, dan saat itu berhasil.
 
"Adapun kronologisnya para tersangka sudah menunggu korban di depan Pengadilan Negeri Agama Blora pada saat itu sedang digelar sidang perceraian korban dengan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Blora.
 
 
Setelah mengetahui korban selesai sidang dan akan pulang menuju rumahnya di Kecamatan Kradenan, para tersangka membuntuti kendaraan yang ditumpangi oleh korban. Sementara tersangka MUS atau suami korban, membuntutinya di belakang dengan menggunakan sepeda motor bersama temannya.
 
"Saat sampai di Jalan Blora-Randublatung tepatnya di Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, setelah para pelaku menganggap situasi aman, para pelaku langsung menyalip mobil korban dan saat itu mobil tersangka langsung menghadang di depan mobil korban," tutur Kasat Reskrim.
 
 
Selanjutnya pelaku turun dari mobil sambil membawa senjata tajam dan dengan alat masing masing langsung menghampiri korban bersama rombongan.
 
Dalam pnculikan tersebut, para tersangka mengancam korban dengan senjata tajam berupa celurit dan pedang, bahkan dalam upaya paksa tersangka juga menyetrum korban dengan alat strum yang sudah disiapkan.
 
Kemudian korban SNW dibawa dengan kendaraan tersangka ke arah Randublatung, sementara tersangka MUS atau suami korban, mengamati dari kejauhan.Selanjutnya korban SNW diserahkan kepada tersangka MUS dan para pelaku diberikan uang sesuai kesepatakan sebesar Rp 50 juta.
 
"Selama di sekap oleh suaminya, SNW diajak bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat dari hutan kayu putih kemudian berpindah lagi ke kandang ayam dan pindah lagi ke gubuk persawahan jagung, di wilayah Kabupaten Bojonegoro," kata Kasat Reskrim.
 
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Blora langsung melakukan penyelidikan dan tak butuh waktu lama akhirnya Tim Resmob Sat Reskrim Polres Blora berhasil mengamankan 3 tersangka pada Kamis (23/12/2021) pukul 16.30 WIB.
 
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah pedang dan satu unit handphone merek Samsung warna biru dari tersangka MUS, satu unit handphone merek Oppo dan uang upah sebesar Rp 11 juta, satu unit handphone merk Samsung warna putih.
 
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Dan 3 tersangka lainnya masih dalam penyelidikan," kata Kasat Rskrim Polres Blora AKP Setiyanto. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Global Geoparks Network Association Kunjungi Sejumlah Geosite di Bojonegoro

Berita Video

Global Geoparks Network Association Kunjungi Sejumlah Geosite di Bojonegoro

Bojonegoro - Tim dari Global Geoparks Network (GGN) Association, selaku assessor UNESCO Global Geoparks (UGGp), laksanakan kunjungan atau verifikasi lapangan ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Netflix Umumkan Secara Resmi Tayangan Baru Sepanjang Tahun 2026

Netflix Umumkan Secara Resmi Tayangan Baru Sepanjang Tahun 2026

Netflix kembali menunjukkan komitmen kuatnya terhadap industri hiburan Indonesia dengan mengumumkan jajaran film dan serial original terbaru yang akan tayang ...

1769220094.848 at start, 1769220095.4703 at end, 0.62236404418945 sec elapsed