News Ticker
  • BERIKUT] Cara Mengatasi BRImo Terblokir Karena Salah PIN Atasi Tanpa harus ke Kantor Cabang
  • Call Center Dana 24 jam
  • Whatsapp resmi call center Dana 24 jam
  • Help Call Centre DANA | Solusi dan Informasi pengaduan Pengguna Dana
  • Cara buka blokir brimo salah pin dan password
  • BEGINI CARA AKTIVASI token Qlola BRI
  • Simak cara membatalkan Pinjaman Adakami Simak cara nya
  • Berikut Cara buka blokir BRlmo lupa password dan username BRlmo
  • Penyebab BRImo Terblokir dan Lupa PIN atau Password Begini Cara Mengaktifkannya Kembali
  • Panduan - Panduan Ini Cara Atasi Lupa PIN BRImo Secara Mandiri Tanpa Ke Kantor Bank Cabang
  • SOLUSI Jika BRImo Terblokir 3 Kali Salah PIN Begini Cara Aktifkan Kembali Melalui Layanan Online
  • Solusi ini Cara atasi lupa pin brimo melalui Whatsapp Call Centre online 24 jam
  • Cara Membuka BRImo yang Terblokir Akibat Salah PIN Tanpa Ribet
  • Ini cara Aktivasi Token Qlola BRI tanpa ke bank
  • BEGINI Cara Aktivasi qlola BRI
  • SIMAK Cara Pembatalan Pinjaman KrediOne Simak Caranya
  • Optimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemkab Blora Sinergi dengan Bapenda Jateng Percepat Pembangunan
  • Perkuat Pengembangan SDM, Pemkab Blora Gandeng Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
  • Pemprov Jatim Dorong Penetapan KH Muhammad Yusuf Hasyim Sebagai Pahlawan Nasional Tahun Ini
  • Angka Kasus Batu Ginjal di Bojonegoro Cukup Tinggi, Masyarakat Perlu Waspada dan Paham Pencegahannya
  • 1.556 Mahasiswa UPN Veteran Jatim Gelar KKN SDGs Pemuda Berdampak di Bojonegoro
  • 16 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Hari Ini
  • Maling Motor di Gudang J&T Cargo Baureno Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Berhasil Ditangkap di Sawah
Culik Istri Sendiri, Pria Asal Ngasem, Bojonegoro, Ditangkap Polres Blora

Culik Istri Sendiri, Pria Asal Ngasem, Bojonegoro, Ditangkap Polres Blora

Blora - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora, Polda Jawa Tengah, berhasil menangkap 3 orang pelaku tindak pidana penculikan asal Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sementara 3 orang pelaku lainnya saat ini masih buron.
 
Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial MUS (27), MOS (33) dan S (43), yang melakukan penculikan pada Kamis (23/12/2021), terhadap SNW (22) yang merupakan istri MUS, yang saat ini dalam proses perceraian.
 
Dalam aksinya, MUS yang merupakan otak dari penculikan tersebut miminta tolong kepada MOS, untuk mencarikan orang yang mau dibayar untuk menculik korban dengan iming-iming upah sebesar Rp 50 juta.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Resksrim Polres Blora AKP Setiyanto SH MH, dalam konferensi pers di hadapan awak media Rabu (29/12/2021).
 
Menurut Kasat Reskrim, kejadian tersebut berawal dari laporan Wagini (45) warga Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, pada Kamis (23/12/2021) lalu.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, penculikan ini sudah direncanakan oleh para tersangka, dan ternyata otak dari pelaku penculikan adalah MUS atau suami korban sendiri, yang saat ini masih dalam proses perceraian.
 
"Awalnya tersangka MUSyang merupakan suami korban meminta bantuan MOS untuk mencarikan orang yang mau dibayar untuk mendapat tugas menculik korban atau SNW, yang merupakan istri MUS, dengan iming-iming upah sebesar 50 juta rupiah," tutur Kasat Rskrim.
 
 

Kasat Resksrim Polres Blora AKP Setiyanto, saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media Rabu (29/12/2021). (foto: istimewa)

 
Setelah itu, tersangka MOS mengajak tersangka S untuk mencari 3 orang lagi. Setelah mendapatkan orang yang mau melakukan tugas tersebut kemudian tersangka MUS mengajak berkumpul para tersangka lain untuk merencanakan penculikan tersebut.
 
Awalnya tersangka akan melakukan penculikan pada Senin (20/12/2021) malam di rumah korban, namun tidak berhasil. Kemudian pada Kamis (23/12/2021) tersangka mencoba melakukan penculikan lagi, dan saat itu berhasil.
 
"Adapun kronologisnya para tersangka sudah menunggu korban di depan Pengadilan Negeri Agama Blora pada saat itu sedang digelar sidang perceraian korban dengan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Blora.
 
 
Setelah mengetahui korban selesai sidang dan akan pulang menuju rumahnya di Kecamatan Kradenan, para tersangka membuntuti kendaraan yang ditumpangi oleh korban. Sementara tersangka MUS atau suami korban, membuntutinya di belakang dengan menggunakan sepeda motor bersama temannya.
 
"Saat sampai di Jalan Blora-Randublatung tepatnya di Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, setelah para pelaku menganggap situasi aman, para pelaku langsung menyalip mobil korban dan saat itu mobil tersangka langsung menghadang di depan mobil korban," tutur Kasat Reskrim.
 
 
Selanjutnya pelaku turun dari mobil sambil membawa senjata tajam dan dengan alat masing masing langsung menghampiri korban bersama rombongan.
 
Dalam pnculikan tersebut, para tersangka mengancam korban dengan senjata tajam berupa celurit dan pedang, bahkan dalam upaya paksa tersangka juga menyetrum korban dengan alat strum yang sudah disiapkan.
 
Kemudian korban SNW dibawa dengan kendaraan tersangka ke arah Randublatung, sementara tersangka MUS atau suami korban, mengamati dari kejauhan.Selanjutnya korban SNW diserahkan kepada tersangka MUS dan para pelaku diberikan uang sesuai kesepatakan sebesar Rp 50 juta.
 
"Selama di sekap oleh suaminya, SNW diajak bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat dari hutan kayu putih kemudian berpindah lagi ke kandang ayam dan pindah lagi ke gubuk persawahan jagung, di wilayah Kabupaten Bojonegoro," kata Kasat Reskrim.
 
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Blora langsung melakukan penyelidikan dan tak butuh waktu lama akhirnya Tim Resmob Sat Reskrim Polres Blora berhasil mengamankan 3 tersangka pada Kamis (23/12/2021) pukul 16.30 WIB.
 
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah pedang dan satu unit handphone merek Samsung warna biru dari tersangka MUS, satu unit handphone merek Oppo dan uang upah sebesar Rp 11 juta, satu unit handphone merk Samsung warna putih.
 
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Dan 3 tersangka lainnya masih dalam penyelidikan," kata Kasat Rskrim Polres Blora AKP Setiyanto. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

BEGINI Cara membuka blokir akun brimo tanpa ke bank

BEGINI Cara membuka blokir akun brimo tanpa ke bank

Untuk membuka blokir BRImo terblokir. anda bisa menghubungi call center BRI di nomor WhatsApp ( 0821-6906-770) atau ( 0813-6046-118) Lupa ...

Quote

Simak tips Cara membatalkan pengajuan Pinjaman Shopee Begink Cara nya

Simak tips Cara membatalkan pengajuan Pinjaman Shopee Begink Cara nya

membatalkan pengajuan di spinjam shopee, langkah utama segera hubungi Layanan Pelanggan resmi melalui Wa: 0821-6906-800 atau 0897-3200-260. Untuk menyampaikan alasan ...

Sosok

Cara Membuka BRImo yang Terblokir Akibat Salah PIN Tanpa Ribet

Cara Membuka Blokir BRImo Salah PIN

Cara Membuka BRImo yang Terblokir Akibat Salah PIN Tanpa Ribet

Untuk Mengatasi BRImo Terblokir Salah PIN atau Password Anda bisa Hubungi WhatsApp:+(0819 9554 7922)/(0831-5034-4414). dan (1500017) Atau Anda bisa memilih ...

Infotorial

Cara Mengatasi BRImo Terblokir Karna salah PIN Tahun 2026

Cara Mengatasi BRImo Terblokir Karna salah PIN Tahun 2026

Untuk Mengatasi BRImo Terblokir Salah PIN Anda bisa hubungi WhatsApp:(0819 9554 7922)/(0831-5034-4414). dan (1500017) Atau Anda bisa memilih menu lupa ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Ini Cara Pindah perangkat Qlola BRI ke perangkat yang baru

Ini Cara Pindah perangkat Qlola BRI ke perangkat yang baru

Cara Untuk Aktivasi Qlola IB Token (Soft Token) BRI, dapat dilakukan melalui CS BRI 0831-5034-4400 atau 0813-7808-203 Pengguna dapat mereset ...

Hiburan

Tips Cara Mengatasi BRImo Terblokir Karena Salah PIN Atasi Hanya Lewat WhatsApp

Tips Cara Mengatasi BRImo Terblokir Karena Salah PIN Atasi Hanya Lewat WhatsApp

Untuk Mengatasi BRImo Terblokir Salah PIN Anda bisa hubungi WhatsApp:(0819 9554 7922)/(0831-5034-4414). dan (1500017) Atau Anda bisa memilih menu lupa ...

1784238635.3704 at start, 1784238635.9415 at end, 0.57107090950012 sec elapsed