News Ticker
  • Branding Wisata Lewat Lagu, Pemkab Bojonegoro Sukses Gelar Grand Final Cipta Jingle Geopark di Kayangan Api
  • Kenali Pemicu dan Tahapan Stadium Kanker Usus Besar sejak Dini
  • Disperinaker Bojonegoro Buka Akses Tiga Ribu Lowongan Kerja Lewat Media Sosial Resmi
  • Pemprov Jatim dan BPS Matangkan Sensus Ekonomi 2026 sebagai Fondasi Kebijakan Satu Dekade
  • Kemeriahan Jalan Santai HUT PMI ke-163 di Bojonegoro Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Gotong Royong
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro Hari Ini 24 Mei 2026
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Bahaya Pijat Cedera Tulang, Dokter RSUD Sumberrejo Ingatkan Pentingnya Penanganan Medis
  • Keseruan Final Lomba Senam PGRI Bojonegoro, Momentum Perkuat Solidaritas Guru Perempuan
  • Angka Pengangguran Jawa Timur Menyusut hingga 3,55 Persen
  • HUT ke-30 Bank Daerah Bojonegoro Beri Bantuan Modal Pedagang Kembang Setaman
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • TP PKK Sugihwaras Kampanyekan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Jadi Berkah
  • Disdukcapil Bojonegoro Rekam KTP-el Penyandang Disabilitas di Sekar
  • 23 Mei dalam Sejarah
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Beroperasi Sejak September 2025, Pengoplos LPG 3 Kg di Kapas Diringkus Polres Bojonegoro
  • BPOM Ungkap 22 Produk Berbahaya Picu Stroke dan Ginjal Rusak, Ini Rinciannya
  • Kolom Abu Setinggi Satu Kilometer Keluar dari Kawah Gunung Semeru Jumat Pagi
  • Uji Konsekuensi Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro Kaji Aturan Data Rahasia
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • PMI Bojonegoro Gelar Jalan Sehat Bareng Bupati Peringati Hari Palang Merah Sedunia, Ayo Ikutan
Culik Istri Sendiri, Pria Asal Ngasem, Bojonegoro, Ditangkap Polres Blora

Culik Istri Sendiri, Pria Asal Ngasem, Bojonegoro, Ditangkap Polres Blora

Blora - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora, Polda Jawa Tengah, berhasil menangkap 3 orang pelaku tindak pidana penculikan asal Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sementara 3 orang pelaku lainnya saat ini masih buron.
 
Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial MUS (27), MOS (33) dan S (43), yang melakukan penculikan pada Kamis (23/12/2021), terhadap SNW (22) yang merupakan istri MUS, yang saat ini dalam proses perceraian.
 
Dalam aksinya, MUS yang merupakan otak dari penculikan tersebut miminta tolong kepada MOS, untuk mencarikan orang yang mau dibayar untuk menculik korban dengan iming-iming upah sebesar Rp 50 juta.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Resksrim Polres Blora AKP Setiyanto SH MH, dalam konferensi pers di hadapan awak media Rabu (29/12/2021).
 
Menurut Kasat Reskrim, kejadian tersebut berawal dari laporan Wagini (45) warga Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, pada Kamis (23/12/2021) lalu.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, penculikan ini sudah direncanakan oleh para tersangka, dan ternyata otak dari pelaku penculikan adalah MUS atau suami korban sendiri, yang saat ini masih dalam proses perceraian.
 
"Awalnya tersangka MUSyang merupakan suami korban meminta bantuan MOS untuk mencarikan orang yang mau dibayar untuk mendapat tugas menculik korban atau SNW, yang merupakan istri MUS, dengan iming-iming upah sebesar 50 juta rupiah," tutur Kasat Rskrim.
 
 

Kasat Resksrim Polres Blora AKP Setiyanto, saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media Rabu (29/12/2021). (foto: istimewa)

 
Setelah itu, tersangka MOS mengajak tersangka S untuk mencari 3 orang lagi. Setelah mendapatkan orang yang mau melakukan tugas tersebut kemudian tersangka MUS mengajak berkumpul para tersangka lain untuk merencanakan penculikan tersebut.
 
Awalnya tersangka akan melakukan penculikan pada Senin (20/12/2021) malam di rumah korban, namun tidak berhasil. Kemudian pada Kamis (23/12/2021) tersangka mencoba melakukan penculikan lagi, dan saat itu berhasil.
 
"Adapun kronologisnya para tersangka sudah menunggu korban di depan Pengadilan Negeri Agama Blora pada saat itu sedang digelar sidang perceraian korban dengan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Blora.
 
 
Setelah mengetahui korban selesai sidang dan akan pulang menuju rumahnya di Kecamatan Kradenan, para tersangka membuntuti kendaraan yang ditumpangi oleh korban. Sementara tersangka MUS atau suami korban, membuntutinya di belakang dengan menggunakan sepeda motor bersama temannya.
 
"Saat sampai di Jalan Blora-Randublatung tepatnya di Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, setelah para pelaku menganggap situasi aman, para pelaku langsung menyalip mobil korban dan saat itu mobil tersangka langsung menghadang di depan mobil korban," tutur Kasat Reskrim.
 
 
Selanjutnya pelaku turun dari mobil sambil membawa senjata tajam dan dengan alat masing masing langsung menghampiri korban bersama rombongan.
 
Dalam pnculikan tersebut, para tersangka mengancam korban dengan senjata tajam berupa celurit dan pedang, bahkan dalam upaya paksa tersangka juga menyetrum korban dengan alat strum yang sudah disiapkan.
 
Kemudian korban SNW dibawa dengan kendaraan tersangka ke arah Randublatung, sementara tersangka MUS atau suami korban, mengamati dari kejauhan.Selanjutnya korban SNW diserahkan kepada tersangka MUS dan para pelaku diberikan uang sesuai kesepatakan sebesar Rp 50 juta.
 
"Selama di sekap oleh suaminya, SNW diajak bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat dari hutan kayu putih kemudian berpindah lagi ke kandang ayam dan pindah lagi ke gubuk persawahan jagung, di wilayah Kabupaten Bojonegoro," kata Kasat Reskrim.
 
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Blora langsung melakukan penyelidikan dan tak butuh waktu lama akhirnya Tim Resmob Sat Reskrim Polres Blora berhasil mengamankan 3 tersangka pada Kamis (23/12/2021) pukul 16.30 WIB.
 
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah pedang dan satu unit handphone merek Samsung warna biru dari tersangka MUS, satu unit handphone merek Oppo dan uang upah sebesar Rp 11 juta, satu unit handphone merk Samsung warna putih.
 
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Dan 3 tersangka lainnya masih dalam penyelidikan," kata Kasat Rskrim Polres Blora AKP Setiyanto. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Konser Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Bojonegoro Band papan atas Ungu menaiki panggung menyapa ribuan penonton dari berbagai penjuru di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro pada ...

1779665596.3085 at start, 1779665596.5692 at end, 0.26067495346069 sec elapsed