Penemuan Mayat
Dilaporkan Hilang, Seorang Ibu di Padangan, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal Dunia
Senin, 03 Januari 2022 20:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Seorang perempuan bernama Siti Ngatikah (60), warga Desa Kebunagung RT 009 RW 003, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Senin (03/01/2022) sekira pukul 16.15 WIB, ditemukan meninggal dunia di pinggir sungai desa setempat
Sebelumnya, pada Jumat (31/12/2021) lalu korban dilaporkan hilang dan telah dilakukan pencarian, namun tidak diketemukan. Selanjutnya pada Senin sore tadi, korban ditemukan di pinggir sungai dalam kondisi meninggal dunia
Kapolsek Padangan, Polres Bojonegoro, Komisaris Polisi (Kompol) Marjono SH, kepada awak media menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Jumat (31/12/2021) lalu, anak korban yang bernama Sugianto (37) telah datang ke Mapolsek Padangan untuk melaporkan bahwa ibunya yang bernama Siti Ngatikah telah hilang.
"Keluarga korban dengan dibantu warga sekitar telah berusaha melakukan pencarian, namun korban tidak diketemukan." kata Kompol Marjono SH.
Petugas saat lakukan olah TKP di lokasi korban Siti Ngatikah (60), warga Desa Kebunagung, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, ditemukan meninggal dunia. Senin (03/01/2022) (foto: dok istimwa)
Selanjutnya pada Senin (03/12/2021) sekira pukul 16.30 WIB, Polsek Padangan telah menerima laporan bahwa korban Siti Ngatikah yang sebelumnya dilaporkan hilang, telah diketemukan dalam keadaan meninggal dunia.
"Korban ditemukan di sungai di belakang Polindes Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, dalam kondisi meninggal dunia," kata Kompol Marjono SH.
Kapolsek menjelaskan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui panjang mayat 140 sentimeter, kulit sawo matang, rambut hitam. Korban ditemukan dalam kondisi telanjang bulat tanpa menggunakan pakaian. Sementara, berdasarkan keterangan kelurganya, korban menderita keterbelakangan mental.
"Berdasarkan pemeriksaan medis, tidak diketemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, ahli waris korban menerima sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan.
“Selanjutnya jenazah korban kami serahkan kepada keluarganya untuk dimakaman.” kata Kapolsek Padangan Kompol Marjono SH. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo