Peristiwa Orang Tersengat Listrik
2 Pekerja di Temayang, Bojonegoro Tersengat Listrik, Satu Orang Tewas, Seorang Lainnya Kritis
Senin, 07 Maret 2022 17:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Peristiwa orang meninggal dunia akibat tersengat listrik kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Senin (07/03/2022), pukul 11.45 WIB.
Korban bernama Wardi (40), warga Desa Belun RT 008 RW 002 Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, yang meninggal dunia setelah tersengat listrik saat bekerja di rumah tetangga desanya di Dusun Sampang, Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu, seorang tetangga korban yang bernama Sumani (50), yang saat itu juga sedang bekerja bersama korban juga turut tersengat listrik, namun masih selamat, hanya saja saat ini kondisinya tidak sadarkan diri.
Sebelumnya, kedua korban sedang bekerja membongkar bangunan bekas gudang, namun saat bekerja tersebut, tiba-tiba keduanya berteriak karena tersengat listrik.
Seorang warga yang mendengar teriakan korban berusaha menolong dengan mematikan saklar listrik. Selanjutnya keduanya dibawa ke Puskesmas terdekat, namun saat tiba di Puskesmas, korban Wardi dinyatakan telah meninggal dunia, sementara korban Sumani, dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri.
Petugas saat lakukan identifikasi mayat Wardi, warga Desa Belun, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, yang meninggal akibat tersengat listrik. Senin (07/03/2022) (foto: dok istimewa)
Kapolsek Temayang, Polres Bojonegoro, Inspektur Satu (Iptu) Jadmiko SH, menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Senin (07/03/2022) sekira pukul 09.00 WIB, kedua korban sedang bekerja membongkar bekas gudang milik Khoiri, di Dusun Sampang, Desa Buntalan, Kecamatan Temayang.
Selanjutnya sekira pukul 11.45 WIB, seorang warga bernama Biin mendengar suara teriakan dari dalam rumah Khoiri, dan saat dilihat, diketahui kedua korban telah tersengat listrik dalam posisi berdiri.
"Kemudian Saksi Biin berlari ke dalam rumah untuk mematikan saklar listrik," kata Kapolsek Iptu Jadmiko.
Setelah itu, saksi Biin kembali melihat kedua korban, dan korban Wardi diketahui dalam keadaan tidak sadarkan diri, sementara korban Sumani masih dapat berjalan dengan sempoyongan, sehingga saksi segera meminta bantuan pada warga sekitar.
"Kedua korban oleh warga selanjutnya dibopong ke luar rumah," kata Kapolsek.
Karena korban tak kunjung membaik, selanjutnya warga membawa kedua korban ke Puskesmas Temayang untuk diberikan pertolongan.
"Sesampainya di Puskesmas Temayang, korban Wardi dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia dan untuk Sumani dalam keadaan kritis, tidak sadarkan diri. Selanjutnya korban Sumani dirujuk ke RSUD Bojonegoro." kata Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, bahwa berdasarkan hasil identifikasi dan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban Wardi meninggal dunia akibat tersengat listrik dan pihak keluarga sudah mengikhlaskan serta menganggap sebagai musibah. Keluarga korban menolak dilakukan otopsi yang dikuatkan dengan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak manapun.
"Jenazah korban Wardi selanjutnya kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakaman," kata Kapolsek Temayang Iptu Jadmiko SH. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo