News Ticker
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Baureno, Bojonegoro
  • Selain DBH Migas, Tiap Tahun Pemkab Bojonegoro Juga Terima DBH PBB Migas Ratusan Miliar
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Gotong Royong Entaskan Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro Latih Warga Melalui Program GAYATRI
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bojonegoro Raih Penghargaan di Malam Apresiasi 100 Hari Inovasi untuk Negeri JTV 2025
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Tahun Depan, Bojonegoro Bertekad Jadi Produsen Padi Terbesar Kedua di Jawa Timur
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
Polisi Tuban Ungkap Aksi Pencurian Ban Mobil, Pelaku Ternyata Anak Usia di Bawah Umur

Polisi Tuban Ungkap Aksi Pencurian Ban Mobil, Pelaku Ternyata Anak Usia di Bawah Umur

Tuban - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap barang berupa ban mobil beserta velgnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Tuban.
 
Pelaku berinisial S, yang ternyata seorang pelajar yang baru brusia 16 tahun atau masih di bawah umur. Menurut pengakuannya, pelaku telah melakukan aksi pencurian ban mobil di 4 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tuban.
 
 
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto, dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (09/03/2022). Mnurutnya, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian ban mobil beserta velgnya di 4 tempat kejadian perkara (TKP) yang masih di wilayah Kabupaten Tuban.
 
Aksi pertamanya di halaman Kantor Inspektorat Tuban pada 16 Januari 2022 pukul 00.30 WIB, yang kedua di halaman Ruko Royal Park Merak di Kecamatan Merakurak pada 1 Februari 2022 pukul 02.30 WIB, yang ketiga, di halaman Kantor Balai Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak pada 6 Februari 2022 pukul 01.00 WIB, dan terakhir di area parkir Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban pada 17 Februari 2022 pukul 05.00 WIB. 
 
"Dalam aksinya pelaku beroperasi sendirian, jadi dia keliling mencari sasaran atau target dengan menggunakan kendaraan roda dua," ucap Wakapolres Tuban Kompol Priyanto.
 
 

Wakapolres Tuban Kompol Priyanto, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (09/03/2022). (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Wakapolres menjelaskan bahwa setelah menemukan sasaran yang dituju, motor miliknya yang dipakai tadi disembunyikan di satu tempat. Kemudian pelaku mengambil batu kumbung dan membawa alat dongkrak serta kunci ban mobil. Dirasa sudah aman pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mendongkrak ban mobil dan diganti batu kumbung, kemudian ban beserta velgnya diambil.
 
"Dari keterangan yang bersangkutan, pelaku mendongkrak dengan kecepatan setiap mengambil satu ban hanya dalam waktu 2 menit," tutur Kompol Priyanto.
 
Kemudian, setelah roda atau ban mobil terpisah, pelaku menyembunyikan dua ban mobil di tempat yang aman, sedangkan dua ban mobil lainnya dibawa pulang.
 
"Setelah pulang dan dirasa aman, pelaku kembali mengambil ban mobil yang disembunyikan tadi dengan menggunakan kendaraan mobil angkutan," ucap Wakapolres.
 
 

Barang bukti ban mobil berikut velg, saat ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (09/03/2022). (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Kompol Priyanto menjelaskan bahwa dalam penjualan ban mobil, pelaku menawarkan kepada pembeli secara langsung, kemudian melalui kontak WhatsApp pelaku mengajak COD (cash on delivery).
 
"Dari keterangannya, dua TKP penjualannya di Bojonegoro, sedangkan dua TKP lainnya di Surabaya. Dari hasil penjualan ban mobil Expander dijual seharga 4,5 juta rupiah untuk 4 ban beserta velgnya," kata Kompol Priyanto.
 
 
Kompol Priyanto menambahkan, alasan pelaku melakukan aksi pencurian karena yang bersangkutan ini terbelit ekonomi. Selain Itu bisa karena pergaulan, sehingga muncul ide untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
 
"Uangnya digunakan untuk kepentingan sehari-hari tidak ada kepentingan yang lain. Sebelumnya dia belum pernah melakukan aksi ini, asalnya kelahiran Semarang terus ikut pindah dan sekolah di Tuban," kata Wakapolres.
 
 
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan bukti-bukti antara lain 4 ban mobil beserta velgnya, 8 batu kapur atau batu kumbung, 20 baut atau lugnut, 1 buah dongkrak hidrolik warna merah, 1 buah kunci roda dengan mata kunci ukuran 21 mili meter, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario yang digunakan pelaku dalam mencari sasaran, 1 unit mobil Mitsubishi, 1 unit mobil merk Honda Stream yang dipakai pelaku untuk mengambil ban mobil beserta velgnya.
 
"Pelaku dijerat pasal 363 Ayat 1 3e dan 5e KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara," ucap Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1751969511.943 at start, 1751969512.2249 at end, 0.28184700012207 sec elapsed