91 Karung Pupuk Sitaan yang Diduga Palsu Ternyata Asli
Selasa, 15 Desember 2015 09:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Kota - Sebanyak 91 karung atau setara dengan 4.550 kilogram pupuk super fosfat SP-36 sitaan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sugihwaras yang diduga pupuk palsu ternyata tidak terbukti. Petugas Petrokimia Gresik yang didatangkan kepolisian untuk mengecek pupuk sitaan itu mengatakan bahwa pupuk tersebut asli.
"Kemarin Jumat (11/12) kita datangkan petugas Petrokimia untuk mengecek keaslian pupuk tersebut. Setelah dicek hasilnya pupuk tersebut asli," ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Jenny Al Jauza.
Pupuk tersebut disita dari kios milik David Erwanto (38) warga Dusun Wedowo, Desa Panunggalan, Kecamatan Sugihwaras. Penyitaan tersebut dilakukan setelah anggota polsek mendapatkan laporan dari pembeli pupuk dari kios David bernama, Azis, Kamis (10/12) siang. Setelah mendapat laporan itu, sekitar pukul 16.00 WIB, beberapa anggota Polsek Sugihwaras menggerebek kios tersebut hingga pukul 22.00 WIB.
Dalam laporan itu disebutkan, ada perbedaan antara pupuk SP-36 asli dengan pupuk yang dibeli dari kios David. Perbedaannya, antara lain, warna pupuk dari kios David lebih gelap, bentuknya beragam ukuran, bercampur paku dan kotoran, serta baunya beda. "Kios ini (milik David) bukan penyalur pupuk resmi. Tidak ada nama kiosnya, hanya di rumah," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik kios mengaku mendapatkan pupuk dari pemilik agen (berinisial H) di wilayah Kecamatan Sumberejo. Ia menambahkan, berdasarkan keterangan David, pupuk itu dibeli dari agen milik HD, warga Desa Sendangagung, Kecamatan Sumberejo melalui perantara IM, warga Desa Duyungan, Kecamatan Balen.
Pupuk tersebut oleh David per karungnya dijual dengan harga Rp 135.000. Pihak kepolisian kini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan pemilik kios yakni menjual barang subsidi secara ilegal melalui kios tidak resmi. "Pemilik statusnya masih saksi, kita juga masih akan memanggil beberapa saksi lain, seperti Dinas Pertanian, maupun Petrokimia," pungkasnya. (yud/kik)