News Ticker
  • Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal
  • Gandeng UGM, Bojonegoro Targetkan Jadi Produsen Padi Tertinggi Nasional pada 2028
  • Sambangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Penjelasan Soal Kunker ke Sulsel dan Komitmen Antikorupsi
  • Pastikan Proyek BKKD Tepat Mutu, Wakil Bupati Bojonegoro Sidak Pembangunan Jalan di Desa Ngampal
  • Pemkab Bojonegoro Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Simak Syarat Lengkapnya
  • FIJ Bojonegoro dan Pemkab Bagikan Takjil Gratis dan Santunan Anak Yatim
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa Penganten, Antusias Warga Tinggi
  • Mengenal Fungsi Membran Sel Pada Sel Tumbuhan dan Hewan
  • 28 Februari dalam Sejarah
  • BGN Luruskan Anggaran MBG, Bahan Baku Hanya Rp8.000–Rp10.000 per Porsi
  • Sambut Ramadan 2026, Indeks Kepercayaan Industri Capai Titik Tertinggi Kedua Sepanjang Sejarah
  • Review Film Iron Lung, Teror dalam Ruang Sempit Berdarah
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Forum Satu Data Lintas Sektor, Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Arah Pembangunan yang Inklusif dengan Perkuat Peran Pokja PUG
  • Pemprov Jatim Siarkan Langsung Tadarus Quran dari Grahadi, Libatkan ASN Lintas Instansi
  • Kapan Waktu Terbaik Olahraga Saat Puasa? Ini Penjelasan Medisnya
  • 27 Februari dalam Sejarah
  • ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026
  • Bahaya Ngabuburit di Jalur Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Sanksi Denda Rp15 Juta
  • Dalam FGD Raperda BMD, DPRD Bojonegoro Soroti Pentingnya Penataan Aset Daerah yang Terintegrasi
  • Gubernur Khofifah Salurkan Apresiasi untuk Seniman dan Juru Pelihara Cagar Budaya di Malang
  • Pemkab Bojonegoro Buka Kembali RPH Banjarsari untuk Optimalkan Aset dan Layanan Peternakan
  • Strategi Jitu Mengelola Bisnis Fashion Keluarga Agar Tetap Eksis dan Harmonis
  • Sering Mengantuk Saat Berpuasa? Kenali Penyebab dan Solusi Ampuh Agar Tetap Produktif
Polisi Bojonegoro Ungkap 8 Kasus Miras dan Narkoba dengan 12 Orang Tersangka

Polisi Bojonegoro Ungkap 8 Kasus Miras dan Narkoba dengan 12 Orang Tersangka

Bojonegoro - Sepanjang bulan Mei hingga Juni 2022, jajaranya Kepolisan Resor (Polres) Bojonegoro berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana penyalahgunaan norkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dan minuman keras (Miras), yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro, dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang.
 
 
Adapun 8 kasus tersebut meliputi 5 kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan 9 orang tersangka, 1 kasus tindak pidana penyalah gunaan obat keras dan berbahaya dengan 1 orang tersangka, dan 2 kasus minuman keras (miras) dengan 2 orang tersangka.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Selasa (14/05/2022).
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad saat gelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Selasa (14/06/2022) (foto: imam/beritabojonegoro)

 
Ada delapan kasus dengan 12 orang tersangka. Terdiri 5 kasus narkotika sabu-sabu. Khusus kasus sabu-sabu ada 9 tersangka. Satu kasus obat keras berbahaya dengan satu tersangka, dan 2 kasus miras dengan 2 tersangka,” tutur Kapolres AKBP Muhammad.
 
Kapolres menjelaskan bahwa untuk barang bukti yang berhasil diamankan untuk kasus narkotika berupa 3,4 gram narkotika jenis sabu, 100 butir obat keras, 510 botol miras, terdiri dari 340 botol miras jenis arak dan 72 botol anggur merah.” kata Kapolres.
 
 
Sementara peran dari masing-masing tersangka ada yang bertindak sebakgai penjual atau pengedar dan ada yang bertindak sebagai pemakai atau pengguna.
 
“Peran dari para tersangka yang kita amankan ini 5 orang sebagai pengedar, 5 orang sebagai pemakai atau pengguna, dan 2 orang penjual miras.” kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda, sesuai dengan tindak pidana yang dilanggar.
 
 
“Pasal yang disangkakan, terkait narkotika UU nomor 35 Tahun 2009 dengan sanksi pidana minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati. Kemudian UU Kesehatan nomor 3 Tahun 2009 dengan sanksi pidana 10 sampai 15 tahun penjara, kemudian terkait dengan miras dikenai sanksi Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 tahun 2014, tentang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban.” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan Ramadan ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Review Film Iron Lung, Teror dalam Ruang Sempit Berdarah

Review Film Iron Lung, Teror dalam Ruang Sempit Berdarah

Judul: Iron Lung (Berdasarkan video game karya David Szymanski), Sutradara penulis Mark Fischbach, Penata Musik Andrew Hulshult, Sinematografi David Bolen, ...

1772301839.9081 at start, 1772301840.6867 at end, 0.77854895591736 sec elapsed