News Ticker
  • Kebutuhan Industri Tinggi Impor Kedelai Jawa Timur Melonjak 23,8 Persen Pada Awal 2026
  • Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Beasiswa PWNU Jawa Timur
  • Ekspresi Bahagia Petani Bojonegoro Terima Bantuan Mesin Penunjang Produksi Pertanian
  • Dukung Modernisasi Pertanian Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Alsintan APBN 2026 Kepada Poktan
  • 03 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 03 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Stasiun Bojonegoro Layani Lebih dari 15 Ribu Pelanggan Selama Libur Panjang
  • Rupiah Anjlok, Pemprov Jatim Prioritaskan Ketahanan Pangan untuk Redam Inflasi
  • Antisipasi SPMB Sekolah Bermasalah, KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
  • Paket Wisata KaGet, Terobosan Pemkab Bojonegoro Manjakan Wisatawan di Kawasan Geopark Kedewan
  • Sutarmini Resmi Purna Tugas, Pemkab Bojonegoro Apresiasi Prestasi Sembilan Tahun Pimpin Bank Daerah
  • Skrining Kanker Kolorektal Masuk Program Cek Kesehatan Gratis
  • 02 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 02 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Kemendag Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Halal ke Afrika hingga Amerika
  • Sering Sakit Kepala di Pagi Hari, Kenali Beragam Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemprov Jawa Timur Alihkan Jadwal WFH ASN Jadi Hari Jumat
  • 01 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 01 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Awas Jadi Sarang Bakteri, Segera Buang Barang Ini dari Kamar Mandi Anda
  • Warga Desa Kesongo Bojonegoro Gelar Sedekah Bumi, Wabup Hadir Sampaikan Dukungan
  • Ratusan Peserta Meriahkan Temayang Eco Fun Run 2026 di Bendungan Gongseng
  • Prakiraan Cuaca 31 Mei 2026 di Bojonegoro
Kepemilikan Lahan Objek Wisata Pantai Semilir Tuban Akan Digugat

Kepemilikan Lahan Objek Wisata Pantai Semilir Tuban Akan Digugat

Tuban - Tujuh orang ahli waris dari H Salim Mukti dan Hj Sholikah, asal Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, akan melakukan gugatan terhadap pengelola Objek Wisata Pantai Semilir, yang berlokasi di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
 
Ketujuh ahli waris H Salim Mukti dan Hj Sholikah tersebut masing-masing Abdul Latif, Tukhayatin, Syafi'i, Rosyidah, Mariyatin, Mukhlisah, dan Faizatul K.
 
 
Pasalnya, menurut pengakuan para penggugat, lahan yang dipakai objek wisata Pantai Semilir tersebut milik Hj Sholikah, yang dipergunakan tanpa izin pemiliknya.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum dari ketujuh penggugat yaitu Franky D Waruwu. Rabu (13/07/2022).
 
Menurutnya, lahan seluas 32.657 meter persegi yang digunakan sebagai fasilitas umum di wisata Pantai Semilir tersebut milik H Salim Mukti dan Hj Sholikah, dengan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) atas nama Sholikah.
 
"Hari ini kami lakukan mediasi, namun dari Camat Jenu sudah tidak bersedia lagi untuk memfasilitasi mediasi antara klien kami dengan Kepala Desa (Kades) Socorejo, yang mana kades tersebut pernah mengatakan lahan di Pantai Semilir milik desa melalui buku C," ucap Franky D. Waruwu.
 

Franky D Waruwu, kuasa hukum dari ketujuh ahli waris H Salim Mukti dan Hj Sholikah, saat beri keterangan. Rabu (13/07/2022). (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Franky menjelaskan bahwa pada awalnya ketujuh ahli waris lahan tersebut berniat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, namun dalam penjelasan Kades Socorejo mengatakan bahwa lahan milik Rosidah, yaitu selaku penggugat, hanya sekitar 16.000 meter persegi.
 
"Padahal lahan yang dipakai wisata Pantai Semilir itu sebagian tanah milik klien kami ibu Rosidah dengan keseluruhan luas 31.400 meter persegi, yang tercatat di SPPT atas nama Sholikah seluas 32.657 meter persegi, bukan 16.000 meter persegi," ucapnya.
 
 
Masih kata Franky, bahwa Kades Socorejo sebelumnya yang bernama Ahmad Yani telah membuat surat pernyataan bahwa tanah milik Rosidah seluas 31.400 meter persegi, sedangkan Kades Socorejo saat ini, Zubas Arief Rahman Hakim, mengatakan jika tanah milik Rosidah hanya seluas 16.000 meter persegi.
 
"Saat membuat objek wisata itu klien kami tidak dimintai pertimbangan atau tidak minta izin dari klien kami," Kata Franky D Waruwu.
 
Franky menuturkan bahwa pihaknya akan memberi waktu sampai hari Minggu (17/07/2022), agar bisa koordinasi dengan Kades Socorejo, supaya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
 
 
Apabila sampai hari Minggu koordinasi kurang baik, maka jalur hukum akan ditempuh melalui proses laporan kepolisian khususnya di Polda Jawa Timur dan gugatan di pengadilan.
 
Saat ditanya apakah nanti Pantai Semilir akan ditutup? Franky menyampaikan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Jika nanti ada laporan polisi kemungkinan akan dilakukan penutupan.
 
"Jadi langkah-langkah yang kami lakukan nanti ada laporan polisi," kata Franky D Waruwu.
 

Franky D Waruwu, kuasa hukum dari ketujuh ahli waris H Salim Mukti dan Hj Sholikah, saat beri keterangan. Rabu (13/07/2022). (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
 
Terpisah, Kepala Desa Socorejo Zubas Arief Rahman Hakim menjelaskan bahwa terkait dengan status kepemilikan lahan objek wisata Pantai Semilir, pihaknya justru mendukung jika diadukan ke Pengadilan Negeri Tuban.
 
"Itu sudah kami sampaikan ke Bu Rosyidah selaku ahli waris. Pada mediasi sebelumnya di Kecamatan Jenu juga mempersilahkan untuk menggugat ke Pengadilan Negeri Tuban," ucap Kades Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim.
 
 
Menurut Kades, ada baiknya kasus kepemilikan tanah di objek wisata Pantai Semilir tersebut diselesaikan di pengadilan supaya jelas, karena pihaknya telah melakukan musyawarah desa, sehingga dibangun gapura Wisata Pantai Semilir.
 
"Bahwa lokasi Pantai Semilir merupakan fasilitas umum dengan pintu masuk statusnya Tanah Negara (TN). Sehingga tidak ada kaitannya dengan klaim ahli waris tersebut," ucap Zubas Arief Rahman Hakim.
 
Sekadar diketahui, pada Rabu (13/03/2022) siang, di gapura atau pintu masuk Objek Wisata Pantai Semilir, Tuban sempat dipasangi banner yang bertuliskan 'Lahan Ini Milik Hj Sholikah'. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780523771.2214 at start, 1780523771.5647 at end, 0.34325909614563 sec elapsed