News Ticker
  • kalender Jawa, Besok tanggal 30 April 2026 jatuh pada hari Kamis Pahing
  • Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasi
  • Gubernur Khofifah Targetkan Jawa Timur Jadi Pusat Substitusi Impor Infus Nasional
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Bimtek Kearsipan, Upaya Menuju Standar Nasional
  • Petani Bojonegoro Peringkat Kedua Nasional Serap Pupuk Organik di Tengah Krisis Regenerasi
  • Integritas Aparatur Menjadi Kunci Perbaikan Sistem Pengendalian Korupsi di Bojonegoro
  •  Obesitas pada Usia Muda Tingkatkan Risiko Kematian Dini Hingga 70 Persen
  • Angkutan Pelajar Gratis di Bojoneogro Mulai Aktif Kembali
  • Prakiraan Cuaca 29 April 2026 di Bojonegoro
  • 29 April dalam Sejarah
  • Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas
  • Pemprov Jatim Borong Penghargaan Nasional di Peringatan Hari Otonomi Daerah
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Program KOLEGA Bojonegoro Sasar 335 Keluarga Penerima Manfaat Tahun 2026
  • Optimalkan Pencegahan Korupsi, BPKP Pusat Jadikan Bojonegoro Percontohan Nasional
  • Perkuat Tata Kelola, 430 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Ikuti Bimtek Laporan Keuangan
  • Minimal 46 Persen Penduduk Bojonegoro Harus Ikuti CKG Tahun 2026
  • Wabup Nurul Azizah Ajak Masyarakat Bojonegoro Beli Telur Hasil Program Gayatri
  • Prakiraan Cuaca 28 April 2026 di Bojonegoro
  • 28 April dalam Sejarah
  • Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, KAI Sampaikan Permohonan Maaf
  • Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
  • Kalender Jawa, Besok tanggal 28 April 2026 jatuh pada hari Selasa Kliwon
  • Jelang Iduladha, Harga Sapi di Bojonegoro Melonjak Naik
  • Permudah Jemaah, Aktivasi Nusuk Tak Perlu Tunggu di Arab Saudi Kini Bisa Diselesaikan di Asrama Haji
Kepemilikan Lahan Objek Wisata Pantai Semilir Tuban Akan Digugat

Kepemilikan Lahan Objek Wisata Pantai Semilir Tuban Akan Digugat

Tuban - Tujuh orang ahli waris dari H Salim Mukti dan Hj Sholikah, asal Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, akan melakukan gugatan terhadap pengelola Objek Wisata Pantai Semilir, yang berlokasi di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
 
Ketujuh ahli waris H Salim Mukti dan Hj Sholikah tersebut masing-masing Abdul Latif, Tukhayatin, Syafi'i, Rosyidah, Mariyatin, Mukhlisah, dan Faizatul K.
 
 
Pasalnya, menurut pengakuan para penggugat, lahan yang dipakai objek wisata Pantai Semilir tersebut milik Hj Sholikah, yang dipergunakan tanpa izin pemiliknya.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum dari ketujuh penggugat yaitu Franky D Waruwu. Rabu (13/07/2022).
 
Menurutnya, lahan seluas 32.657 meter persegi yang digunakan sebagai fasilitas umum di wisata Pantai Semilir tersebut milik H Salim Mukti dan Hj Sholikah, dengan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) atas nama Sholikah.
 
"Hari ini kami lakukan mediasi, namun dari Camat Jenu sudah tidak bersedia lagi untuk memfasilitasi mediasi antara klien kami dengan Kepala Desa (Kades) Socorejo, yang mana kades tersebut pernah mengatakan lahan di Pantai Semilir milik desa melalui buku C," ucap Franky D. Waruwu.
 

Franky D Waruwu, kuasa hukum dari ketujuh ahli waris H Salim Mukti dan Hj Sholikah, saat beri keterangan. Rabu (13/07/2022). (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Franky menjelaskan bahwa pada awalnya ketujuh ahli waris lahan tersebut berniat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, namun dalam penjelasan Kades Socorejo mengatakan bahwa lahan milik Rosidah, yaitu selaku penggugat, hanya sekitar 16.000 meter persegi.
 
"Padahal lahan yang dipakai wisata Pantai Semilir itu sebagian tanah milik klien kami ibu Rosidah dengan keseluruhan luas 31.400 meter persegi, yang tercatat di SPPT atas nama Sholikah seluas 32.657 meter persegi, bukan 16.000 meter persegi," ucapnya.
 
 
Masih kata Franky, bahwa Kades Socorejo sebelumnya yang bernama Ahmad Yani telah membuat surat pernyataan bahwa tanah milik Rosidah seluas 31.400 meter persegi, sedangkan Kades Socorejo saat ini, Zubas Arief Rahman Hakim, mengatakan jika tanah milik Rosidah hanya seluas 16.000 meter persegi.
 
"Saat membuat objek wisata itu klien kami tidak dimintai pertimbangan atau tidak minta izin dari klien kami," Kata Franky D Waruwu.
 
Franky menuturkan bahwa pihaknya akan memberi waktu sampai hari Minggu (17/07/2022), agar bisa koordinasi dengan Kades Socorejo, supaya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
 
 
Apabila sampai hari Minggu koordinasi kurang baik, maka jalur hukum akan ditempuh melalui proses laporan kepolisian khususnya di Polda Jawa Timur dan gugatan di pengadilan.
 
Saat ditanya apakah nanti Pantai Semilir akan ditutup? Franky menyampaikan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Jika nanti ada laporan polisi kemungkinan akan dilakukan penutupan.
 
"Jadi langkah-langkah yang kami lakukan nanti ada laporan polisi," kata Franky D Waruwu.
 

Franky D Waruwu, kuasa hukum dari ketujuh ahli waris H Salim Mukti dan Hj Sholikah, saat beri keterangan. Rabu (13/07/2022). (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
 
Terpisah, Kepala Desa Socorejo Zubas Arief Rahman Hakim menjelaskan bahwa terkait dengan status kepemilikan lahan objek wisata Pantai Semilir, pihaknya justru mendukung jika diadukan ke Pengadilan Negeri Tuban.
 
"Itu sudah kami sampaikan ke Bu Rosyidah selaku ahli waris. Pada mediasi sebelumnya di Kecamatan Jenu juga mempersilahkan untuk menggugat ke Pengadilan Negeri Tuban," ucap Kades Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim.
 
 
Menurut Kades, ada baiknya kasus kepemilikan tanah di objek wisata Pantai Semilir tersebut diselesaikan di pengadilan supaya jelas, karena pihaknya telah melakukan musyawarah desa, sehingga dibangun gapura Wisata Pantai Semilir.
 
"Bahwa lokasi Pantai Semilir merupakan fasilitas umum dengan pintu masuk statusnya Tanah Negara (TN). Sehingga tidak ada kaitannya dengan klaim ahli waris tersebut," ucap Zubas Arief Rahman Hakim.
 
Sekadar diketahui, pada Rabu (13/03/2022) siang, di gapura atau pintu masuk Objek Wisata Pantai Semilir, Tuban sempat dipasangi banner yang bertuliskan 'Lahan Ini Milik Hj Sholikah'. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777486582.0933 at start, 1777486582.4557 at end, 0.3623309135437 sec elapsed